INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Tata Cara Pendaftaran CASN PPPK dan PNS Tahun 2023

 Tata Cara Pendaftaran CASN PPPK dan PNS Tahun 2023

Pemerintah kembali memberikan kesempatan kepada warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CASN (PPPK dan PNS) Tahun Anggaran 2023.

Pada tahun 2023 ini, pemerintah mengalokasikan formasi CASN sebanyak 572.496. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan menjadi prioritas kebutuhan seleksi calon Aparatur Sipil Negara tahun 2023.

Panselnas telah mengalokasikan sebanyak 543.593 Calon PPPK, sedangkan kebutuhan pengadaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dialokasikan sebesar 28.903 dari total formasi.

Mekanisme pengadaan ASN 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN, yaitu jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.

Kebutuhan jabatan fungsional ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun. Sementara untuk kelompok jabatan pelaksana (administrasi), selain disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai juga menyesuaikan kebutuhan SDM yang bisa digantikan dengan proses digitalisasi.

Kebutuhan PPPK pada seleksi CASN 2023 akan didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Sementara kebutuhan PNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi.

.

BACA JUGA : 


Tata Cara Pendaftaran CASN (PPPK dan PPPK) Tahun 2023

Proses penerimaan CASN tahun 2023 akan dilakukan secara online, melalui situs sscasn.bkn.go.id. Berikut adalah tata cara pendaftaran CASN (PPPK dan PPPK) Tahun 2023.

1. Daftar Akun

a. Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.

b. Daftar untuk buat akun SSCASN.

c. Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif.

d. Pilih Lanjutkan dan pastikan data sudah lengkap dan benar.

e. Klik Proses Pendaftaran Akun.

f. Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul.

2. Login Akun

a. Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar.

b. Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto.

c. Jika sudah, klik Selanjutnya.

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

a. Pilih jenis seleksi.

b. Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka.

4. Unggah Dokumen

a. Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

5. Cetak Kartu

a. Jika sudah selesai unggah dokuman, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran.

b. Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.


Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty 

telegram

0 Response to "Tata Cara Pendaftaran CASN PPPK dan PNS Tahun 2023"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan