Rekrutmen Calon Peserta Pendidikan Program Pengembangan Kompetensi Guru (PKG) PJOK
Rekrutmen Calon Peserta Pendidikan Program Pengembangan Kompetensi Guru (PKG) PJOK
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 0818/B3/GT.03.00/2024 tertanggal 14 Maret 2024 tentang Rekrutmen Calon Peserta Pendidikan Program Pengembangan Kompetensi Guru (PKG) PJOK.
Di dalam edaran Rekrutmen Calon Peserta Pendidikan Program Pengembangan Kompetensi Guru PJOK diinformasikan bahwa Program Pengembangan Kompetensi Guru PJOK (PKG PJOK) merupakan program pengembangan keprofesian berkelanjutan, khususnya bagi guru pengampu mata pelajaran PJOK, melalui pelatihan dan kegiatan kolektif guru.
Program ini merupakan tindak lanjut Kemendikbudristek terhadap Perpres No 86 Tahun/2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) dan bertujuan memberikan bekal dalam memfasilitasi pembelajaran PJOK yang berpusat pada peserta didik secara efektif, bermakna, menyenangkan, dan refleksif.
Melalui program PKG PJOK, guru PJOK diharapkan dapat memahami esensi PJOK dan berefleksi akan perannya untuk mencapai tujuan pembelajarannya. Guru PJOK yang mampu memfasilitasi pembelajaran PJOK yang berkualitas dan berpusat pada peserta didik secara bermakna dapat mendorong partisipasi peserta didik dalam aktivitas jasmani.
Pembelajaran PJOK yang berkualitas (Quality Physical Education) adalah gerbang awal untuk hidup aktif sepanjang hayat (UNESCO, 2015). program ini didesain dengan mekanisme pembelajaran kombinasi (blended learning), belajar secara tatap maya dan tatap muka, serta mandiri selama 3 (tiga) bulan.
Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan menyelenggarakan program PKG PJOK. Pelaksanaan pendidikan program PKG PJOK direncanakan pada 27 Mei – 24 Agustus. Untuk itu, program PKG PJOK diawali dengan pelaksanaan rekrutmen calon peserta pendidikan melalui tahapan seleksi.
Berkenaan dengan rekrutmen peserta, maka diinformasikan beberapa hal sebagai berikut.
1. Sasaran calon peserta pendidikan merupakan guru pengampu PJOK yang berasal dari Guru Penggerak dan Calon Guru Penggerak Angkatan 1 d. 9, Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
2. Selama pendidikan para guru bersedia tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya di sekolah masing-masing.
3. Proses rekrutmen peserta pendidikan program PKG PJOK dilakukan dalam satu kali tahap seleksi, meliputi:
a. Pengisian CV dan unggah dokumen penting tautan pendaftaran berikut ini : https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/
b. Secara paralel peserta pendidikan menyelesaikan pelatihan mandiri dan mengerjakan post-test pada Platform Merdeka Mengajar (PMM). Topik yang wajib dipelajari dan selesaikan adalah:
- Kurikulum Merdeka (terdiri dari 2 modul);
- Mengisi umpan balik pelaksanaan rekrutmen setelah menyelesaikan pengisian
4. Tim rekrutmen calon peserta pendidikan program PKG PJOK adalah Tim Independen yang telah dibekali dengan pelatihan dengan mengutamakan prinsip transparan, akuntabel, dan berkualitas.
Informasi Proses Rekrutmen Peserta Pendidikan Program Pengembangan Kompetensi Guru PJOK
Latar Belakang
Program Pengembangan Kompetensi Guru PJOK (PKG PJOK) merupakan program pengembangan keprofesian berkelanjutan, khususnya bagi guru pengampu mata pelajaran PJOK, melalui pelatihan dan kegiatan kolektif guru. Program ini sebagai tindak lanjut Kemendikbudristek dalam Perpres 86/2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) dan bertujuan memberikan bekal dalam memfasilitasi pembelajaran PJOK yang berpusat pada murid secara efektif, bermakna, menyenangkan & refleksif. Setelah mengikuti program ini, peserta pendidikan diharapkan:
1. mampu menyelaraskan (alignment) pembelajaran dengan model Kompetensi Guru dan kurikulum PJOK;
2. dapat memahami peserta didik dan bagaimana mereka belajar dalam pendidikan jasmani;
3. memiliki kompetensi profesional PJOK yang berpusat pada peserta didik;
4. memiliki kompetensi pedagogik PJOK yang berpusat pada peserta didik;
5. mampu melaksanakan asesmen pembelajaran PJOK yang berpusat pada peserta didik;
6. dapat mengembangkan profesi bersama rekan sejawat untuk meningkatkan kualitas pembelajaran peserta didik (student outcome) secara terus menerus.
Program PKG PJOK menggunakan prinsip belajar orang dewasa (andragogi) dan konsep inkuiri yang mendorong peserta pendidikan untuk terus belajar mandiri dan berefleksi terhadap peningkatan kompetensinya.
Adapun, program ini didesain dengan mekanisme pembelajaran kombinasi (blended learning), belajar secara tatap maya dan tatap muka, serta mandiri selama 3 (tiga) bulan. Pelaksanaan program PKG PJOK akan dimulai pada 27 Mei s.d. 24 Agustus 2024.
Tujuan
Tujuan rekrutmen calon peserta Pendidikan Program Pengembangan Kompetensi Guru (PKG) PJOK tahun 2024 adalah melakukan rekrutmen peserta pendidikan program PKG PJOK, untuk mendapatkan kandidat standar dan sesuai dengan sasaran wilayah provinsi/kabupaten yang telah ditetapkan.
Kriteria Umum
Berikut kriteria umum rekrutmen calon peserta Pendidikan Program Pengembangan Kompetensi Guru (PKG) PJOK tahun 2024.
1. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat latsar PNS, PPG, atau sedang bertugas sebagai asesor Pendidikan Guru Penggerak atau Program Sekolah Penggerak.
2. Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak atau sedang menjalankan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak (PSP).
3. Tidak sedang bertugas/menjadi pengajar praktik, fasilitator, instruktur pada Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP).
4. Mendapat izin dari pimpinan/ atasan langsung tempat
5. Tetap aktif mengajar selama rekrutmen Program Pengembangan Keprofesian Guru PJOK, yang dibuktikan dengan Surat Keputusan Pembagian Mengajar.
Persyaratan
Persyaratan rekrutmen calon peserta Pendidikan Program Pengembangan Kompetensi Guru (PKG) PJOK tahun 2024 adalah sebagai berikut.
1. Guru pengampu PJOK yang berasal dari Guru Penggerak Angkatan 1 d. 8.
2. Calon Guru Penggerak angkatan 9 pengampu mata pelajaran PJOK
3. Guru Penggerak yang telah menjadi pengajar praktik, fasilitator, dan/ atau instruktur yang sedang tidak bertugas selama proses seleksi dan pendidikan program PKG PJOK
4. Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
5. Memiliki sertifikat Guru Penggerak (untuk Guru Penggerak angkatan 1 d. 8).
6. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
7. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.
8. Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima)
*) Sertifikat Guru Penggerak bagi Calon Guru Penggerak yang lulus diklat PGP Angkatan 9 akan ditambahkan secara otomatis setelah kelulusan.
Mekanisme Seleksi
1. Tim Seleksi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) melakukan penelusuran data Guru Penggerak dan Calon Guru Penggerak yang mengampu PJOK
2. Ditjen GTK melalui Direktorat KSPSTK melakukan sosialisasi Program PKG PJOK kepada Dinas Pendidikan, Balai Besar Guru Penggerak (BBGP), dan pihak- pihak yang
3. BBGP melakukan sosialisasi program PKG PJOK kepada Balai Guru Penggerak (BGP).
4. BGP melakukan sosialisasi kepada kepada guru (kandidat) di Kota/Kabupaten yang akan menjadi sasaran program PKG PJOK, dan meminta kandidat yang memenuhi persyaratan untuk menyiapkan berkas pendaftaran;
5. Tim Seleksi BBGP/ BGP menginformasikan kepada calon peserta pendidikan untuk mengikuti seleksi, melalui laman simpkb dan masuk menggunakan akun masing –
6. Tahapan seleksi yang akan dilakukan terdiri dari, pendaftaran dengan pengisian CV dan pengumpulan dokumen penting. Kandidat kemudian akan diarahkan untuk melakukan pelatihan mandiri hingga menyelesaikan post-test pada topik yang terdapat pada platform Topik yang harus diselesaikan pada PMM adalah:
a. Kurikulum Merdeka (terdiri dari 2 modul)
7. Ditjen GTK melalui BBGP/BGP wilayah sasaran mengumumkan hasil seleksi calon peserta pendidikan
Jadwal Seleksi
Berikut adalah jadwal seleksi rekrutmen calon peserta Pendidikan Program Pengembangan Kompetensi Guru (PKG) PJOK Tahun 2024.
No | Kegiatan | Waktu |
1 | Informasi pendaftaran Calon peserta pendidikan Program PKG PJOK | 16 Februari 2024 |
2 | Pendaftaran: Mengunggah CV, dokumen penting) | 13 Maret – 3 April 2024 |
3 | Pelatihan mandiri & pengerjaan Post-test di PMM dengan Topik : – Kurikulum Merdeka |
13 Maret – 3 April 2024 |
4 | Verval & Sinkronisasi data dengan PMM | 16 – 19 April 2024 |
5 | Pengolahan Data | 22 – 26 April 2024 |
6 | Pleno Kelulusan | 29 April 2024 |
7 | Pengumuman kelulusan | 30 April 2024 |
8 | Pendidikan Program PKG PJOK | 27 Mei – 24 Agustus 2024 |
*) Perubahan jadwal akan diinformasikan melalui kanal yang relevan
Dokumen Calon Peserta Pendidikan
Dokumen yang harus dilengkapi calon peserta pendidikan program PKG PJOK Tahun 2024 adalah sebagai berikut.
1. Biodata pada
2. Scan
3. Pas
4. Sertifikat guru penggerak (untuk Guru Penggerak angkatan 1 d. 8) .
5. Sertifikat/penghargaan atau prestasi di bidang
6. Scan ijazah S1 (asli atau salinan yang dilegalisir).
7. Surat Keputusan Pembagian Tugas Mengajar yang ditandatangani dan dibubuhi cap sekolah
8. Pakta integritas sebagai peserta pendidikan (sesuai format).
9. Surat izin dari pimpinan satuan kerja (sesuai format).
*) Sertifikat Guru Penggerak bagi Calon Guru Penggerak yang lulus diklat PGP Angkatan 9 akan ditambahkan secara otomatis setelah kelulusan.
Langkah-langkah Pendaftaran Calon Peserta Pendidikan
Pendaftaran calon peserta pendidikan mengikuti langkah-langkah berikut ini.
1. Calon Peserta Pendidikan mengakses laman SIMPKB dan masuk dengan menggunakan akun masing-masing.
2. Calon Peserta Pendidikan akan mendapatkan undangan untuk mengikuti seleksi peserta pendidikan program PKG PJOK dan silakan klik tombol “DAFTAR SEKARANG”
3. Calon Peserta Pendidikan mengklik tombol “Laman Seleksi Peserta Pendidikan PKG PJOK” untuk memulai mengisi persyaratan seleksi.
4. Melengkapi CV dan mengunggah dokumen penting pada laman
5. Melakukan pelatihan mandiri dan menyelesaikan post- test pada PMM. Topik yang harus diselesaikan pada PMM adalah Kurikulum Merdeka (yang terdiri 2 modul)
Tempat Kegiatan
Rekrutmen calon peserta Pendidikan Program Pengembangan Kompetensi Guru (PKG) PJOK tahun 2024 dilaksanakan secara daring dan pelaksanaan pendidikan dikoordinasikan oleh BBGP/ BGP wilayah sasaran program PKG PJOK.
Ketentuan Lain-Lain
1. Peserta seleksi tidak diperkenankan berhubungan langsung dengan anggota Panitia Seleksi kecuali jika diminta oleh Panitia
2. Panitia Seleksi hanya akan memproses berkas pendaftaran yang memenuhi
3. Peserta seleksi tidak dipungut biaya
4. Seluruh biaya yang dikeluarkan selama pelaksanaan proses seleksi ditanggung oleh
5. Setiap perkembangan informasi penyelenggaraan rekrutmen disampaikan melalui kanal yang
6. Apabila diketahui peserta seleksi memberikan data/dokumen/keterangan yang tidak benar, maka proses seleksi dinyatakan batal.
7. Segala kerugian akibat kelalaian peserta, akibat tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab peserta.
8. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
Surat Edaran Rekrutmen Calon Peserta Pendidikan Program Pengembangan Kompetensi Guru (PKG) PJOK selengkapnya dapat di unduh pada tautan berikut ini.
@Salam Website Nasty
0 Response to "Rekrutmen Calon Peserta Pendidikan Program Pengembangan Kompetensi Guru (PKG) PJOK"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan