PERPANJANGAN WAKTU PENGISIAN DAFTAR RIWAYAT HIDUP (DRH) BAGI PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS HASIL AKHIR SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI TAHUN ANGGARAN 2024
PERPANJANGAN WAKTU PENGISIAN DAFTAR RIWAYAT HIDUP (DRH) BAGI PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS HASIL AKHIR SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI TAHUN ANGGARAN 2024
NOMOR 5013/A.A3/KP.01.01/2025
TENTANG
PERPANJANGAN WAKTU PENGISIAN DAFTAR RIWAYAT HIDUP (DRH)
BAGI PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS HASIL AKHIR SELEKSI
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
TAHUN ANGGARAN 2024
Menyusuli pengumuman nomor 2069/A.A3/KP.01.01/2025 tentang Hasil Akhir Seleksi (Kelulusan) Pasca
Sanggah Pada Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2024, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut.
1. Hingga batas akhir waktu perpanjangan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) terdapat beberapa
peserta yang belum menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
2. Dalam rangka memberikan kesempatan bagi peserta sebagaimana angka 1, maka masa pengisian DRH
diperpanjang hingga selambat-lambatnya tanggal 23 Maret 2025.
3. Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan sebagaimana pada angka 2, peserta yang
dimaksud tidak dapat menyelesaikan pengisian DRH, maka yang bersangkutan dianggap
mengundurkan diri dan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2024.
4. Ketentuan lain-lain:
a. Peserta diharapkan agar selalu memantau perkembangan informasi terkait seleksi penerimaan
CPNS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2024 pada
laman https://sscasn.bkn.go.id dan https://casn.kemdikbud.go.id.
b. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab
peserta.
c. Seluruh tahapan seleksi penerimaan CPNS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi Tahun Anggaran 2024 tidak dipungut biaya. Peserta diimbau agar tidak memercayai
apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap
tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.
d. Apabila di kemudian hari peserta terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau
melakukan manipulasi data, baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi
CPNS/PNS maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan
diberhentikan sebagai CPNS/PNS.
e. Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.
Jakarta, 18 Maret 2025
Sekretaris Jenderal
Selaku Ketua Tim Pengadaan ASN,
UNDUH PERPANJANGAN WAKTU PENGISIAN DAFTAR RIWAYAT HIDUP (DRH) BAGI PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS HASIL AKHIR SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI TAHUN ANGGARAN 2024
@Salam Website Nasty
0 Response to "PERPANJANGAN WAKTU PENGISIAN DAFTAR RIWAYAT HIDUP (DRH) BAGI PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS HASIL AKHIR SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI TAHUN ANGGARAN 2024"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan