Tanya Jawab Seputar Refleksi Kompetensi
Tanya Jawab Seputar Refleksi Kompetensi
Refleksi Kompetensi adalah bentuk pengenalan diri berupa asesmen yang bertujuan untuk merefleksikan dan mengukur kompetensi pendidik sebagai dasar perencanaan pengembangan diri yang berdampak pada pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
Dengan mengikuti Refleksi Kompetensi di platform Merdeka Mengajar, Guruakan mendapatkan Rekomendasi Belajar yang telah disusun berdasarkan level kompetensi yang dimiliki agar kompetensi pendidik sesuai dengan model kompetensi Kemendikbudristek (Perdirjen GTK/2626/2023).
Refleksi Kompetensi tidak sama dengan Uji Kompetensi Guru (UKG). Jika UKG menjadi tolok ukur kemampuan dan kompetensi dasar pendidik, maka Refleksi Kompetensi dapat menjadi alat ukur dan apakah kompetensi yang dimiliki pendidik saat ini sudah sesuai dan berpusat pada peserta didik.
Oleh karena itu, Refleksi Kompetensi tidak akan berdampak secara langsung terhadap jenjang karier, kenaikan pangkat, ataupun nilai Rapor Pendidikan. Akan tetapi, dengan mengikuti Refleksi Kompetensi, Guru akan mendapatkan Rekomendasi Belajar untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensinya.
a. III/a – III/b = Guru Ahli Pertama
b. III/c – III/d = Guru Ahli Muda
c. IV/a – IV/b – IV/c = Guru Ahli Madya
d. IV/d – IV/e = Guru Ahli Utama
Baca : Tahapan Refleksi Kompetensi pada Platform Merdeka Mengajar (PMM)
Berikut ini adalah beberapa tanya jawab seputar Refleksi Kompetensi.
Apakah Refleksi Kompetensi bersifat wajib?
Refleksi Kompetensi tidak wajib, namun sangat disarankan dilakukan agar bisa membantu Anda mengenali diri sebagai pendidik untuk meningkatkan kompetensi dan mengembangkan potensi sebagai pendidik.
Masing-masing kompetensi pada Refleksi Kompetensi memiliki jumlah pertanyaan yang sama. Anda dapat menyesuaikan waktu Anda dalam mengerjakan seluruh kompetensi sampai periode yang ditentukan.
Anda dapat mengerjakan Refleksi Kompetensi sebelum 31 Januari 2024
Tidak. Refleksi Kompetensi berbeda dengan UKG. Jika UKG menjadi tolok ukur kemampuan dan kompetensi dasar pendidik, maka Refleksi Kompetensi dapat menjadi alat ukur kemampuan dan kompetensi yang dimiliki saat ini.
Tidak. Refleksi Kompetensi tidak akan mempengaruhi kenaikan pangkat, jenjang karier, maupun nilai Rapor Pendidikan.
Jangan khawatir, Anda dapat meningkatkan kompetensi Anda dengan mempelajari Rekomendasi Belajar yang diberikan berdasarkan level kompetensi Anda di platform Merdeka Mengajar.
Jangan Khawatir, apapun hasil yang Anda dapatkan setelah mengerjakan Refleksi Kompetensi, tidak akan mempengaruhi penilaian apapun sehingga Anda tidak perlu mengulang. Hasil Refleksi Kompetensi dapat Anda gunakan sebagai bahan refleksi dan mendapatkan Rekomendasi Belajar yang tepat agar dapat meningkatkan kompetensi Anda.
Karena saat ini substansi model kompetensi yang telah dikembangkan dan tersedia sesuai regulasi hanya untuk guru. Maka dukungan teknologi pengembangan fitur pun mengikuti hal tersebut. Namun, kedepannya akan terus dikembangkan untuk dapat digunakan sasaran yang lebih luas mengikuti perkembangan substansi dan regulasi.
@Salam Website Nasty
0 Response to "Tanya Jawab Seputar Refleksi Kompetensi"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan