INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Surat Edaran Pendaftaran Pelatihan Tenaga Pustakawan dan Laboran Madrasah 2025

Surat Edaran Pendaftaran Pelatihan Tenaga Pustakawan dan Laboran Madrasah 2025


Berikut informasi terbaru mengenai diterbitkannya Surat Edaran Pendaftaran Pelatihan Tenaga Pustakawan dan Laboran Madrasah 2025.

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran Nomor B-472/Dt.I.II/KP.02/07/2025 tentang Pemberitahuan Pendaftaran Pelatihan Tenaga Pustakawan dan Laboran Madrasah Tahun 2025.

Adapun isi Surat Edaran Pendaftaran Pelatihan Tenaga Pustakawan dan Laboran Madrasah 2025 yang terbit 14 Juli 2025 tersebut adalah sebagai berikut.

Kepada Yth.

  1. Kepala Bidang Penmad/Pendis Kanwil Kemenag Provinsi
  2. Katim Tendik pada Penmad/Pendis Kanwil Kemenag Provinsi
  3. Kasi Penmad/Pendis Kankemenag Kab/Kota
  4. Kepala Madrasah
  5. Kepala/Tenaga Pustakawan dan Laboran Madrasah Seluruh Indonesia

Dengan hormat disampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan kapasitas dan profesionalisme tenaga kependidikan di madrasah, khususnya tenaga pustakawan dan laboran, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah akan menyelenggarakan Pelatihan bagi Tenaga Pustakawan dan Laboran Madrasah Tahun 2025.

Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami sampaikan bahwa:

  1. Pendaftaran peserta pelatihan dibuka pada tanggal 14 d. 19 Juli 2025 secara daring melalui tautan: https://bit.ly/Pelatihan_Tendik2025
  2. Calon peserta wajib mengunggah dokumen pendukung sesuai persyaratan yang tercantum dalam pedoman pelatihan (terlampir).
  3. Sasaran pelatihan adalah tenaga pustakawan MI, MTs, MA serta laboran MTs dan MA, baik negeri maupun swasta.
  4. Informasi lengkap dapat dilihat dalam Pedoman Pelaksanaan Pelatihan (terlampir) atau melalui kanal resmi Direktorat GTK Madrasah.

Kami mohon bantuan Saudara untuk menyampaikan informasi ini kepada satuan pendidikan di wilayah masing-masing serta mendorong partisipasi aktif dari tenaga kependidikan yang memenuhi syarat.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.

 

PEDOMAN PELAKSANAAN PELATIHAN TENAGA PUSTAKAWAN DAN LABORAN MADRASAH TAHUN 2025

1. Latar Belakang

Pelayanan pendidikan yang berkualitas di madrasah tidak hanya ditentukan oleh peran guru, tetapi juga sangat bergantung pada keberadaan tenaga kependidikan seperti pustakawan dan laboran. Kedua profesi ini memiliki kontribusi strategis dalam mendukung proses pembelajaran yang mendalam, kontekstual, dan berorientasi pada pengembangan kompetensi abad 21.

Dalam konteks Kurikulum Deep Learning, pustakawan dan laboran diharapkan mampu menjadi fasilitator yang menghubungkan peserta didik dengan sumber belajar yang relevan, kredibel, dan beragam.

Keberadaan perpustakaan dan laboratorium yang dikelola secara profesional juga menjadi sarana penting untuk menumbuhkan kemampuan berpikir kritis, kreatif, kolaboratif, dan komunikatif.

Namun demikian, masih banyak madrasah yang belum memiliki pustakawan dan laboran dengan kompetensi yang memadai sesuai perkembangan teknologi informasi. Oleh karena itu, upaya peningkatan kapasitas melalui pelatihan menjadi kebutuhan mendesak yang harus dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan.

Di era digital yang menuntut literasi informasi tinggi, pustakawan madrasah dituntut untuk tidak hanya menjaga koleksi, tetapi juga mampu mendesain layanan perpustakaan yang mendukung pembelajaran aktif, kolaboratif, dan student-centered.

Begitu pula laboran madrasah, mereka diharapkan dapat mengelola laboratorium sebagai wahana praktik yang mendukung terwujudnya pembelajaran berbasis penemuan (inquiry-based learning) dan pemecahan masalah (problem-based learning). Kurikulum Deep Learning menekankan pentingnya pemahaman konsep secara mendalam yang menuntut tersedianya sumber belajar yang akurat dan fasilitas praktik yang memadai.

Dalam hal ini, pustakawan dan laboran perlu dibekali kemampuan literasi digital, manajemen informasi, serta keterampilan komunikasi dan kolaborasi yang relevan dengan perkembangan zaman.

Pelatihan yang disusun harus dapat menjawab tantangan tersebut dengan pendekatan praktik, simulasi, dan studi kasus nyata. Dengan demikian, keberadaan pustakawan dan laboran akan benar- benar mendukung terciptanya madrasah yang adaptif dan responsif terhadap tuntutan abad ke-21.

Meskipun demikian, berbagai tantangan masih dihadapi dalam penguatan peran pustakawan dan laboran di madrasah, mulai dari keterbatasan kompetensi, kurangnya pembaruan teknologi, hingga belum optimalnya pemahaman tentang manajemen sumber belajar yang terintegrasi.

Kondisi ini seringkali menghambat upaya madrasah dalam menciptakan ekosistem pembelajaran yang mendukung tercapainya profil pelajar yang memiliki kemampuan berpikir tingkat tinggi.

Tanpa pelatihan yang terarah dan berkelanjutan, pustakawan dan laboran berpotensi tertinggal dari perkembangan teknologi informasi dan pembelajaran digital. Penguatan kompetensi di bidang pengelolaan koleksi digital, pendayagunaan teknologi, serta penyusunan program literasi informasi menjadi bagian penting dalam substansi pelatihan. Hal ini juga sejalan dengan upaya mendukung tujuan Kurikulum Deep Learning yang menekankan kemandirian belajar peserta didik.

Pelatihan harus dirancang dengan prinsip relevansi, keberlanjutan, dan adaptif terhadap perubahan untuk memastikan kompetensi yang diperoleh dapat diimplementasikan secara optimal di satuan pendidikan masing-masing.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, pelatihan dilaksanakan dengan skema daring yang memberikan fleksibilitas waktu dan tempat bagi peserta dari berbagai wilayah. Pelatihan ini diharapkan dapat menjangkau pustakawan dan laboran madrasah secara lebih luas, memperkuat jejaring antar tenaga kependidikan, serta menjadi forum berbagi praktik baik yang dapat diterapkan kembali di satuan pendidikan masing-masing.

Program pelatihan yang sistematis, terstruktur, dan relevan dengan kebutuhan lapangan akan membantu tenaga pustakawan dan laboran madrasah beradaptasi dengan cepat terhadap perkembangan teknologi dan tuntutan pendidikan modern. Melalui pelatihan yang komprehensif, diharapkan pustakawan dan laboran dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap proses pendidikan dan mendukung terciptanya pembelajaran yang bermakna.

Dengan demikian, penyusunan pedoman pelaksanaan pelatihan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan perpustakaan dan laboratorium di madrasah. Pedoman ini akan menjadi acuan dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi program pelatihan yang efektif dan efisien bagi tenaga pustakawan dan laboran madrasah.

.2. Tujuan

Pedoman ini disusun untuk memberikan arah, acuan, dan standar dalam pelaksanaan pelatihan tenaga pustakawan dan laboran madrasah agar dapat mendukung terciptanya layanan pendidikan yang berkualitas di lingkungan madrasah. Pedoman ini bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan kompetensi teknis, manajerial, dan pedagogis tenaga pustakawan dan laboran agar mampu menjalankan tugas secara profesional sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  2. Memberikan panduan sistematis bagi penyelenggara pelatihan dalam merancang, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi program pelatihan tenaga pustakawan dan laboran madrasah.
  3. Mendorong terwujudnya pengelolaan perpustakaan dan laboratorium madrasah yang mendukung implementasi Kurikulum Deep Learning dan pembelajaran abad ke-21.
  4. Memfasilitasi kolaborasi antara kepala madrasah, guru, pustakawan, dan laboran dalam mengembangkan layanan pendidikan yang inovatif, inklusif, dan relevan dengan kebutuhan siswa dan guru.
  5. Menjadi rujukan bagi pemangku kepentingan dalam perencanaan program pengembangan kapasitas berkelanjutan bagi pustakawan dan laboran di lingkungan

3. Pendaftaran dan Persyaratan Peserta

a. Pendaftaran

  • Pendaftaran pelatihan dilakukan melalui https://bit.ly/Pelatihan_Tendik2025.
  • Setiap peserta wajib mengunggah dokumen pendukung dalam bentuk digital pada saat pendaftaran.
  • Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui kanal resmi Direktorat GTK

b. Persyaratan Peserta

Calon peserta pelatihan wajib memenuhi persyaratan berikut:

1) Kualifikasi Pendidikan

Memiliki ijazah minimal Diploma III (D-III) atau Sarjana (S-1).

2) Terdaftar di Sistem Informasi Kementerian Agama RI

Calon peserta harus tercantum dalam data sistem informasi resmi Kementerian Agama RI seperti EMIS GTK atau sistem lain yang ditetapkan.

3) Bekerja Aktif di Perpustakaan atau Laboratorium Madrasah

Dibuktikan dengan surat tugas atau surat keterangan aktif dari kepala madrasah tempat yang bersangkutan bertugas, menyebutkan jabatan sebagai pustakawan atau laboran.

4) Memiliki Pengalaman dan Keahlian di Bidangnya

Telah memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun sebagai pustakawan atau laboran di madrasah, serta memiliki kemampuan teknis yang relevan.

c. Ketentuan Tambahan

  • Peserta yang tidak memenuhi persyaratan administrasi tidak akan diproses lebih lanjut.
  • Penyelenggara berhak melakukan seleksi administratif dan teknis terhadap
  • Hasil seleksi akan diumumkan melalui media resmi Direktorat GTK

4. Ruang Lingkup Materi

a. Materi untuk Pustakawan

  • Dasar-Dasar Pengelolaan Perpustakaan Madrasah
  • Pengembangan Koleksi dan Pengolahan Bahan Pustaka
  • Layanan Perpustakaan dan Literasi Madrasah
  • Teknologi Informasi untuk Perpustakaan Madrasah

b. Materi untuk Laboran

  • Kompetensi Kepribadian dan Sosial Kultural Laboran Madrasah dan Implementasi Kompetensi Administratif Laboran Menuju Pengelolaan Laboratorium Hebat
  • Teknik Praktis dan Aman Penggunaan dan Perawatan Bahan di Laboratorium Madrasah
  • Tata Kelola Peralatan Laboratorium Madrasah: Panduan Praktis Pengoperasian dan Perawatan Optimal
  • Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Laboratorium Madrasah dan Pengelolaan Limbah Laboratorium

5. Sasaran Peserta

  1. Tenaga Pustakawan pada madrasah negeri dan swasta jenjang MI, MTs, dan MA di seluruh Indonesia.
  2. Tenaga Laboran pada madrasah negeri dan swasta jenjang MTs dan MA di seluruh
  3. Jumlah peserta per batch maksimal 50 orang per kelas.

 

6. Metode Pelaksanaan

  1. Model Pelatihan: Online (sinkron) melalui Zoom dan LMS (Learning Management System).
  2. Durasi: 4 sesi daring per bulan (1 sesi per minggu).
  3. Durasi per Sesi: 3–4
  4. Metode: Ceramah interaktif, demonstrasi, diskusi kelompok kecil, praktik virtual, dan tanya jawab.
  5. Tahapan sebagai berikut:
  • Pendaftaran Pelatihan : 14 – 19 Juli 2025
  • Sosialisasi dan Webinar : 15 Juli 2025
  • Pengumuman dan Undangan : 22 Juli 2025
  • Pelaksanaan Batch 1 (4 seri) : 24 Juli – 14 Agustus 2025
  • Pelaksanaan Batch 2 (4 seri) : 21 Agustus – 11 September 2025
  • Pelaksanaan Batch 3 (4 seri) : 18 September – 9 Oktober 2025

7. Jadwal Pelaksanaan

a. Jadwal Pelaksanaan Tenaga Pustakawan 

SesiHari/TanggalMateri PokokNarasumber
Sesi 1Kamis, Minggu IDasar-Dasar     Pengelolaan Perpustakaan MadrasahProf. Imas Maesaroh, M.Lib. Ph.D

Dr. Hj. Riche Cynthia Johan, M.Si. Durotun Nisa’, S.Pd., M.Pd.

Sesi 2Kamis, Minggu IIPengembangan Koleksi dan Pengolahan Bahan PustakaProf. Imas Maesaroh, M.Lib. Ph.D Dr. Hj. Riche Cynthia Johan, M.Si.

Durotun Nisa’, S.Pd., M.Pd.

Sesi 3Kamis, Minggu IIILayanan Perpustakaan dan Literasi MadrasahProf. Imas Maesaroh, M.Lib. Ph.D

Dr. Hj. Riche Cynthia Johan, M.Si. Durotun Nisa’, S.Pd., M.Pd.

Sesi 4Kamis, Minggu IVTeknologi Informasi untuk Perpustakaan MadrasahProf. Imas Maesaroh, M.Lib. Ph.D Dr. Hj. Riche Cynthia Johan, M.Si.

Durotun Nisa’, S.Pd., M.Pd.

 b. Jadwal Pelaksanaan Tenaga Laboran 

SesiHari/TanggalMateri PokokNarasumber
Sesi 1Kamis, Minggu IKompetensi Kepribadian dan Sosial Kultural Laboran Madrasah dan Implementasi Kompetensi Administratif Laboran Menuju Pengelolaan Laboratorium HebatDr. Ervin Tri Suryandari, M.Si Chusnul Adib Achmad, M.Si Fatati Nuryana, S.Si
Sesi 2Kamis, Minggu IITeknik Praktis Dan Aman Penggunaan Dan Perawatan Bahan Di Laboratorium MadrasahDr. Ervin Tri Suryandari, M.Si

Chusnul Adib Achmad, M.Si Fatati Nuryana, S.Si

Sesi 3Kamis, Minggu IIITata Kelola Peralatan Laboratorium Madrasah: Panduan Praktis Pengoperasian dan Perawatan OptimalDr. Ervin Tri Suryandari, M.Si

Chusnul Adib Achmad, M.Si Fatati Nuryana, S.Si

Sesi 4Kamis, Minggu IVKesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di LaboratoriumDr. Ervin Tri Suryandari, M.Si

Chusnul Adib Achmad, M.Si

Fatati Nuryana, S.Si

8. Narasumber dan Fasilitator

a. Narasumber dan Fasilitator Tenaga Pustakawan

  • Imas Maesaroh, M.Lib. Ph.D
  • Hj. Riche Cynthia Johan, M.Si.
  • Durotun Nisa’, Pd., M.Pd.

b. Narasumber dan Fasilitator Tenaga Laboran

  • Ervin Tri Suryandari, M.Si
  • Chusnul Adib Achmad,Si
  • Fatati Nuryana,Si

9. Penilaian dan Evaluasi

Penilaian dan evaluasi pelatihan dilakukan untuk mengukur ketercapaian tujuan pelatihan serta memastikan kualitas proses pelatihan. Penilaian mencakup beberapa aspek penting sebagai berikut.

  1. Kehadiran dan partisipasi aktif peserta selama seluruh rangkaian pelatihan menjadi salah satu indikator penilaian utama. Peserta diharapkan hadir tepat waktu, mengikuti setiap sesi dengan sungguh-sungguh, serta terlibat aktif dalam diskusi maupun simulasi
  2. Hasil kuis dan tugas praktik yang diberikan melalui Learning Management System (LMS) akan digunakan untuk menilai pemahaman peserta terhadap materi. Setiap peserta diharapkan mengerjakan kuis dan tugas praktik sesuai jadwal yang telah
  3. Pengisian evaluasi akhir oleh peserta dan narasumber dilakukan untuk mendapatkan umpan balik terkait pelaksanaan pelatihan. Evaluasi ini meliputi kepuasan peserta terhadap materi, metode, fasilitator, serta saran perbaikan untuk pelatihan di masa

Dengan sistem penilaian dan evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan pelatihan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat yang maksimal bagi peningkatan kompetensi tenaga pustakawan dan laboran madrasah.

 

10. Sertifikat

Sertifikat ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas keikutsertaan peserta dalam program pelatihan tenaga pustakawan dan laboran madrasah. Peserta berhak memperoleh sertifikat apabila memenuhi ketentuan sebagai berikut:

  1. Mengikuti kegiatan pelatihan dengan tingkat kehadiran minimal 75% dari total sesi yang
  2. Telah menyelesaikan seluruh tugas, praktik, dan kegiatan evaluasi yang ditetapkan oleh penyelenggara pelatihan.
  3. Ketentuan lebih lanjut terkait format, penandatanganan, dan distribusi sertifikat diatur oleh panitia pelaksana sesuai ketentuan lembaga.

Sertifikat pelatihan ini dapat digunakan sebagai bukti peningkatan kapasitas profesional pustakawan dan laboran madrasah dalam mendukung layanan pendidikan yang berkualitas.

11. Penyelenggara

Penyelenggara pelatihan tenaga pustakawan dan laboran madrasah ini adalah Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia.

Direktorat GTK Madrasah bertanggung jawab dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program pelatihan secara menyeluruh. Dengan penunjukan Direktorat GTK Madrasah sebagai penyelenggara, diharapkan pelatihan ini dapat dilaksanakan secara terkoordinasi, efektif, dan berkelanjutan untuk mendukung peningkatan mutu tenaga pustakawan dan laboran madrasah di seluruh Indonesia.

12. Penutup

Sebagai penutup, pedoman ini disusun sebagai acuan dalam pelaksanaan pelatihan tenaga pustakawan dan laboran madrasah secara daring agar berjalan terarah dan efektif. Seluruh pihak yang terlibat diharapkan memahami peran dan tanggung jawabnya masing-masing selama proses pelatihan berlangsung.

Dengan adanya pedoman ini, diharapkan terjadi peningkatan kapasitas dan profesionalitas tenaga pustakawan dan laboran sesuai dengan tuntutan perkembangan pendidikan abad ke-21. Pelatihan ini juga diharapkan mampu mendukung terciptanya layanan pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan adaptif terhadap perubahan.

Komitmen dan partisipasi aktif dari semua pihak sangat dibutuhkan demi keberhasilan program ini. Semoga pedoman ini dapat diimplementasikan dengan baik dan menjadi pijakan bagi penyelenggaraan pelatihan di masa mendatang. Keberhasilan pelatihan ini akan menjadi kontribusi nyata dalam mewujudkan madrasah yang unggul dan berkarakter sesuai dengan visi pendidikan Islam di Indonesia.

 

BACA JUGA : Panduan Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2025  

UNDUH Surat Edaran Pendaftaran Pelatihan Tenaga Pustakawan dan Laboran Madrasah 2025

 

Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty

 
















telegram

0 Response to "Surat Edaran Pendaftaran Pelatihan Tenaga Pustakawan dan Laboran Madrasah 2025"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan