POS Ujian Nasional SMP/SMA/SMK Sederajat Tahun Pelajaran 2017/2018
Website Nasty Jumpa lagi dalam postingan
yang mungkin sangat anda perlukan, Silahkan baca infonya dibawah ini.
a. Setiap peserta didik pendidikan dasar dan
menengah jalur formal dan jalur nonformal kesetaraan berhak mengikuti UN dan berhak
mengulang sebelum mencapai kriteria cukup yang ditetapkan BSNP.
b. Peserta didik pada pendidikan jalur
informal yang terdaftar di satuan pendidikan nonformal kesetaraan atau formal
berhak mengikuti UN dan mengulang UN sebelum mencapai kriteria cukup yang
ditetapkan BSNP.
c. Setiap peserta UN berhak mendapatkan
Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN) yang memuat mata pelajaran yang ditempuh
dalam ujian dan nilai capaiannya.
d. Peserta UN yang tidak dapat mengikuti UN di
satuan pendidikannya karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah, dapat
mengikuti UN di sekolah/madrasah lain pada jenjang dan jenis pendidikan yang
sama.
e. Peserta UN karena alasan tertentu dan
disertai bukti yang sah tidak dapat mengikuti UN utama berhak mengikuti UN
susulan.
2. Kewajiban Peserta Ujian Nasional
a. Setiap peserta didik pendidikan dasar dan
menengah jalur formal termasuk SPK, nonformal kesetaraan dan informal wajib mengikuti
UN satu kali untuk seluruh mata pelajaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku
tanpa dipungut biaya dalam rangka pengukuran capaian standar kompetensi lulusan
secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistemik.
b.
Setiap peserta ujian wajib mematuhi tata tertib UN.
Selengkapnya unduh POS Ujian Nasional SMP/SMA/SMK Sederajat Tahun Pelajaran 2017/2018
Demikianlah
postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih
0 Response to "POS Ujian Nasional SMP/SMA/SMK Sederajat Tahun Pelajaran 2017/2018"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan