Juknis Kartini Challenge Tahun 2026
Website Nasty Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Kartini Challenge Tahun 2026.
Latar Belakang
Peringatan Hari Kartini perlu dimaknai sebagai ruang refleksi terhadap tantangan pembangunan yang masih dihadapi perempuan Indonesia saat ini. Kartini wafat beberapa hari setelah melahirkan, diduga akibat komplikasi kehamilan,
suatu kondisi yang hingga kini masih menjadi penyebab penting kematian ibu di berbagai negara. Kasus ini mengingatkan bahwa kesehatan ibu adalah isu yang membutuhkan perhatian serius dalam kebijakan publik.
Tantangan kesehatan ibu di Indonesia masih signifikan. Angka Kematian Ibu (AKI) tercatat sekitar 189 per 100.000 kelahiran hidup, jauh di atas target Sustainable Development Goals (SDGs) yang diupayakan di bawah 70 per 100.000 kelahiran hidup.

Di samping itu, praktik perkawinan usia anak tetap terjadi di banyak wilayah, yang berdampak pada kesehatan reproduksi dan menurunkan peluang perempuan untuk menyelesaikan pendidikan. Ketidaksetaraan dalam akses pendidikan dan layanan kesehatan menjadi bagian dari persoalan yang meningkatkan kekerasan berbasis gender.
Pembangunan yang berkeadilan menuntut kebijakan yang tidak hanya responsif terhadap data statistik, tetapi juga peka terhadap pengalaman hidup perempuan dalam konteks nyata. Kompetisi Kartini Challenge 2026 diselenggarakan sebagai ruang partisipasi publik untuk menghubungkan konteks historis perjuangan Kartini dengan tantangan kekinian dalam isu kesehatan perempuan, perkawinan usia anak, serta akses pendidikan perempuan.
Momentum Hari Kartini diharapkan menjadi penguatan komitmen bersama untuk memastikan kesehatan, pendidikan, dan martabat perempuan terlindungi sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Tujuan
Mengasah kreativitas dan regenerasi tentang potret pemberdayaan perempuan di Indonesia.
Menghimpun gagasan dan rekomendasi yang kontekstual dan aplikatif sebagai masukan penguatan pemberdayaan perempuan Indonesia.
Memaknai Hari Kartini sebagai momentum refleksikebijakan yang berorientasi pada perlindungan
kesehatan, pendidikan, dan martabat perempuan menuju Indonesia Emas 2045.
Sasaran
Warga Negara Indonesia, baik perempuan dan laki-laki, yang berasal dari kalangan mahasiswa,akademisi/peneliti, ASN, praktisi, aktivis/komunitas, dan umum.Pendaftaran bersifat individu dan/atau kelompok (maksimal 3 orang).
Rangkaian Kompetisi
Kompetisi esai ini mendorong peserta untuk mengkaji secara kritis kondisi yang dialami oleh Kartini pada masanya, yaitu tingginya risiko kematian ibu, praktik perkawinan usia anak, serta terbatasnya akses pendidikan perempuan yang hingga kini masih menjadi tantangan dalam pembangunan nasional, ke dalam bentuk analisa dan rekomendasi berbasis gender.
Tema Umum:
Pemberdayaan Perempuan dalam Sektor Kesehatan, Pendidikan, dan Ekonomi di Indonesia.
Sub Tema
Peserta memilih salah satu sub tema berikut.
1. Kesehatan Ibu dan Dampak Perkawinan Usia Anak terhadap Hak dan Masa Depan Perempuan
Peserta menganalisis tantangan kesehatan ibu, risiko kesehatan reproduksi, serta dampak perkawinan usia anak terhadap pendidikan dan masa depan perempuan, termasuk ketimpangan akses layanan di berbagai wilayah.
2. Pendidikan Perempuan, Kepemimpinan, dan Pengalaman Akses Layanan Publik
Peserta mengkaji akses pendidikan perempuan, peran perempuan dalam kepemimpinan dan bidang strategis seperti STEM, serta pengalaman dan hambatan struktural perempuan dalam mengakses layanan publik. 3.Marginalisasi Perempuan dalam Isu Ekonomi Peserta melakukan kajian tentang marginalisasi perempuan di ruang domestik dan publik.
Naskah dapat berupa:
1.Analisis berperspektif gender di lapangan.
2.Evaluasi implementasi program atau kebijakan terkait isu gender.
3.Refleksi pengalaman lapangan (lived experience) yang dilengkapi kerangka analisis dan rekomendasi.
Ketentuan Umum
1.Naskah merupakan karya asli dan belum pernah dipublikasikan atau diikutsertakan dalam lomba lain.
2.Tidak menggunakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence.
3.Tidak mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, maupun kepentingan politik praktis.
4.Naskah dikirimkan melalui tautan: bit.ly/esaikartinikemenpppa2026
Ketentuan Teknis
1.Panjang naskah: 3.500–5.000 kata (tidak termasuk daftar pustaka).
2.Format:
- Font Times New Roman 12 pt
- Spasi 1,5
- Margin (4-3-3-3) cm
- Rata kanan-kiri (justify)
3.Sistematika penulisan:
- Judul
- Identitas Penulis (nama, institusi, email, nomor kontak)
- Abstrak (200–250 kata)
- Kata kunci (3–5 kata)
- Pendahuluan
- Kerangka Analisis/Tinjauan Konseptual
- Pembahasan
- Kesimpulan dan Rekomendasi
- Daftar Pustaka
4.Kutipan, penggunaan data, dan referensi wajib mencantumkan sumber yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kriteria Penilaian
1.Ketajaman Analisis dan Perspektif Gender (40%)
2.Isu dan Solusi yang Ditawarkan (35%)
3.Orisinalitas dan Kualitas Penyajian (25%)
Hak dan Publikasi
Penyelenggara berhak menggunakan karya terpilih untuk kepentingan edukasi dan publikasi non-komersial dengan tetap mencantumkan nama pembuat.
Ketentuan Penetapan Pemenang dan Bentuk Apresiasi
Pada masing-masing kategori, akan ditetapkan sejumlah karya terbaik berdasarkan hasil penilaian Dewan Juri. Setiap pemenang berhak memperoleh:
1. uang tabungan (akan dipotong pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan);
2. produk dari berbagai sponsor/mitra;
3. sertifikat penghargaan resmi dari Kemen PPPA; dan
4. Kesempatan untuk dipublikasikan dalam kanal komunikasi resmi Kemen PPPA.
Peserta yang memenuhi ketentuan administrasi namun belum ditetapkan sebagai pemenang tetap memperoleh sertifikat partisipasi.
Keputusan Dewan Juri bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Batas pengumpulan karya: 15 April 2026
BACA JUGA : Gerakan Indonesia ASRI untuk Penguatan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
UNDUH Juknis Kartini Challenge Tahun 2026
@Salam Website Nasty


0 Response to "Juknis Kartini Challenge Tahun 2026"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan