Kaldik Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Ajaran 2024/2025
Kaldik Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Ajaran 2024/2025
Berikut ini adalah Kalender Pendidikan (Kaldik) Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Ajaran 2024/2025.
Kaldik Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Ajaran 2024/2025 ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 071.1 /052.2/Dikbud/2024 tentang Kalender Pendidikan pada Satuan Pendidikan Lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Pelajaran 2024/2025.
Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa Barat tentang Kalender Pendidikan pada Satuan Pendidikan Lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Pelajaran 2024/2025 diterbitkan dengan pertimbangan :
a. bahwa untuk melaksanakan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 125/U/2002 tentang Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar Efektif di Satuan Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini. Pendidikan Dasar dan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah, periu diatur ketentuan mengenai penyusunan Kalender Pendidikan, pengaturan beban belajar Peserta Didik dan beban kerja Pendidik pada Satuan Pendidikan Lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa Barat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a di atas, dipandang perlu menetapkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa Barat tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Kalender Pendidikan pada Satuan Pendidikan Lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Pelajaran 2024/2025.
Diktum KESATU Petunjuk Teknis Penyusunan Kalender Pendidikan (Kaldik) Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Ajaran 2024/2025.menetapkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Kalender Pendidikan pada Satuan Pendidikan Lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Ajaran 2024/2025.
Diktum KEDUA Juknis Penyusunan Kalender Pendidikan Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Ajaran 2024/2025. menetapkan Petunjuk Teknis Penyusunan Kalender Pendidikan pada Satuan Pendidikan Lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Ajaran 2024/2025.
Diktum KETIGA Petunjuk Teknis Penyusunan Kalender Pendidikan (Kaldik) Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Ajaran 2024/2025. menyatakan bahwa Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Petunjuk Teknis Penyusunan Kalender Pendidikan pada Satuan Pendidikan Lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Pelajaran 2024/2025 selengkapnya dapat dibaca dan di udnuh pada tautan berikut ini.
@Salam Website Nasty
0 Response to "Kaldik Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Ajaran 2024/2025"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan