INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


SE Pemutakhiran Data EMIS PD-Pontren dan PAI Semester Ganjil TP 2023/2024

 Website Nasty Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin sangat anda perlukan, Silahkan baca infonya dibawah ini.

SE Pemutakhiran Data EMIS PD-Pontren dan PAI Semester Ganjil TP 2023/2024

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI telah menerbitkan Surat Edaran Nomor B-3094.1/DJ.I/Set.I/07/2023 tertanggal 03 Juli 2023 tentang Pengantar Pemutakhiran Data EMIS PD-Pontren dan Data Emis PAI Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2023/2024.

Surat Edaran tentang Pengantar Pemutakhiran Data EMIS PD-Pontren dan Data Emis PAI Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2023/2024 tersebut secara khusus ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi c.q. Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pokdok serta Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam di seluruh Indonesia.

Di dalam edaran disampaikan bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI akan melakukan kegiatan pemutakhiran data EMIS Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren dan Data Emis PAI Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2023/2024.



Sehubungan dengan rencana tersebut, maka diinformasikan beberapa hal sebagai berikut.

1. Pemutakhiran dilakukan pada aplikasi EMIS 4.0 yang dapat diakses melalui lama https://emis.kemenag.go.id/.

2. Jadwal pemutahkhiran semester ganjil Tahun Pelajaran 2023/2024 dilaksanakan terhitung mulai tanggal 05 Juli 2023 sampai dengan 30 Desember 2023.

3. Data yang dilaporkan adalah data terbaru dan untuk setiap perubahan data yang terjadi sesuai dengan kondisi yang sesungguhnya.

5. Konsultasi dalam pelaksanaan pemutakhiran dapat menghubungi Live Agent melalui nomor 0811-19686999 (hanya untuk komunikasi Chat WhatsApp).

6. EMIS menhadi fasilitas penyedia data dukung untuk berbagai program, baik program internal Kementerian Agama seperti BOS, PIP, perhitungan kebutuhan ijazah, PDAM, dan bantuan sarpras, maupun program nasional, seperti ANBK, SNPMB dan Akreditasi. Oleh karena itu, seluruh pengampu tanggung jawab dalam pendataan EMIS diharapkan memahami segala konsekuensi apabila tidak melakukan pemutakhiran data EMIS.

7. Lembaga dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren dan Guru, Pengawas, dan Dosen Pendidikan Agama Islam yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS tidak berhak mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

8. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dimohon untuk meneruskan informasi ini kepada seluruh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan lembaga/satuan pendidikan Diniyah Pondok Pesantren dan Guru, Pengawas, dan Dosen Pendidikan Agama Islam yang berada di wilayahnya.

Surat Edaran Pemutakhiran Data EMIS Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren dan Data Emis PAI Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2023/2024 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

Selengkapnya untuk mendapatkan file SE Pemutakhiran Data EMIS PD-Pontren dan PAI Semester Ganjil TP 2023/2024 KLIK :

👉=======UNDUH DISINI=======👈

Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty
telegram

0 Response to "SE Pemutakhiran Data EMIS PD-Pontren dan PAI Semester Ganjil TP 2023/2024"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan