INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


SURAT NO 15 TAHUN 2020 TENTANG PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA

SURAT NO 15 TAHUN 2020 TENTANG PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEGAWAI PEMERINTAH  DENGAN PERJANJIAN KERJA

bahwa untuk melaksanakan tujuan nasional,
dibutuhkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja yang mampu melaksanakan tugas pelayanan
publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan
tertentu secara profesional;
b. bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan
pengembangan kompetensi sebagai bentuk pengayaan
pengetahuan bagi Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja yang dilaksanakan secara sistematis
dan terintegrasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara
tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;

Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik

Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6477);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6264);
4. Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Lembaga Administrasi Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 162);
5. Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 8
Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Administrasi Negara (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 494);


 

UNDUH SURAT NO 15 TAHUN 2020 TENTANG PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEGAWAI PEMERINTAH  DENGAN PERJANJIAN KERJA


BACA : 

Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty

telegram

0 Response to "SURAT NO 15 TAHUN 2020 TENTANG PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan