Panduan Pendidikan Anti Korupsi di Satuan Pendidikan
Panduan Pendidikan Anti Korupsi di Satuan Pendidikan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Komisi Pemberantasan Anti Korupsi (KPK) telah menerbitkan Panduan Pendidikan Anti Korupsi di Satuan Pendidikan.
Panduan Pendidikan Anti Korupsi di Satuan Pendidikan ini diterbitkan untuk memberikan acuan atau rambu-rambu kepada satuan pendidikan dalam membangun budaya anti korupsi di sekolah melalui:
1. penyelenggaraan manajemen secara profesional, transparan, dan efektif;
2. penyelenggaraan kegiatan pembelajaran secara holistik yang melibatkan semua warga sekolah; dan
3. peningkatan kepedulian dan partisipasi publik agar sekolah menjadi institusi yang berbudaya integritas (antikorupsi) dalam setiap aktifitasnya
Panduan Pendidikan Anti Korupsi di Satuan Pendidikan ini diharapkan dapat menuntun satuan pendidikan dalam membangun budaya integriras (antikorupsi) di sekolah.
Namun demikian, semua hal yang ditulis di panduan ini bukan ketentuan yang mutlak, sekolah dapat memodifikasi dan menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Semua aspek dan indikator yang tertera dalam panduan ini bersifat “contoh”, setiap satuan pendidikan dapat menambah atau menjabarkan indikator-indikator tersebut sesuai dengan kebutuhan. Untuk memudahkan dalam pelaksanaan, sekolah dapat memulai dari hal-hal yang sederhana, mudah, dan mendasar, kemudian terus ditingkatkan secara bertahap.
Tujuan Penyusunan Panduan
Penyusunan panduan pendidikan antikorupsi ini bertujuan untuk memberikan acuan atau rambu-rambu kepada satuan pendidikan dalam membangun budaya antikorupsi di sekolah melalui:
1. penyelenggaraan manajemen secara profesional, transparan, dan efektif;
2. penyelenggaraan kegiatan pembelajaran secara holistik yang melibatkan semua warga sekolah; dan
3. peningkatan kepedulian dan partisipasi publik agar sekolah menjadi institusi yang berbudaya integritas (antikorupsi) dalam setiap aktivitasnya.
Ruang Lingkup Isi Panduan
Panduan Pendidikan Anti Korupsi di Satuan Pendidikan ini terdiri lima bab dan lampiran, berikut penjelasan singkat tentang masing-masing Bab dan Lampiran.
Bab I : Menjelaskan tentang rasional, landasan, tujuan, ruang lingkup, dan cara penggunaan panduan.
Bab II : Menjelaskan tentang korupsi versus integritas (antikorupsi).
Bab ini terdiri dari 3 point, yaitu:
Pertama tentang pengertian dan berbagai jenis tindakan/perilaku korupsi;
Kedua, kemungkinan terjadinya tindakan korupsi, termasuk titik-titik rawan terjadinya tindak korupsi atau tindakan lain yang mengarah pada perilaku korupsi di sekolah;
Ketiga: integritas atau perilaku antikorupsi yang mencakup semua tindakan yang melawan, memberantas, dan mencegah meluasnya tindakan korpsi.
Bab III : Menjelaskan tentang konsep dasar, tujuan, dan sasaran pendidikan antikorupsi.
Pada bab ini dijelaskan bahwa pendidikan antikorupsi merupakan inti dari pendidikan karakter.
Bab IV : Menguraikan tentang nilai-nilai dasar pembentuk karakter antikorupsi.
Di dalam bab ini dijelaskan lebih spesifik tentang keterkaitan antara pendidikan karakter dengan pendidikan antikorupsi
Bab V : Menguraikan tentang tiga pilar mewujudkan pendidikan antikorupsi, yaitu melalui penyelenggaraan manajemen sekolah, pembelajaran yang holistik, dan partisipasi publik. Untuk menjelaskan ketiga pilar tersebut, diuraikan contoh-contoh indikator dari ketiga pilar tersebut.
Indikator ini hanya merupakan contoh, sekolah dapat mengembangkan lebih lanjut indikator-indikator tersebut sesuai dengan kebutuhan.
Bab VI : Menguraikan bentuk-bentuk penilaian untuk melihat keberhasilan satuan pendidikan dalam mengimplementasikan pendidikan anti korupsi. Penilaian yang dimaksud adalah penilaian proses dan hasil belajar peserta didik, dan penilaian keberhasilan sekolah secara keseluruhan dalam menjadikan sekolah sebagai agen perubahan dalam pencegahan tindakan korupsi di masa datang.
Pada bagian lampiran disertakan peta indikator 9 nilai Antikorupsi sebagai acuan dalam pengembangan pembelajaran dan kegiatan lain.
Cara Penggunaan Panduan
Panduan Pendidikan Anti Korupsi di Satuan Pendidikan ini diharapkan dapat menuntun satuan pendidikan dalam membangun budaya integriras (antikorupsi) di sekolah. Namun demikian, semua hal yang ditulis di panduan ini bukan ketentuan yang mutlak (baku), sekolah dapat memodifikasi dan menyesuaikan dengan kondisi yang ada.
Semua aspek dan indikator yang tertera dalam panduan ini bersifat “CONTOH”, setiap satuan pendidikan dapat menambah atau menjabarkan indikator-indikator tersebut sesuai dengan kebutuhan. Untuk memudahkan dalam pelaksanaan, sekolah dapat memulai dari hal-hal yang sederhana, mudah, dan mendasar, kemudian terus ditingkatkan secara bertahap.
Baca :
Panduan Pendidikan Anti Korupsi di Satuan Pendidikan selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih
@Salam Website Nasty
0 Response to "Panduan Pendidikan Anti Korupsi di Satuan Pendidikan"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan