Juknis MPLS Tahun Ajaran 2024/2025 Jenjang SMA
Juknis MPLS Tahun Ajaran 2024/2025 Jenjang SMA
Berikut ini dibagikan referensi juknis MPLS Tahun Ajaran 2024/2025 jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).
Juknis MPLS SMA Tahun Ajaran 2024/2025 ini dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Petunjuk teknis ini dapat menjadi acuan bagi panitia penyelenggara MPLS tahun 2024, khususnya untuk jenjang SMA dan sederajat.
Panduan MPLS ini diterbitkan dalam rangka Penguatan Profil Pelajar Pancasila Sekolah Menengah Atas (SMA).
Buku panduan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Dalam Rangka Penguatan Profil Pelajar Pancasila Sekolah Menengah Atas (SMA) ini berisi latar belakang, tujuan, pelaksanaan, alur kegiatan, dan contoh formulir pelaksanaan MPLS jenjang SMA di seluruh Provinsi Jawa Timur.
Buku panduan MPLS ini dapat digunakan sebagai pedoman bagi sekolah dalam melaksanakanmkegiatan MPLS untuk peserta didik kelas X tahun pelajaran 2024/2025 yang akan menerapkan kurikulum merdeka dengan muatan penguatan Profil Pelajar Pancasila.
Manfaat Kegiatan
Dinyatakan di dalam Buku Panduan MPLS bahwa manfaat pelaksanaan MPLS adalah sebagai berikut.
1. Memperkenalkan peserta didik pada lingkungan sekolah yang baru mereka masuki.
2. Memperkenalkan peserta didik pada seluruh komponen sekolah beserta aturan, norma, budaya, dan tata tertib yang berlaku di dalamnya.
3. Memperkenalkan siswa pada kegiatan pembelajaran paradigma baru dalam kerangka Kurikulum Merdeka.
4. Memperkenalkan peserta didik pada seluruh kegiatan yang ada di sekolah, baik bersifat akademik maupun non akademik.
5. Memperkenalkan peserta didik pada seluruh fasilitas yang dimiliki sekolah yang dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran maupun kegiatan lain.
6. Memperkenalkan peserta didik pada keorganisasian.
7. Memperkenalkan peserta didik untuk dapat menyanyikan lagu hymne dan mars sekolah.
8. Mewujudkan pelaksanaan penguatan Profil Pelajar Pancasila yang meliputi pengembangan 6 demensi meliputi : (1) Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia; (2) Berkebinekaan global; (3) Bergotong royong; (4) Mandiri; (5) Bernalar kritis; dan (6) Kreatif.
9. Mengarahkan peserta didik dalam memilih kegiatan ekstrakurikuler yang sesuaidengan bakat mereka.
Pengorganisasian
Di dalam Panduan MPLS SMA disampaikan bahwa pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah dilaksanakan sesuai pedoman dan aturan yang berlaku.
Penyelenggaraan kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah hanya menjadi kewenangan guru. Sekolah dapat melibatkan tenaga kependidikan yang relevan dengan materi kegiatan pengenalan lingkungan sekolah.
Di dalam melaksanakan pengenalan lingkungan sekolah, apabila melibatkan OSIS maupun MPK (Musyawarah Perwakilan Kelas), maka harus melalui proses seleksi akademik dan nonakademik serta ketentuan lain sesuai peraturan yang berlaku dan ada pendampingan dan pengawasan langsung dari Pembina OSIS/Guru.
Waktu Pelaksanaan
Disampaikan di dalam Petunjuk Teknis MPLS SMA bahwa pasa pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru dilaksanakan dalam jangka waktu selama 3 (tiga) hari.
Sekolah dapat menambah 2 (dua) hari untuk persiapan pembelajaran paradigma baru sesuai kondisi dan kebutuhan sekolah masing-masing yang dilaksanakan pada minggu pertama awal Tahun Pelajaran 2024/2025 dengan Materi dan narasumber dari sekolah dan pihak lain yang mendukung terlaksananya kegiatan yang relevan dengan kebutuhan masing-masing sekolah.
Topik Kegiatan MPLS
Tema Pelaksanaan MPLS SMA Kurikulum Merdeka adalah “Mengembangkan potensi karakter siswa untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila” Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) wajib melakukan kegiatan dengan topik yang bersifat edukatif seperti yang tertuang pada Lampiran 1.
Ketentuan Umum Pelaksanaan MPLS
Berikut ini ketentuan umum pelaksanaan MPLS jenjang SMA Tahun Ajaran 2024/2025.
1. MPLS dilaksanakan selama tiga hari pada awal masuk sekolah tahun ajaran baru.
2. Kegiatan dimulai pukul 07.00 s.d. 12.00 WIB (menyesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing).
3. Setiap hari Kegiatan MPLS diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan di akhir kegiatan ditutup dengan menyanyikan salah satu lagu wajib Nasional.
4. Memakai seragam sekolah dengan atribut lengkap/atau menggunakan seragam SMP/MTs dengan atribut lengkap.
5. Peserta didik baru wajib mengikutiseluruh kegiatan MPLS yang telah dijadwalkan.
6. Peserta didik baru wajib mengisi daftar hadir.
7. Selama kegiatan, peserta didik baru dibimbing oleh pendidik dan tenaga kependidikan.
8. Pendidik dan Tenaga Kependidikan wajib memakai seragam sesuaidengan ketentuan sekolah masing-masing.
9. Untuk materi bela negara dan kedislinan peserta didik, sekolah bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian setempat (Polsek, Polres) dan TNI (Koramil, Kodim) di wilayah terdekat dengan sekolah.
10. Pendamping dari OSIS/MPK wajib memakai seragam sekolah lengkap dengan atributnya;
Bentuk Kegiatan MPLS
Bentuk kegiatan MPLS Tahun Ajaran 2024/2025 jenjang SMA adalah sebagai berikut.
- Kegiatan Wajib
Kegiatan wajib dilakukan sesuai dengan silabus MPLS pada Lampiran 1 yang dikemas dan dipaparkan sesuai dengan kebutuhan peserta didik baru.
Adapun kegiatan pilihan merupakan materi pendukung yang digunakansebagai alternatif selama MPLS, sebagai berikut.
a. Konseling tentang karir dan prospeknya dalam keprofesian.
b. Pengenalan tata cara dan budaya sekolah (contoh : etika makan, tata cara penggunaan fasilitas toilet, tata cara berpakaian/sepatu, dan lain-lain).
c. Menginformasikan fasilitas-fasilitas umum di sekitar sekolah.
d. Menginformasikan kewajiban pemeliharaan fasilitas dan sarana prasarana sekolah dan fasilitas-fasilitas umum.
e. Pengenalan simulasi penanggulangan bencana/mitigasi bencana sesuai kondisi geografis daerah masing-masing.
f. Menginformasikan daerah rawan di sekitar sekolah.
g. Kegiatan pengenalan manfaat dan dampak teknologi informasi, termasuk sanksi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait.
h. Pengenalan metode pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum Merdeka.
i. Kegiatan pengenalan tema-tema Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dalam bentuk video atau media yang relevan.
j. Pengenalan Kegiatan atraksi masing-masing kelas, antara lain perlombaan bidang kesenian, dan olahraga; atau kegiatan lain berupa projek-projek penguatan Profil Pelajar Pancasila.
k. Kegiatan cinta lingkungan hidup.
Bentuk Kegiatan MPLS pada Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Di dalam Juknis MPLS SMA Tahun Ajaran 2024/2025 disampaikan bahwa materi yang dikuatkan meliputi 6 (enam) dimensi Profil Pelajar Pancasila, yaitu 1) Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia; (2) Berkebinekaan global; (3) Bergotong royong; (4) Mandiri; (5) Bernalar kritis; dan (6) Kreatif.
Adapun materi bahan MPLS dikembangkan dari enam demensi tersebut menjadi lebih spesifik meliputi tema-tema berikut.
1. Gaya Hidup Berkelanjutan: membahas dampak aktivitas manusia, membangun kesadaran untuk bersikap dan berperilaku ramah lingkungan, mempelajari potensi krisis keberlanjutan yang terjadi di lingkungan sekitarnya serta mengembangkan kesiapan untuk menghadapi dan memitigasinya.
2. Kearifan Lokal: melakukan eksplorasi budaya dan kearifan lokal masyarakat sekitar, mempelajari bagaimana dan mengapa masyarakat lokal/daerah berkembang seperti yang ada, konsep dan nilai-nilai dibalik kesenian dan tradisi lokal, serta merefleksikan nilai-nilai apa yang dapat diambil dan diterapkan dalam kehidupan siswa.
3. Bhinneka Tunggal Ika: mempromosikan budaya perdamaian dan anti kekerasan, belajar membangun dialog penuh hormat tentang keberagaman serta nilai-nilai ajaran yang dianutnya, mempelajari perspektif berbagai agama dan kepercayaan, menelaah berbagai stereotip negatif dan dampaknya terhadap terjadinya konflik dan kekerasan.
4. Bangunlah Jiwa dan Raganya: membangun kesadaran dan keterampilan memelihara kesehatan fisik dan mental, baik untuk dirinya maupun orang sekitarnya, melakukan penelitian dan mendiskusikan masalah-masalah terkait kesejahteraan diri (wellbeing), perundungan (bullying), serta berupaya mencari jalan keluarnya, menelaah masalah-masalah yang berkaitan dengan kesehatan dan kesejahteraan fisik dan mental, termasuk isu narkoba, pornografi, dan kesehatan reproduksi.
5. Suara Demokrasi: membahas keterkaitan antara peran individu terhadap kelangsungan demokrasi Pancasila, merefleksikan makna demokrasi dan memahami implementasi demokrasi serta tantangannya dalam konteks yang berbeda, termasuk dalam organisasi sekolah.
6. Rekayasa dan Teknologi: membahas daya pikir kritis, kreatif, inovatif, sekaligus kemampuan berempati untuk berekayasa membangun produk berteknologi yang memudahkan kegiatan diri dan sekitarnya, membangun budaya smart society melalui inovasi dan penerapan teknologi, mensinergikan aspek sosial dan aspek teknologi.
7. Kewirausahaan: mengidentifikasi potensi ekonomi di tingkat lokal dan masalah yang ada dalam pengembangan potensi lokal, serta kaitannya dengan aspek lingkungan, sosial dan kesejahteraan masyarakat, mendorong tumbuhnya kreativitas dan budaya kewirausahaan di lingkungan siswa, membuka wawasan tentang peluang masa depan, peka akan kebutuhan masyarakat, menjadi problem solver yang terampil.
Narasumber dan Fasilitator
Narasumber dan fasilitator pengenalan lingkungan sekolah selain dilakukan oleh guru sekolah atau dapat melibatkan tenaga kependidikan sekolah bersangkutan yang relevan dengan materi kegiatan pengenalan lingkungan sekolah.
Apabila terdapat keterbatasan jumlah guru dan/atau untuk efektifitas dan efisiensi pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah dapat melibatkan anggota OSIS, dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada Pasal 5 ayat 3 Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016. Selama MPLS dilarang melibatkan peserta didik senior/kakak kelas dan/ atau alumni sebagai penyelenggara.
Contoh juknis MPLS Tahun Ajaran 2024/2025 jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.
@Salam Website Nasty
0 Response to "Juknis MPLS Tahun Ajaran 2024/2025 Jenjang SMA"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan