INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Taklimat Media Pelaksanaan Permendikdasmen 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)

Taklimat Media Pelaksanaan Permendikdasmen 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)

 

4 Empat Jalur Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)

1.   1 Domisili adalah jalur yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan Murid baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.  

    2 Afirmasi adalah jalur yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas. 

    3 Prestasi adalah jalur yang diperuntukkan bagi calon Murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau nonakademik. (dikecualikan SD)

   4 Mutasi adalah jalur yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.

 

 

Jalur penerimaan murid baru dikecualikan untuk:

1. Satuan Pendidikan Kerjasama SPK

2. Sekolah Indonesia Luar Negeri SILN

3. Satuan Pendidikan yang menyelenggarakan Pendidikan Khusus

4. Satuan Pendidikan yang menyelenggarakan Pendidikan

Layanan Khusus

5. Satuan Pendidikan Berasrama

6. Satuan Pendidikan yang Berada di Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar

7. Satuan Pendidikan di Daerah Terpencil *)

 *) jumlah penduduk usia sekolah kurang dari jumlah Murid paling banyak dalam 1 rombongan belajar


BACA JUGA : Kebijkan Sistem Penerimaan Murid Baru

 


UNDUH Taklimat Media Pelaksanaan Permendikdasmen 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)


Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty

 

telegram

0 Response to "Taklimat Media Pelaksanaan Permendikdasmen 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan