Edaran pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Ganjil TP 2023/2024
Website Nasty Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin sangat anda perlukan, Silahkan baca infonya dibawah ini.
Edaran pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Ganjil TP 2023/2024
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI telah menerbitkan Surat Edaran Nomor B-2805.1/DJ.I/Set.I/07/2023 tertanggal 03 Juli 2023 tentang Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2023/2024.
Surat Edaran tentang Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2023/2024 tersebut secara khusus ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi c.q. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam di seluruh Indonesia.
Di dalam edaran disampaikan bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI akan melakukan kegiatan pemutakhiran data EMIS Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2023/2024.
Sehubungan dengan rencana tersebut, maka diinformasikan beberapa hal sebagai berikut.
1. Pemutakhiran data EMIS Madrasah dilakukan pada aplikasi EMIS 4.0 yang dapat diakses melalui lama https://emis.kemenag.go.id/.
2. Jadwal pemutakhiran dilaksanakan terhitung mulai tanggal 05 Juli 2023 sampai dengan 30 Desember 2023.
3. Setiap satuan pendidikan RA/Madrasah agar menyampaikan data terbaru serta memperbaharui data selama masa pemuktahiran data EMIS untuk setiap perubahan data yang terjadi sesuai dengan kondisi sesungguhnya.
4. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pemutakhiran data EMIS adalah sebagai berikut.
a. Modul Lembaga, mohon memperhatikan kelengkapan data identitas, SK Izin Operasional, Piagam NSM, Sertifikat NPSN, lokasi lembaga (terutama titik koordinat). dan galeri foto.
b. Modul Sarana Prasanan, mohon memperhatikan kesinambungan data luas ruangan, gedung, dan luas lahan. Di samping itu, mohon diperhatikan tingkat keterisian data terkait sanitasi, seperti ketersediaan toilet, air bersih, sarana cuci tangan, dan sejenisnya.
c. Modul Siswa, mohon dapat melakukan pemuktahiran data siswa dengan urutan : kelulusan siswa, kenaikan kelas siswa, dan terakhir penambahan data siswa baru.
d. Modul GTK, mohon untuk melengkapi seluruh data riwayat kepegawaian, riwayat penugasan, riwayat pendidikan, riwayat sertifikasi, serta berhati-hati dalam menetapkan tugas utama.
5. Konsultasi dalam pelaksanaan pemutakhiran data EMIS Madrasah dapat menghubungi Live Agent melalui nomor 0811-19686999 (hanya untuk komunikasi Chat WhatsApp).
6. EMIS menhadi fasilitas penyedia data dukung untuk berbagai program, baik program internal Kementerian Agama seperti BOS, PIP, perhitungan kebutuhan ijazah, PDAM, dan bantuan sarpras, maupun program nasional, seperti ANBK, SNPMB dan Akreditasi. Oleh karena itu, seluruh pengampu tanggung jawab dalam pendataan EMIS diharapkan memahami segala konsekuensi apabila tidak melakukan pemutakhiran data EMIS.
7. Satuan Pendidikan RA/madrasah yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS tidak berhak mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
8. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dimohon untuk meneruskan informasi ini kepada seluruh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan satuan pendidikan RA/Madrasah yang berada di wilayahnya.
Surat Edaran Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2023/2024 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Selengkapnya untuk mendapatkan file Edaran pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Ganjil TP 2023/2024KLIK :
@Salam Website Nasty
0 Response to "Edaran pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Ganjil TP 2023/2024"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan