JUKNIS Pemberitahuan Petunjuk Teknis Penyaluran TPG bagi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah Tahun 2025
JUKNIS Pemberitahuan Petunjuk Teknis Penyaluran TPG bagi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah Tahun 2025
Yth. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
c.q. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendis/Pakis
Seluruh Indonesia
Assalamualaikum Wr. Wb.
Sehubungan dengan telah ditetapkannya Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Profesi bagi Guru,
Kepala dan Pengawas Madrasah Nomor 720 Tahun 2025, perlu kami sampaikan beberapa hal
sebagai berikut:
1. Menginstruksikan kepada Kepala Bidang Pendma/Pendis/Pakis untuk segera mensosialisasikan
Petunjuk Teknis ini kepada Kementerian Agama Kabupaten/Kota c.q. Kepala Seksi Pendidikan
Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, dan/atau kepada para penerima tunjangan profesi;
2. Menginstrukan kepada Kepala Bidang Pendma/Pendis/Pakis Kanwil Kementerian Agama
Provinsi dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kabupaten/Kota untuk segera melakukan
proses pencairan Tunjangan Profesi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah;
3. Kenaikan Tunjangan Profesi Guru bukan ASN belum inpassing dari Rp. 1.500.000,- menjadi Rp.
2.000.000,- pada tiap bulan mulai Januari 2025 akan disesuaikan dengan peraturan perundang-
undangan yang akan ditetapkan;
4. Menginstruksikan kepada Kepala Bidang Pendma/Pendis/Pakis untuk memastikan bahwa
pencairan Tunjangan Profesi Guru sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam
petunjuk teknis.
Demikian surat ini disampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik diucapkan terima kasih
Wassalamualaikum Wr. Wb.
UNDUH
JUKNIS Pemberitahuan Petunjuk Teknis Penyaluran TPG bagi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah Tahun 2025
@Salam Website Nasty
0 Response to "JUKNIS Pemberitahuan Petunjuk Teknis Penyaluran TPG bagi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah Tahun 2025"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan