INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Rincian Formasi CASN (PNS dan PPPK) Kementerian Perindustrian 2023

Rincian Formasi CASN (PNS dan PPPK) Kementerian Perindustrian 2023

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menetapkan rincian formasi CASN (PNS dan PPPK) Kementerian Perindustrian Tahun Anggaran 2023.

Rincian formasi CASN (PNS dan PPPK) Kemenperin Tahun 2023 tercantum dalam Pengumuman Sekretariat Jenderal Kementerian Perindustrian Nomor B/392/SJ-IND/KP/IX/2023 tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023.


Jumlah Kebutuhan Pegawai ASN

Jumlah kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023, tanggal 20 Juli 2023, tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023, adalah sejumlah 624 (enam ratus dua puluh empat) formasi/kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara, yang terdiri atas:

1. CPNS Tenaga Dosen : 94

2. PPPK Tenaga Guru : 157

a. Tenaga Teknis : 345

b. Tenaga Dosen : 19

c. Tenaga Kesehatan : 9

Daftar rincian Informasi Kebutuhan Jabatan, Jenis Formasi, Rentang Penghasilan dan Deskripsi Umum Pekerjaan pada Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Perindustrian Tahun 2023 adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II.


Tata Cara Pendaftaran

Berikut ini tata cara pendaftaran seleksi CASN (PPPK dan PNS) di Kementerian Perindusrian Tahun 2023.

1. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jenis jalur kebutuhan ASN yaitu CPNS atau
PPPK, pada tahun anggaran yang sama. Selain itu, pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jenis jabatan.

2. Pada tahun ini, SSCASN BKN membuat kebijakan untuk dokumen yang menggunakan meterai akan diimplementasikan penggunaan meterai elektronik (e-materai) yang terintegrasi SSCASN dengan PERUM PERURI dalam pembubuhan materainya. Setelah dilakukan pembelian/top up kuota meterai sesuai tutorial pada portal SSCASN BKN, pembubuhan e-meterai dapat dilakukan langsung pada https://meterai-elektronik.com atau pada akun SSCASN masing-masing.

3. Pelamar seluruh formasi baik CPNS maupun PPPK dapat mengecek alur pendaftaran SSCASN 2023 pada portal SSCASN BKN https://sscasn.bkn.go.id dan melakukan pendaftaran sesuai jadwal yang ditentukan mulai hari Rabu, 20 September 2023 dan ditutup pada hari Senin, 9 Oktober 2023 (pukul 23.59 WIB), dengan cara:

a. membuat Akun di Portal SSCASN BKN melalui link https://daftar-sscasn.bkn.go.id ;

b. mengisi form pendaftaran yang disediakan sesuai ketentuan, dan melakukan pengecekan ulang untuk memastikan data serta dokumen yang terunggah sudah benar sebelum Proses Pendaftaran Akun karena setelah pendaftaran akun diproses, data tidak dapat diubah;

c. mencetak Kartu Informasi Akun SSCASN 2023, lalu melanjutkan login untuk pendaftaran formasi;

d. melengkapi data pada form yang tersedia sesuai ketentuan yang antara lain mencakup biodata, jenis seleksi, formasi yang akan dilamar, riwayat pekerjaan, dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan;

e. seluruh pelamar formasi CPNS dan PPPK menyiapkan dan mengunggah dokumen persyaratan dalam bentuk Scan Berwarna Dokumen Asli (bukan scan hitam-putih) sesuai ketentuan berupa:

1) Pas foto terbaru berwarna dan berpakaian formal dengan latar belakang Merah;

2) KTP Asli/Surat (Asli) Keterangan Penerbitan KTP dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil/Bukti Identitas (Asli) Kependudukan lainnya yang sah;

3) Dokumen Asli Surat Lamaran yang ditujukan kepada Menteri Perindustrian yang diketik (dicetak) sesuai contoh format yang tercantum pada Lampiran III dengan mencantumkan Jabatan dan Lokasi Unit Kerja penempatan jabatan yang dilamar, serta telah ditandatangani menggunakan tinta berwarna dan telah dibubuhi meterai elektronik (e-meterai) Rp.10.000,- secara sah sesuai dengan tutorial pembelian dan pembubuhan e-meterai pada portal SSCASN BKN;

4) Dokumen Asli Surat Pernyataan sesuai contoh format yang tercantum pada Lampiran IV yang telah dicetak dan ditandatangani dengan menggunakan tinta berwarna dan telah dibubuhi meterai elektronik (e-meterai) Rp.10.000,- secara sah sesuai dengan tutorial pembelian dan pembubuhan e-meterai pada portal SSCASN BKN;

5) Dokumen Asli Ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan pada formasi jabatan yang dilamar, dan bagi pelamar lulusan dari perguruan tinggi luar negeri wajib menyertakan scan dokumen asli surat keterangan/keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, dalam satu dokumen pdf yang sama dengan ijazah;

6) Dokumen Asli Transkip Nilai Akademik sesuai kualifikasi pendidikan yang digunakan untuk melamar, dan bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib menyertakan scan dokumen asli surat keterangan/keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, dalam satu dokumen pdf yang sama dengan transkrip nilai.


Tahapan dan Jadwal Seleksi CPNS

1. Seleksi Administrasi

a. Pelamar yang telah mengakhiri proses pendaftaran tidak dapat mengubah data dan dokumen yang telah diunggah pada Portal SSCASN BKN.

b. Seleksi Administrasi dilakukan melalui validasi dokumen administrasi secara online, untuk mencocokkan persyaratan administrasi dan kualifikasi yang dibutuhkan sesuai jabatan yang dilamar dengan dokumen pelamaran yang telah diunggah pelamar saat melakukan pendaftaran;

c. Bagi pelamar penyandang disabilitas:

1) Seleksi administrasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara kebutuhan kompetensi dan syarat jabatan yang dibutuhkan dengan jenis dan derajat kedisabilitasan melalui pemeriksaan dokumen dan persyaratan khusus lain;

2) Dalam melakukan verifikasi kesesuaian antara dokumen yang diunggah pelamar di SSCASN dengan persyaratan pelamar, Kementerian Perindustrian dapat berkonsultasi dengan dokter spesialis kedokteran okupasi dan/atau tim penguji kesehatan.

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Sistem Computer Assisted Test (CAT) Pelamar yang lulus Seleksi Administrasi/Validasi Dokumen Administrasi dan mendapatkan Kartu Peserta SKD berhak mengikuti SKD dengan sistem CAT.

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

SKB bagi pelamar Kebutuhan Dosen terdiri dari:

a. CAT BKN dengan bobot 50%;

b. Wawancara Kompetensi Bidang dengan bobot 25%; dan

c. Tes Kemampuan Mengajar dengan bobot 25%



Rincian Formasi CASN (PNS dan PPPK) Kementerian Perindustrian Tahun 2023 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.


Selengkapnya untuk mendapatkan file Rincian Formasi CASN (PNS dan PPPK) Kementerian Perindustrian 2023 KLIK :

👉=======UNDUH DISINI=======👈

Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty 

telegram

0 Response to "Rincian Formasi CASN (PNS dan PPPK) Kementerian Perindustrian 2023"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan