INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Skema Pemblokiran SIM CARD Tahun 2018


Website Nasty Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin sangat anda perlukan, Silahkan baca infonya dibawah ini.

Pemblokiran bagi kartu SIM yang belum registrasi sudah dimulai per hari ini, Kamis (1/3/2018). Untuk diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menerapkan skema pemblokiran kartu SIM beberapa tahap.
TAHAP I 1 MARET
( Blokir panggilan & SMS keluar )
TAHAP II 1 APRIL
( Blokir panggilan & SMS keluar masuk )
TAHAP III. 1 MEI
(. Blokir Total )

Simulasi Keterangan :
1.#Pertama, mulai 1 Maret 2018,
Dilakukan pemblokiran layanan panggilan dan SMS outgoing (keluar).
Dalam keadaan ini, pelanggan masih dapat menerima telepon dan SMS masuk, serta menggunakan data internet.
2.#Apabila pelanggan tidak melakukan registrasi sampai 31 Maret 2018,
Maka mulai 1 April 2018 dilakukan pemblokiran layanan panggilan dan SMS incoming (masuk).
Dalam keadaan ini, pelanggan tidak dapat melakukan panggilan keluar dan layanan pesan singkat keluar, serta juga tidak bisa menerima layanan panggilan dan SMS. Pemblokiran tidak mencakup layanan data internet.
3.#Kemudian, jika pelanggan tidak melakukan registrasi sampai 30 April 2018, maka pada 1 Mei 2018 dilakukan pemblokiran total.
Dalam keadaan tersebut, pelanggan tidak dapat melakukan panggilan dan SMS keluar, tidak bisa menerima telepon dan SMS, serta tidak dapat menggunakan layanan data internet.
Jika nomor kartu SIM kamu sudah telanjur diblokir sekarang, jangan khawatir. Kita masih bisa menerima panggilan masuk dan berinternet. Namun, alangkah baiknya jika Kita mengaktifkan kembali kartu SIM yang sudah diblokir.
Caranya gampang banget, hanya dengan melakukan registrasi sebelum tenggat waktu akhir pemblokiran total pada 1 Mei 2018.


CARA REGISTRASI KARTU SIM
untuk mengaktifkan nomor yang sudah diblokir. 1 of 3
Pastikan Kita memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di KTP serta nomor KK (Kartu Keluarga) yang benar-benar sudah terdaftar diDisdukcapil setempat.
Bila proses regristrasi mengalami kendala/belum berhasil perhatikan hal-hal berikut ini :
- Format penulisan regristrasi dan input data yang salah, Cek ulang penulisannya.
- Ada Kemungkinan No KK belum terdaftar di Disdukcapil. Silahkan Cek atau kunjungi dinas terkait. Bisa juga browsing
- Melebihi kuota limit pendaftaran, karena saat ini setiap operator membatasi maximal 3 nomer, apabila lebih silahkan kunjungi gerai operator terdekat.
- Apabila dari semuanya itu belum juga berhasil silahkan kunjungi gerai operator, disana ada petugas yang akan membantu proses pendaftaran. 
- Hubungi CS operator
Meski SMS dan panggilan keluar telah diblokir, Kita masih tetap bisa SMS ke 4444. Berikut caranya.
Pelanggan Baru
Tata cara atau format registrasi via SMS bagi pengguna yang membeli kartu SIM perdana adalah sebagai berikut:
1. Indosat, Smartfren, Tri
NIK#NomorKK#
2. XL Axiata/Axis
Daftar#NIK#Nomor KK
Atau pada saat Sim Card dipasang muncul petunjuk:
-Masukan No KTP
-Tekan 1
- Masukan No KK
- Tekan Y
3. Telkomsel
Reg(spasi)NIK#NomorKK
Atau telepon *4444# lalu tekan Ok/yes
Jika sudah selesai mengetik format di atas, kirim SMS kamu ke nomor 4444.
Pelanggan Lama
Lain lagi dengan tata cara registrasi ulang via SMS bagi pelanggan lama. Berikut formatnya:
1. Indosat, Smartfren, dan Tri
ULANG#NIK#NomorKK#
2. XL Axiata
ULANG#NIK#NomorKK
3. Telkomsel
ULANG(spasi)NIK#NomorKK#
atau telepon *444# lalu ok/yes dan ikuti petunjuknya.
Jika sudah mengetik format di atas, kirim SMS ke nomor 4444.
2 of 3
Cek Status Kartu SIM
cara melakukan pengecekan nomor yang sudah teregistrasi setiap operator seluler.
Lewat cara ini, pelanggan hanya diminta kembali memasukkan nomor seluler, KTP, dan KK.
Berikut daftarnya:
1. Telkomsel
Bisa dicek melalui website di tautan ini
https://www.telkomsel.com/cek-prepaid 
2. XL
Ketik *123*4444# di layar panggilan
3. Tri (3)
Bisa dicek melalui website di tautan ini
https://registrasi.tri.co.id/ceknomor
4. Indosat
Ketik SMS: INFO#NIK atau INFO#MSISDN, Kirim ke 4444

Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih




telegram

0 Response to "Skema Pemblokiran SIM CARD Tahun 2018"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan