Buku Pedoman Latihan Kesiapsiagaan Bencana
Buku Pedoman Latihan Kesiapsiagaan Bencana
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menerbitkan Buku Pedoman Latihan Kesiapsiagaan Bencana.
Buku Pedoman Latihan Kesiapsiagaan Bencana ini diharapkan dapat membantu seluruh pihak yang merencanakan dan melaksanakan latihan kesiapsiagaan dan dapat menjadi acuan yang mudah dimengerti dan diaplikasikan saat latihan.
Maksud dan Tujuan
Maksud dari buku pedoman pelaksanaan latihan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi ancaman bencana adalah agar Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, NGO/LSM, dunia usaha, dan pihak-pihak terkait yang berkeinginan melaksanakan pelatihan kesiapsiagaan, memiliki acuan yang dapat dimengerti dan mudah diaplikasikan dengan kemampuan sumber daya yang dimilikinya.
Undang Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, membagi bencana dalam 3 kategori, yaitu bencana alam, bencana non alam, dan bencana sosial.
Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam, antara lain : (1) Gempa bumi, (2) Tsunami, (3) Gunung api, (4) Banjir, (5) Kekeringan, (6) Angin topan dan gelombang ekstrem, serta (7) tanah longsor.
Bencana non-alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa non-alam, antara lain (1) Gagal teknologi, (2) Gagal modernisasi, (3) Epidemi, dan (4) Wabah penyakit.
Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia, meliputi : (1) Konflik sosial antar kelompok atau antar komunitas masyarakat, dan (2) teror.
Di dalam buku pedoman latihan kesiapsiagaan bencana ini akan membahas cakupan bencana alam yang sering terjadi di Indonesia, yaitu gempa bumi, tsunami, gunung api, banjir, gerakan tanah/longsor, dan kebakaran gedung. Sebagai tambahan juga turut menginformasikan jenis bencana lainnya dan upaya pelayanan peringatan.
Secara garis besar maksud diselenggarakannya latihan kesiapsiagaan bencana ini agar para pemangku kepentingan dapat:
1. merencanakan dan melaksanakan latihan kesiapsiagaan sesuai dengan ancaman di masing-masing daerah, khususnya dalam melakukan aktivasi sirine peringatan dini, latihan evakuasi mandiri di Sekolah/Madrasah, Rumah Sakit, gedung, serta pemukiman dan uji terap tempat pengungsian sementara/akhir (shelter) se Indonesia’
2. menilai tindakan respon/reaksi masyarakat, baik individu, keluarga dan komunitas untuk melakukan evakuasi yang terencana;
3. Mendorong latihan kesiapsiagaan yang dilakukan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya, seperti NGO/LSM, masyarakat, sekolah, perguruan tinggi, pihak swasta seperti hotel, perusahaan, pengelola mall, LSM, yang memerankan sesuai dengan fungsinya masing-masing.
Secara garis besar, tujuan latihan kesiapsiagaan ini adalah sebagai berikut.•
1. Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah dibuat.
2. Mengkaji kemampuan peralatan penunjang komunikasi sistem peringatan dini, penunjang evakuasi, serta penunjang tanggap darurat.
3. Mengkaji kerja sama antar institusi/organisasi lokal.
4. Melakukan evaluasi dan mengidentifikasi bagian persiapan dan perencanaan yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan.
Definisi Latihan Kesiapsiagaan
Di dalam pedoman ini, latihan kesiapsiagaan diartikan sebagai bentuk latihan koordinasi, komunikasi dan evakuasi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan (pemerintah dan masyarakat umum).
Seluruh pihak yang terlibat mensimulasikan situasi bencana sesungguhnya menggunakan skenario bencana yang dibuat mendekati atau sesuai kondisi nyata.
Dengan mengacu pada definisi tersebut, maka Buku Pedoman Latihan Kesiapsiagaan Bencana ini disusun untuk penyelenggaraan latihan yang melibatkan multipihak serta digunakan untuk membangun dan menyempurnakan sistem kesiapsiagaan sekaligus meningkatkan keterampilan dalam koordinasi serta pelaksanaan operasi penanggulangan bencana.
Jenis-Jenis Latihan Kesiapsiagaan
Latihan merupakan elemen yang sangat berperan penting dalam meningkatkan upaya kesiapsiagaan secara sistematis. Ada tiga tahapan latihan, yakni tahap pelatihan, tahap simulasi, dan tahap uji sistem. Ketiganya memilik alur, sebagai berikut.
1. Pengertian bertahap dalam latihan kesiapsiagaan dilaksanakan mulai dari tahap awal analisis kebutuhan, perencanaan, persiapan dan pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi.
2. Berjenjang, berarti bahwa latihan dilakukan mulai dari tingkat kompleksitas paling dasar, yakni sosialisasi, hingga kompleksitas paling tinggi, yaitu latihan terpadu/gladi lapang. Semua jenis latihan kesiapsiagaan dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan, mulai dari peningkatkan pengetahuan, hingga sikap dan keterampilan dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawab saat situasi darurat.
3. Berkelanjutan, dalam arti latihan kesiapsiagaan dilakukan secara terus menerus dan rutin.
Kegiatan latihan kesiapsiagaan dapat dilakukan secara rutin, terutama di kota/kabupaten risiko bencana yang tinggi, dan dilakukan minimal satu tahun sekali guna mengurangi jumlah korban bencana.
Pada tahap latihan kesiapsiagaan, salah satu jenis latihan adalah evakuasi mandiri. Evakuasi mandiri adalah kemampuan dan tindakan individu/masyarakat secara mandiri, cepat, tepat, dan terarah berdasarkan langkah-langkah kerja dalam melakukan penyelamatan diri dari bencana.
Latihan evakuasi mandiri adalah latihan untuk dilaksanakan oleh organisasi atau perusahaan, hotel, sekolah, desa, dan sebagainya dalam rangka merespon sistem peringatan dini bencana. Latihan kesiapsiagaan biasanya dilakukan pada tingkat komunitas, seperti organisasi perusahaan, hotel, sekolah, desa, dan lain sebagainya.
Buku Pedoman Latihan Kesiapsiagaan Bencana selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
@Salam Website Nasty
0 Response to "Buku Pedoman Latihan Kesiapsiagaan Bencana"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan