SE Ditjen GTK tentang Usulan Sistem Perpanjangan Kontrak Guru ASN PPPK
Website Nasty Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin sangat anda perlukan, Silahkan baca infonya dibawah ini.
SE Ditjen GTK tentang Usulan Sistem Perpanjangan Kontrak Guru ASN PPPK
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) telah menerbitkan Surat Edaran Ditjen GTK Nomor 3757/B/GT.01.03/2023 tentang Usulan Sistem Perpanjangan Kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Surat Edaran Usulan Sistem Perpanjangan Kontrak Guru ASN Perpanjangan Kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang terbit tanggal 4 Juli 2023 tersebut secara khusus ditujukan kepada Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB.
Surat Edaran Usulan Sistem Perpanjangan Kontrak Guru ASN PPPK ini diterbitkan terkait dengan kegiatan masa hubungan kerja PPPK paing singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun yang dinilai berpotensi menimbulkan sistem rekrutmen guru ASN PPPK berulang,
Oleh karena itu, Ditjen GTK. Kemendikbudristek menyampaikan usulan agar masa kontrak hubungan kerja Perpanjangan Kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja secara otomatis dapar diperpanjang hingga batas usia pensiun guru (60 tahun) selama dibutuhkan oleh instansinya serta tidak tersangkut kasus hukum.
Lebih lanjut, dinyatakan alam Surat Edaran Ditjen GTK tentang Usulan Sistem Perpanjangan Kontrak Perpanjangan Kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bahwa sistem perpanjangan ini diharapkan dapat mengefisiensikan proses rekrutmen Guru ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
BACA JUGA :
- Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023
- PPPK Jadi Prioritas Kebutuhan Seleksi CASN 2023
- Mekanisme Seleksi ASN PPPK JF Guru Tahun 2023
Surat Edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek tentang Usulan Sistem Perpanjangan Kontrak PPPK selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Selengkapnya untuk mendapatkan file SE Ditjen GTK tentang Usulan Sistem Perpanjangan Kontrak Guru ASN PPPK KLIK :
@Salam Website Nasty
0 Response to "SE Ditjen GTK tentang Usulan Sistem Perpanjangan Kontrak Guru ASN PPPK"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan