INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Pengumuman Hasil Optimalisasi Pengisian Kebutuhan PPPK Teknis Kemenag TA 2022

Pengumuman Hasil Optimalisasi Pengisian Kebutuhan PPPK Teknis Kemenag TA 2022

Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI telah menerbitkan Pengumuman Nomor P-6442/SJ/B.II.2/KP.00.1/09/2023 tanggal 11 September 2023 tentang HASIL OPTIMALISASI PENGISIAN KEBUTUHAN JABATAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2022.

Di dalam Pengumuman Hasil Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan PPPK Kemenag 2023 diinformasikan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis Pada Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022, maka disampaikan beberapa hal sebagai berikut.


1. Hasil Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2022 dilakukan oleh BKN sebagai Tim Panselnas berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebagaimana daftar terlampir.

2. Sanggahan terhadap hasil optimalisasi tersebut dilakukan selama 4 (empat) hari setelah diumumkan melalui akun SSCASN masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id/ dan hasil sanggahan peserta akan diumumkan setelah masa jawab sanggah sesuai dengan ketentuan.

3. Seluruh peserta wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan dan kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.

4. Apabila di kemudian hari peserta terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPPPK/PPPK.

5. Keputusan panitia bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.

6. Seluruh proses pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama tidak dipungut biaya apa pun. Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar.

7. Diimbau kepada seluruh pelamar CPPPK Kementerian Agama agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksidengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apa pun.

8. Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama dapat diakses melalui laman https://kemenag.go.id atau https://casn.kemenag.go.id, dan https://sscasn.bkn.go.id serta media sosial resmi Instagram: @kemenag_ri/ @casnkemenag, Twitter.@Kemenag_RI.



Hasil Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan PPPK Teknis Kemenag Tahun Anggaran 2022 dapat di unduh di sini.

Pengumuman Hasil Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan PPPK Teknis Kementerian Agama Tahun Anggaran 2022 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

Selengkapnya untuk mendapatkan file Pengumuman Hasil Optimalisasi Pengisian Kebutuhan PPPK Teknis Kemenag TA 202 KLIK :

👉=======UNDUH DISINI=======👈

Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty 

telegram

0 Response to "Pengumuman Hasil Optimalisasi Pengisian Kebutuhan PPPK Teknis Kemenag TA 2022"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan