Kebijkan Sistem Penerimaan Murid Baru
Kebijkan Sistem Penerimaan Murid Baru
Kemendikdasmen telah mengumumkan secara resmi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Senin, (3/3) di Jakarta. Kebijakan ini merupakan hasil kajian yang telah diputuskan bersama melalui sidang Kabinet Merah Putih serta memiliki filosofi dari empat pilar, yakni Pendidikan Bermutu untuk Semua, Inklusi Sosial, Integrasi Sosial, dan Kohesivitas Sosial.
Sejalan dengan filosofi Pendidikan Bermutu untuk Semua, SPMB memastikan peserta didik dapat bersekolah di satuan pendidikan terdekat. Lebih dari itu, SPMB juga akan mengakomodir kelompok masyarakat kurang mampu dan berkebutuhan spesifik daerah.
Dalam ketentuannya, SPMB
memiliki beberapa poin penting, yaitu sekolah negeri hanya boleh melakukan
penerimaan murid baru sesuai dengan kuota yang ditetapkan dan penguncian Data
Pokok Pendidikan (Dapodik) akan dilakukan satu bulan sebelum pengumuman SPMB
Sesuai arahan Presiden,
sistem penerimaan peserta didik (murid) diputuskan dalam sidang kabinet.
Sistem Penerimaan Murid Baru
(SPMB) telah disampaikan dalam sidang kabinet.
Presiden menugaskan Menteri
Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Menko-PMK untuk menindaklanjuti SPMB.
SPMB sudah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR RI pada tanggal 12 Februari 2025.
Jalur penerimaan murid baru dikecualikan untuk SMK (Seleksi mempertimbangkan: Rapor/Prestasi/Hasil tes bakat dan minat sesuai dengan bidang keahlian). Prioritas:
1. Calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu & penyandang disabilitas (min. 15%).
2. Calon murid yang berdomisili terdekat dengan sekolah (max. 10%).
Dikarenakan masih terdapat sejumlah kecamatan yang tidak memiliki SMA SMK Negeri, maka SPMB Jenjang SMA dilaksanakan dengan Sistem Rayonisasi dengan ketentuan:
1. Ditetapkan berdasarkan wilayah kabupaten/kota dalam 1 (satu) provinsi; dan
2. Rayon ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi
UNDUH Kebijkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
@Salam Website Nasty
0 Response to "Kebijkan Sistem Penerimaan Murid Baru"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan