SK Penetapan Daya Tampung SPMB Jenjang SD-SMP Kab Rokan Hulu Tahun Pelajaran 2025-2026
SK Penetapan Daya Tampung SPMB Jenjang SD-SMP Kab Rokan Hulu Tahun Pelajaran 2025-2026
Info penting.. bapak ibu kepsek yth.. silakan cek daya tampung yg sudah kami rekap ini. Apakah masih ada yg belum sesuai.. jika ada silakan hub syamrizal NO WA 0822-8567-8282 secepatnya.. sebb jika sudah terkunci bapak ibu hnya bisa menerima sesuai dengan yg sudah ter SK kan. Di tunggu paling lambat hari senin tgl 21 april 2025
Surat Edaran dari DISDIKPORA, Kab Rokan Hulu tanggal 17 Maret 2025, dengan NO Surat : SK.420/Disdikpora-Set/086, Penetapan Daya Tampung SPMB Jenjang SD-SMP Kab Rokan Hulu Tahun Pelajaran 2025-2026.
BACA JUGA : SK Penetapan Wilayah SPMB Kab Rokan Hulu Tahun Pelajaran 2025-2026
PENETAPAN DAYATAMPUNG SISTEM PENERIMAAN MURID BARU PADA JENJANG SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI TAHUN PELAJARAN 2025/2026.
KEPALA DINAS PENDIDIKAN,PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN ROKAN HULU
Menimbang: a. bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru pada satuan pendidikan formal yaitu TK/PAUD, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Rokan Hulu, perlu dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi guna meningkatkan akses layanan pendidikan;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu tentang Daya Tampung Sistem Penerimaan Murid Baru Pada Jenjang TK/PAUD, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Rokan Hulu tahun pelajaran 2025/2026;
Mengingat :
1. Pasal 17
ayat (3) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3.
Peraturan Presiden Nomor 188
Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan
Dasar dan Menengah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun
2024 Nomor 385;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tcntnng Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengeiolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
6. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 1050);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
BACA JUGA : SE BUPATI KAB ROKAN HULU "LARANGAN MELAKUKAN PUNGUTAN PADA SATUAN PENDIDIKAN"
UNDUH SK Penetapan Wilayah SPMB Kab Rokan Hulu Tahun Pelajaran 2025-2026
@Salam Website Nasty
0 Response to "SK Penetapan Daya Tampung SPMB Jenjang SD-SMP Kab Rokan Hulu Tahun Pelajaran 2025-2026"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan