Indikator dan Level Refleksi Kompetensi Guru Terbaru Tahun 2024
Indikator dan Level Refleksi Kompetensi Guru Terbaru Tahun 2024
Di dalam upaya mendorong percepatan transformasi pendidikan dalam kebijakan merdeka belajar, maka diperlukan pembaruan model kompetensi guru. Model Kompetensi Guru adalah deskripsi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku dari Kompetensi Teknis Guru yang diperlukan dalam melaksanakan tugas profesi. Secara khusus, Model Kompetensi Guru diatur di dalam Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 2626/B/HK.04.01/2023 tentang Model Kompetensi Guru.
Model Kompetensi Guru disusun sesuai dengan jenjang jabatan fungsional Guru Aparatur Sipil Negara (ASN). Model Kompetensi Guru memuat: (1) kompetensi; (2) level kompetensi; (3) deskripsi; dan (4) indikator perilaku.
Indikator Kompetensi
Mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi Guru terdiri dari 4 (empat) kompetensi, yaitu Pedagogik, Kepribadian, Sosial, dan Profesional, sehingga keempat kompetensi tersebut dijadikan model kompetensi dalam Refleksi Kompetensi.
1. Pedagogik: Kemampuan mengelola pembelajaran yang berpusat pada peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran;
2. Kepribadian: Kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik. Kemampuan kepribadian tersebut dilakukan melalui refleksi dalam menjalankan tanggung jawab sebagai guru sesuai kode etik profesi dan berorientasi pada peserta didik;
3. Sosial: Kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dilakukan dalam pembelajaran dan pengembangan diri;
4. Profesional: Kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Kemampuan penguasaan materi tersebut untuk menetapkan tujuan pembelajaran dan pengorganisasian konten pengetahuan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
Indikator kompetensi merupakan perilaku kunci yang esensial dalam sebuah kompetensi. Sementara sub-indikator kompetensi merupakan deskripsi operasional dari tiap-tiap fokus area dalam indikator kompetensi guru yang menunjukkan ketercapaian suatu indikator.
Berikut ini adalah indikator dan sub-indikator dari masing-masing kompetensi.
Pedagogik
Kepribadian
Sosial
Profesional
Baca : Tahapan Refleksi Kompetensi pada Platform Merdeka Mengajar (PMM)
Level Kompetensi
Level 1 – Tingkat Penguasaan Kompetensi Paham
Pemaknaan level penguasaaan kompetensi ini ditunjukkan dengan kemampuan Guru memahami pengetahuan tentang prinsip-prinsip teori dan praktik dalam mengelola pembelajaran, pengetahuan profesional, pengelolaan diri, serta pengelolaan relasi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
Level 2 – Tingkat Penguasaan Kompetensi Dasar
Pemaknaan level penguasaan kompetensi ini ditunjukkan dengan kemampuan Guru menerapkan pengetahuan tentang prinsip-prinsip teori dan praktik dalam mengelola pembelajaran, pengetahuan profesional, pengelolaan diri, serta pengelolaan relasi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
Level 3 Tingkat Penguasaan Kompetensi Menengah
Pemaknaan level penguasaan kompetensi ini ditunjukkan dengan kemampuan Guru mengevaluasi dan merancang perbaikan terhadap pengetahuan tentang prinsip-prinsip teori dan praktik dalam mengelola pembelajaran, pengetahuan profesional, pengelolaan diri, serta pengelolaan relasi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
Level 4 Tingkat Penguasaan Kompetensi Mumpuni
Pemaknaan level penguasaan kompetensi ini ditunjukkan dengan kemampuan Guru berkolaborasi dan berbagi praktik baik dengan guru-guru lainnya untuk mengembangkan pengetahuan tentang prinsip-prinsip teori dan praktik dalam mengelola pembelajaran, pengetahuan profesional, pengelolaan diri, serta pengelolaan relasi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
Level 5 – Tingkat Penguasaan Kompetensi Ahli
Pemaknaan level penguasaan kompetensi ini ditunjukkan dengan kemampuan Guru membimbing guru lain dalam mengembangkan dan menggunakan pengetahuan tentang prinsip-prinsip teori dan praktik dalam mengelola pembelajaran, pengetahuan profesional, pengelolaan diri, serta pengelolaan relasi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
@Salam Website Nasty
0 Response to "Indikator dan Level Refleksi Kompetensi Guru Terbaru Tahun 2024"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan