Surat Edaran Permintaan Data Rekening Gaji Guru ASN Daerah
SE Permintaan Data Rekening Gaji Guru ASN Daerah
KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA mengeluarkan surat edaran Nomor : 900.1.14.2/864/Keuda,
Hal : Permintaan Data Rekening Gaji Guru ASN Daerah
Yth. 1. Gubernur Seluruh Indonesia
2. Bupati/Wali
Kota Seluruh Indonesia
Menindaklanjuti Surat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3191/MDM.A/ PR.07.05/2025 tanggal 24 Februari 2025 Hal Permohonan Dukungan Terkait Rencana Perubahan Kebijakan Penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah Pada DAK Nonfisik Bidang Pendidikan dan Surat Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Nomor
0432/8.81/GT.01.22/2025 tanggal 26 Februari 2025 Hal Permohonan Dukungan Data Rekening
Gaji Guru ASN Daerah, disampaikan sebagai berikut:
1. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah melaksanakan rapat koordinasi pada tanggal 16 Januari 2025 di Kantor Stat Presiden (KSP) terkait pembahasan penyesuaian penyaluran tunjangan guru ASN Daerah melalui DAK Nonfisik. Pada pertemuan tersebut, semua pihak diharapkan dapat melakukan upaya percepatan penyaluran tunjangan guru ASN Daerah pada DAK Nonfisik melalui mekanisme transfer langsung ke rekening guru sesuai dengan arahan Bapak Presiden RI.
2. Mendikdasmen telah menyampaikan surat kepada Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 1424/MDM.A/PR.07.05/2025 tanggal 24 Januari 2025 Hal Usulan Penyaluran Langsung Tunjangan Guru ASN Daerah, yang pendanaannya dari OAK Nonfisik Bidang Pendidikan.
3. Guna kelancaran, ketepatan, dan kecepatan dalam proses penyaluran langsung ke rekening guru penerima tunjangan, diminta kepada Saudara untuk:
a. Mengirimkan data rekening gaji Guru ASN Oaerah berupa NIP, nama PTK, nomor rekening,
nama bank, dan nama pada rekening, sebagaimana format terlampir.
b. Data rekening gaji dimaksud, diunggah melalui tautan https://s.id/daknfguru.
4. Demi kelancaran pelaksanaan program prioritas Presiden RI dimaksud, diminta data rekening tersebut diterima paling lambat tanggal 5 Maret 2025. Koordinasi dan konfirmasi le bih lanjut dapat menghubungi Sdri. Endang HP 081281883729.
UNDUH SE Permintaan Data Rekening Gaji Guru ASN Daerah
@Salam Website Nasty
0 Response to "Surat Edaran Permintaan Data Rekening Gaji Guru ASN Daerah"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan