Juknis Matsama Tahun Ajaran 2025/2026
Juknis Matsama Tahun Ajaran 2025/2026
Berikut ini adalah Juknis Matsama Tahun Ajaran 2025/2026. Petunjuk Teknis Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (Juknis Matsama) Tahun Ajaran 2025/2026 diterbitkan oleh Direktorat Kurikulum, Sarana Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah, Ditjen Pendis, Kemenag,
Juknis Matsama ini disusun untuk dijadikan acuan dalam penyelenggaraan masa ta’aruf siswa madrasah tahun ajaran 2025/2026. Juknis Matsama ini tidak mencantumkan silabus dan teknis detail pelaksanaanya agar madrasah memiliki keleluasaan dalam pelaksanaannya sesuai kondisi madrasah.
Namun demikian prinsip-prinsip utama terkait dengan keamanan, kenyamanan, dan penanaman nilai khas madrasah harus dijaga ketat agar martabat madrasah tetap terjaga.
Pendahuluan
Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (Matsama) adalah masa orientasi atau kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengkondisian agar siswa baru merasa senang, nyaman dan bahagia.
Oleh karena itu madrasah harus membuat pengalaman pertama yang sangat berkesan secara positif kepada siswa baru. Matsama dilaksanakan mulai dari tingkat Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
Matsama termasuk kegiatan transisi agar siswa benar-benar secara mental siap mengikuti proses pembelajaran di lingkungan belajar yang baru.
Melalui kegiatan Matsama ini, para siswa baru madrasah akan dikenalkan lingkungan madrasah, kebiasaan dan budaya madrasah, tata tertib, sistem pembelajaran termasuk mengenalkan guru dan tenaga kependidikannya, keunikan/kekhasan dan keunggulan madrasah.
Di samping itu, kegiatan Matsama ini juga digunakan untuk mengenalkan sejak dini beberapa prinsip yang menjadi pegangan tata kehidupan warga madrasah agar tercipta iklim akademik yang kondusif sarat dengan nilai akhlakul karimah.
Seluruh rangkaian kegiatan Matsama harus didesain sedemikian rupa sehingga memberi pengalaman pertama di madrasah yang menyenangkan, membahagiakan, dan tidak menegangkan. Karena itu, kegiatan Matsama harus bersifat edukatif, kreatif dan menyenangkan bagi semua siswa termasuk siswa berkebutuhan khusus.
Untuk itu penyelenggaraan Matsama perlu merujuk dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016, tentang Pengenalan Lingkungan sekolah Bagi Siswa Baru dan petunjuk teknisnya yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI melalui Direktor Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan ini.
Baca : Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru
Tujuan
Dinyatakan dalam Juknis Matsama Tahun Ajaran 2025/2026 bahwa tujuan dari pelaksanaan dari kegiatan Matsama ini adalah sebagai berikut.
1. Mengenalkan kepada peserta didik baru terkait lingkungan belajar yang baru, mengenali keadaan diri dan sosialnya agar memiliki kesiapan mental, mengurangi rasa cemas dan agar dapat mudah menyesuaikan diri dalam mengikuti proses pembelajaran selanjutnya.
2. Menumbuhkan kebanggaan kepada para siswa-siswi baru terhadap madrasah, memahami nilai-nilai madrasah, mencintai dan menjaga nama baik almamaternya.
3. Mengenalkan nila-nilai moderasi beragama, menumbuhkan budaya dan jiwa inklusif tidak eksklusif, ramah, anti kekerasan dan bullying, anti pelecehan seksual, dan menghargai harkat-martabat kemanusiaan.
4. Mengenalkan pola kebiasaan hidup bersih, sehat dan halal di lingkungan madrasah, menumbuhkan sikap disiplin dan tanggungjawab, serta mental mandiri berprestasi .
Materi
Untuk mencapai tujuan tersebut di atas, maka kisi-kisi materi Matsama yang disampaikan kepada siswa baru sesuai Juknis Matsama Tahun Ajaran 2025/2026 adalah sebagai berikut.
1. Kemadrasahan
Tujuan: agar peserta memiliki pemahaman terhadap madrasah dimana dia belajar dan memiliki kebanggaan terhadap madrasahnya.
Kisi-kisi materi meliputi antara lain sebagai berikut.
a. Profil singkat madrasah masing-masing (visi-misi dan keunggulan).
b. Fasilitas dan infrastruktur pendukung pembelajaran.
c. Perkenalan guru dan tenaga kependidikan.
d. Unjuk kegiatan ekstrakurikuler dan organisasi kesiswaan.
2. Nilai-nilai madrasah
Tujuan: agar peserta memiliki cara berfikir, bersikap dan bertindak sesuai nilai dan kekhasan yang dikembangkan di madrasah dalam proses pendidikan yang menjadikan dirinya lebih berakhlak.
Kisi-kisi materi meliputi antara lain sebagai berikut.
a. Orientasi ibadah dalam proses belajar mengajar.
b. Tata tertib di madrasah.
c. Akhlak/tata krama kepada guru-karyawan, orang tua, teman-teman pergaulan dan akhlak ber-media sosial.
d. Cara menyesuaikan diri dalam mengikuti pembelajaran di madrasah sesuai tingkatannya.
3. Madrasah-ku surgaku
Tujuan: agar peserta turut berperan serta dalam menciptakan lingkungan belajar dan suasana madrasah yang aman, nyaman, dan menyenangkan, serta jauh dari tindakan bulliying/kekerasan, tindak intoleran, pelecehan seksual dan penggunaan rokok dan narkoba.
Kisi-kisi materi meliputi antara lain sebagai berikut.
a. Pengenalan bentuk-bentuk tindakan bullying kekerasan, baik secara fisik, psikis dan penelantaran/ pegucilan pergaulan, dan bagaimana menghindarinya.
b. Pengenalan bentuk-bentuk tindakan pelecehan seksual, dan bagaimana menghindarinya.
c. Pengenalan bahaya merokok dan narkoba dan bagaimana menghindarinya.
d. Pengenalan bagaiman pencegahan dan penanganan terhadap tindakan kekerasan/bullying, pelecehan seksual, menghindari merokok dan menjauhi narkoba.
e. Bagaimana menjadi pelapor dan pelopor dalam mencegah terjadinya tindakan bullying, pelecehan seksual, intoleran, dan narkoba.
f. lkrar dan janji siswa baru untuk menjauhi tindakan bullying, intoleran, pelecehan seksual, merokok, dan narkoba.
4. Moderasi Beragama
Tujuan: memberikan pemahaman bagaimana cara mengamalkan ajaran agama dalam konteks kehidupan bersama, berbangsa dan bernegara yang harmoni dan toleransi dalam perbedaan dan keberagaman bangsa Indonesia.
Kisi-kisi materi meliputi antara lain sebagai berikut.
a. Komitmen kebangsaan (Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan UUD 1945).
b. Toleransi dengan menerima perbedaan dan menghargai kepada pihak yang berbeda.
c. Anti kekerasan dalam memperjuangkan kebenaran dan keyakinan.
d. Akomodatif terhadap budaya dan kearifan lokal.
5. Budaya dan kebiasaan kehidupan di madrasah
Tujuan: membangun kebiasaan dan budaya pola hidup sehat, disiplin, bertanggung jawab, mental tangguh, maju tidak mudah menyerah, dan berprestasi.
Kisi-kisi materi meliputi antara lain sebagai berikut.
a. Pola hidup bersih, sehat dan halal di lingkungan madrasah.
b. Pembentukan sikap disiplin, jujur, dan tanggungjawab,
c. Pengembangan mental mental tangguh, maju tidak mudah menyerah, dan berprestasi mendunia.
Pengembangan Materi oleh Satuan Madrasah
Mengingat situasi, kondisi dan karakteristik madrasah yang beragam, maka dalam pengembangan materi Matsama madrasah harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
1. Madrasah dapat mengembangkan materi tersebut sesuai kekhasan madrasah masing- masing. Misalnya madrasah berasrama, madrasah di lingkungan pondok pesantren, Madrasah Inklusi, Madrasah Ramah Anak, Madrasah Adiwiyata dan lainnya.
2. Madrasah dapat bekerja sama atau menghadirkan nara sumber atau manusia sumber sesuai kapasitas keahliannya yang dibutuhkan untuk memberi kesan lebih mendalam kepada siswa baru. Misalnya; alumni yang menjadi tokoh kebanggaan, anggota TNI/Polri untuk penanaman kedisiplinan melalui pembinaan baris berbaris, motivator, dan orang-orang lainya yang memiliki kapasitas dan keterkaitan dengan madrasah.
3. Madrasah juga harus melakukan penyesuaian cakupan, kedalaman dan keluasan materi tersebut sesuai tingkat perkembangan peserta didik pada jenjang MTs, dan MA serta penyesuaian untuk masa transisi PAUD/RA ke ML.
4. Contoh kegiatan Matsama untuk penguatan masa transisi PAUD/RA ke MI, madrasah/penyelenggara Matsama dapat mengacu kepada panduan dan modul-modul yang disediakan Kemendikbud Ristek (https://ditpsd.kemdikbud.go.id/transisipaudsd).
5. Silabus pengenalan lingkungan bagi siswa barn pada madrasah dapat mengacu dan mengadaptasi pada lampiran 1 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016, tentang Pengenalan Lingkungan sekolah Bagi Siswa baru .
6. Metode penyampaian materi dan pengelolaan kegiatan Matsama harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan dan karakteristik siswa, sehingga suasana Matsama tetap;
a. menyenangkan tidak menegangkan;
b. menantang tidak membosankan;
c. mendidik jauh dari tindak kekerasan dan pelecehan;
d. berakhlakul karimah sesuai nilai madrasah;
6. Madrasah juga dapat menfasilitasi pengisian form Profil Belajar Siswa (PBS) untuk mengidentifikasi awal karakteristik dan kebutuhan belajar siswa.
Dengan demikian, madrasah dapat sedini mungkin memberikan layanan pendidikan sesuai kebutuhan dan karakteristik siswa, terutama pada madrasah inklusif dan/atau madrasah yang terdapat siswa berkebutuhan khusus.
Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Di dalam Juknis Matsama Tahun Ajaran 2025/2026 dijelaskan bahwa pelaksanaan Matsama bagi siswa barn dilaksanakan sekurang-kurangnya tiga (3) hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran, dan madrasah dapat menambah sesuai kebutuhan dan Keputusan madrasah.
Waktu pelaksanaan pada hari sekolah pada jam pelajaran dan dilaksanakan di lingkungan madrasah. Bagi madrasah berasrama, madrasah di lingkungan pondok pesantren atau madrasab dan kekhususan lain dapat melaksanakan Matsama dalam waktu, tempat dan jangka waktu sesuai kebutuhan, setelah melaporkan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota/Wilayah sesuai kewenangannya, disertai dengan rincian kegiatan Matsama yang direncanakan.
BACA JUGA : Jadwal Pelajaran SD TA 2025/2026 Sesuai Struktur Kurikulum Merdeka
UNDUH Juknis Matsama Tahun Ajaran 2025/2026
๐=======UNDUH DISINI=======๐
@Salam Website Nasty
0 Response to "Juknis Matsama Tahun Ajaran 2025/2026"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan