INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Pedoman (Juknis) Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-96 Tahun 2024

Website Nasty Berikut ini adalah Pedoman (Juknis) Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-96 Tahun 2024.

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI telah menerbitkan Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-96 Tahun 2024.

Buku Juknis ini menjadi panduan dan dasar rujukan bagi seluruh panitia penyelenggaraan peringatan HSP Ke-96 Tahun 2024 di seluruh Indonesia dan perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri.

Buku pedoman HSP ke-96 ini dapat menjadi instrumen untuk mengkoordinasikan teknis pelaksanaan kegiatan peringatan HSP ke 96 tahun 2024, yang dilakukan para stakeholders terkait.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 tahun 2024 dengan tema MAJU BERSAMA INDONESIA RAYA Ini mengandung pesan bahwa untuk kejayaan Indonesia di masa depan yang berbudaya kemajuan harus dilakukan secara bersama-sama oleh segenap elemen bangsa hingga kondisi Indonesia menjadi bangsa yang memainkan peran besar dalam konteks kancah pergaulan Internasional.

Pembangunan kepemudaan untuk mewujudkan kemajuan Indonesia dibutuhkan kolaborasi, sinergi dan kebersamaan antar stakeholders kepemudaan baik di pusat maupun di daerah.

Melalui Pedoman Pelaksanaan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024 ini diharapkan dapat menginspirasi dalam memeriahkan Bulan Pemuda dengan aktivitas yang mengedepankan minat kolaborasi, sinergi, Kerjasama untuk maju Bersama Indonesia Raya.

Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-96 Tahun 2024
Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-96 Tahun 2024

Dasar

Dasar hukum diterbitkannya Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024 adalah sebagai berikut.

1. Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

2. Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

3. Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

4. Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2005 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional.

5. Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.

6. Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.

7. Undang-Undang RI Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah.

8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara.

9. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Lintas Sektor Pelayanan Kepemudaan.

10. Keputusan Presiden Republik Indonesia Tahun 2014 tentang Kabinet Kerja.

11. Peraturan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Nomor 8 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga RI.

12. Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 130 Tahun 2024 tentang Pengangkatan/Penunjukan Panitia Nasional Peringatan Hari Sumpah Pemuda KE-96 Tahun 2024.


Maksud dan Tujuan

Maksud dan tujuan diterbitkannya Juknis Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024 adalah sebagai berikut.

1. Meningkatkan semangat pemuda dalam mengimplementasikan nilai-nilai Sumpah Pemuda dan Undang-Undang Kepemudaan.

2. Membangkitkan dan memantapkan pemuda yang memiliki kualitas dan integritas yang tinggi dalam setiap masa yang bergerak dinamis;

3. Menumbuh-kembangkan pribadi berkarakter kebangsaan, berkapasitas, dan berdaya saing.

4. Mendorong pemuda sebagai pelopor semangat kebangsaan dalam kebhinnekaan.

5. Memacu pemuda sebagai pemersatu Negara Kesatuan Republik Indonesia

6. Mendorong Pemuda dan jaringannya untuk berkolaborasi, bersinergi, dan maju bersama untuk Indonesia Raya.


Baca : Kumpulan Twibbon Hari Sumpah Pemuda 2024 Gratis, Unduh di Sini


Sasaran

Berikut adalah sasaran Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-96 Tahun 2024.

1. Kementerian dan Lembaga Negara.

2. Perwakilan Indonesia di Luar Negeri.

3. Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.

4. BUMN dan Swasta.

5. Perguruan Tinggi Negeri dan swasta.

6. Sekolah, Madrasah dan Pondok Pesantren..

7. Organisasi Kepemudaan, Kemahasiswaan dan kepelajaran.

8. Kepramukaan.

9. Para Pemuda Pelopor, Pemimpin Muda, Wirausaha Muda,.

10. Relawan Muda, dan Tokoh-tokoh Muda Inspiratif.


Tema dan Sub Tema

Tema dan Sub tema Hari Sumpah Pemuda ke 96 Tahun 2024.

Tema : MAJU BERSAMA INDONESIA RAYA

Sub Tema :

1. Pemuda Peduli Gizi anak Indonesia untuk generasi sehat dan produktif

2. Pemuda Indonesia, Bersatu dalam Kebhinekaan Berjuang dalam Keindonesiaan.

3. Pemuda Indonesia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif dan berkarakter.

4. Transformasi Pemuda pada Pendidikan, Kesehatan, kepemimpinan, Sosial Budaya, Teknologi, dan ekonomi sebagai Energi pemuda Majukan Indonesia

5. Wujudkan pemuda yang maju, mandiri dan profesional.

Logo. HSP KE-96 tahun 2024

Logo Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-96

Filosofi Logo HSP ke-96

Ragam Pemuda, tiga pemuda dengan warna berbeda mewakili keberagaman yang mampu maju bersama untuk Indonesia Raya.

Merah Putih Dinamis, mewakili Indonesia yang bergerak dinamis menuju kemajuan bangsa dan keemasan Indonesia

Lompatan Tertinggi, posisi para pemuda yang melompat menunjukkan kemampuan pemuda untuk memacu Indonesia ke tempat lebih tinggi.

Cornsilk, warna seperti serabut jagung menandakan usia pemuda yang masih “seumur jagung” namun menjadi sumber kehidupan.
Emas Muda, warna mewakili potensi emas pemuda Indonesia untuk keberlangsungan bangsa di masa mendatang.
Emas, representasi harapan menuju Indonesia Emas 2045.


Program dan Kegiatan

Program dan kegiatan dalam rangka Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 Tahun 2024 meliputi sebagai berikut.

1. Sosialisasi dan Publikasi

a. Menyusun, mencetak, dan mendistribusikan Buku Pedoman.

b. Menghimbau kepada Instansi Pusat, Daerah, Perwakilan RI di Luar Negeri, Lembaga Pendidikan, Organisasi Kepemudaan, Lembaga Swasta, dan Lembaga lainnya dapat melaksanakan upacara bendera, rangkaian kegiatan, acara puncak peringatan HSP KE-96 tahun 2024 pada tanggal 28 Oktober 2024 di lingkungannya masing-masing.

c. Menghimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada tanggal 28 Oktober 2024.

d. Menghimbau stasiun Radio dan Televisi untuk mengumandangkan lagu-lagu wajib nasional dan atau mars pemuda berkenaan dengan momentum Peringatan Sumpah Pemuda.

e. Mempublikasikan rangkaian kegiatan peringatan HSP Ke-96 tahun 2024 melalui media cetak, elektronik, media luar ruang, media online dan lain-lain.

f. Menghimbau Instansi/Lembaga Pemerintah, Organisasi Kepemudaan, Lembaga Swasta dan Masyarakat untuk memperingati dan membuat spanduk, leaflet, pamflet, meme, film pendek, konten kreatif terkait kepemudaan serta bentuk media publikasi lainnya.

2. Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Hari Sumpah Pemuda

a. Rapat internal Kementerian Pemuda dan Olahraga.

b. Rapat Koordinasi lintas Kementerian/Lembaga.

c. Rakornas Kementerian Pemuda dan Olahraga

3. Rangkaian Kegiatan Acara Pendukung Hari Sumpah Pemuda Tahun 2024

a. Even Tingkat Nasional:

1) Launching Bulan Pemuda

2) Youth Leaders Summit

3) Pesta Prestasi

4) Festival Organisasi Kepemudaan

5) Seleksi dan Apresiasi Pemuda Berprestasi:

• Kepemimpinan

• Kewirausahaan

• Kepeloporan dan Kesukarelawanan

6) Apel Sumpah Pemuda

7) Talkshow dan diskusi serta lomba-lomba kepemudaan

8) Turnamen olahraga antar Organisasi Kepemudaan

9) Anugerah Kepemudaan 2024:

• Anugerah Pemuda Pelopor

• Anugerah Wirausaha Muda Pemula Berprestasi

• Anugerah Penggerak WiraMuda Berprestasi

• Anugerah Pasangan Muda Inspiratif 2024

• Anugerah Pemimpin Muda Berprestasi 2024

10) Kemah Pemuda Indonesia

11) Pelatihan Keluarga Berdaya

12) Collab Rangers

13) Pelatihan Kepeloporan Pemuda

14) Austratia Indonesia Youth Exchange Program (AIYEP)

b. Even Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, Organisasi Kemasyarakatan dilaksanakan dengan menyesuaikan potensi  dan kemampuan masing-masing daerah.


Upacara Bendera

Acara pokok peringatan Hari Sumpah Pemuda KE-96 Tahun 2024 dilaksanakan dalam bentuk Upacara Bendera dengan ketentuan sebagai berikut.

a. Sifat Upacara : Khidmat dan sederhana

b. Hari, Tanggal : Senin, 28 Oktober 2024

c. Pukul : Jam 08.00 (waktu setempat) sampai selesai

d. Tempat : Lokasi masing-masing

e. Peserta Upacara : Pelajar, Mahasiswa, Pemuda, Pramuka, PMR, Unsur SKPD, Organisasi Kepemudaan, dan Masyarakat.


Susunan acara upacara bendera Hari Sumpah Pemuda ke-96

1. Pemimpin Upacara memasuki lapangan Upacara, pasukan diambil alih oleh Pemimpin Upacara.

2. Pembina Upacara tiba ditempat Upacara, barisan disiapkan.

3. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara.

4. Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara bahwa Upacara siap dimulai.

5. Pengibaran Bendera merah putih diiringi lagu kebangsaan ”INDONESIA RAYA”.

6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara.

7. Pembacaan teks Pancasila oleh Pembina Upacara, diikuti oleh seluruh peserta Upacara.

8. Pembacaan Teks Pembukaan UUD 1945.

9. Pembacaan Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928.

10. Menyanyikan lagu “SATU NUSA SATU BANGSA”.

11. Penyerahan penghargaan diiringi lagu “BAGIMU NEGERI” (jika ada).

12. Amanat Pembina Upacara.

13. Menyanyikan lagu “BANGUN PEMUDI PEMUDA”.

14. Pembacaan Do‟a.

15. Laporan Pemimpin Upacara.

16. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara.

17. Pembina Upacara berkenan meninggalkan tempat Upacara.

18. Upacara selesai.

Baca : Kumpulan Twibbon Hari Sumpah Pemuda 2024 Gratis, Unduh di Sini


Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty

telegram

0 Response to "Pedoman (Juknis) Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-96 Tahun 2024"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan