SE BPK Konfirmasi Kelebihan Tunjangan Anak dan Tunjangan Beras
Surat Edaran Badan Pengawas Keuangan Prov RIAU, Nomor 10/LKPDKab Rohul-Interim/02/2025, tanggal 26 feb 2025, tentang Konfirmasi Kelebihan Tunjangan Anak dan Tunjangan Beras
Kepada Yth.
KepalaOPD
di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu
Sehubungan dengan pelaksanaan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2024 pada
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu sesuai Surat Tugas No. 40/ST/XVIILPEK/02/2025 tanggal 14 Februari
2025. Berdasarkan pengecekan data gaji tiap SKPD dengan database kepegawaian, terlampir kami
sampaikan data kelebihan pembayaran tunjangan anak dan tunjangan beras yang memerlukan konfirmasi
kaitannya dengan kriteria sebagai berikut.
1. Anak Usia 21-25
2. Anak Usia Di Atas 25 Tahun
3 Daftar Anak yang Tidak Ditemukan Datanya di Database Keluarga.
BACA JUGA : PETUNJUK PEREMAJAAN RIWAYAT DIKLAT MELALUI MyASN BKN
Adapunkonfirmasi yang kami perlukan berupa :
1. Apakah anak tersebut masih kuliah atau dalam masa pendidikan? Jika Iya, berikan penjelasan pada
kolom keterangan serta lampirkan bukti surat keterangan masih kuliah atau masih dalam masa
pendidikan yang dikeluarkan oleh pihak Universitas atau Sekolah terkait yang masih berlaku.
2. Apakah ada data anak yang usianya dibawah anak yang tercantum di daftar namun belum terdata di
database kepegawaian? Jika ada, lampirkan bukti kartu keluarga serta untuk anak yang masih kuliah
disertakan bukti surat keterangan masih kuliah atau masih dalam masa pendidikan yang dikeluarkan
oleh pihak Universitas atau Sekolah terkait yang masih berlaku.
3 Untuk data anak dan pasangan yang tidak ditemukan di database kepegawaian, lampirkan bukti kartu
keluarga sebagai bukti.
Hasil konfirmasi tersebut dapat disampaikan kepada Tim Pemeriksa melalui email
LKPDRohul2024@bpk.go.id atau melalui aplikasi WhatsApp pada nomor 0812-1585-1 865 an Henni
Pratika dalam bentuk excel jawaban konfirmasi dan softcopy scan PDF bukti pendukung konfirmasi.
Mengingat terbatasnyajangka waktu pemneriksaan, maka hasil konfirmasi diharapkan dapat kami terima
paling lambat hari Senin, 3Maret2025.
UNDUH SE BPK Konfirmasi Kelebihan Tunjangan Anak dan Tunjangan Beras
@Salam Website Nasty
0 Response to "SE BPK Konfirmasi Kelebihan Tunjangan Anak dan Tunjangan Beras"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan