Inilah 14 Partai Politik Jadi Peserta Pemilu 2019
Website Nasty Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin sangat anda perlukan,
Silahkan baca infonya dibawah ini.
"Keputusan
Komisi Pemilihan Umum tentang penetapan partai politik peserta pemilihan umum anggota
DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, menetapkan 14 parpol yang memenuhi
syarat sebagai peserta pemilihan umum anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD
kabupaten/kota tahun 2019," kata komisioner KPU Hasyim Asy'ari di Hotel
Grand Mercure, Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2018).
Penetapan ini dilakukan setelah KPU mengumumkan hasil verifikasi dari 16 parpol yang telah mendaftar sebelumnya.
Penetapan ini dilakukan setelah KPU mengumumkan hasil verifikasi dari 16 parpol yang telah mendaftar sebelumnya.
Keempat
belas parpol yang lolos adalah:
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Berkarya
- PDI Perjuangan
- Partai Demokrat
- Partai Gerindra
- Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
- Partai Golkar
- Partai Hanura
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Nasional Demokrat (NasDem)
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Berkarya
- PDI Perjuangan
- Partai Demokrat
- Partai Gerindra
- Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
- Partai Golkar
- Partai Hanura
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Nasional Demokrat (NasDem)
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Demikianlah
postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih
0 Response to "Inilah 14 Partai Politik Jadi Peserta Pemilu 2019"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan