SE Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Kab Rokan Hulu 2025
SE Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Kab Rokan Hulu 2025
Surat Edaran dari DISDIKPORA, Kab Rokan Hulu tanggal 15 April 2025, dengan NO Surat : 420/Disdikpoea-Set/1043, Tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Tahun 2025
Kepada Yth:
Kepala Satuan Pendidikan;
1. TK/PAUD Negeri/Swasta
2. SD Negeri/Swasta
3. SMP Negeri/Swasta di
Tempat
BACA JUGA : SE Undangan Sosialisasi Sekolah Digital Oleh Tim Google Indonesia Kab Rokan Hulu 2025
Dalarn rangka peningkatan kualitas data yang akan digunakan untuk perencanaan dan penganggaran sarana prasarana pendidikan, maka disampaikan kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan untuk rnelakukan pemutakhiran terhadap data sarana prasarana pada DAPODIK masing masing satuan pendidikan. Kegiatan pemutakhiran data tersebut akan dilaksanakan pada hari Rabu dan Kamis tanggal 15 April 2025 sd 16 April 2025 di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (jadwal terlampir). Oleh karena itu agar Kepala Satuan Pendidikan menunjuk Operator DAPODIK untuk hadir pada kegiatan pemutakhiran DAPODIK tersebut dengan membawa data :
1. Foto Kopi Surat Tanah Sekolah (scan file Pdf).
2. Foto seluruh
kondisi sekolah (rombel, mobiler, MCK dan
sarpas lainnya. Foto menggunakan
titik (koordinat).
Demikian disampaikan untuk ditindaklanjuti.
BACA JUGA : SE BUPATI KAB ROKAN HULU "LARANGAN MELAKUKAN PUNGUTAN PADA SATUAN PENDIDIKAN"
UNDUH SE Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Kab Rokan Hulu 2025
Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih
@Salam Website Nasty
0 Response to "SE Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Kab Rokan Hulu 2025"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan