Kerangka Asesmen TKA Jenjang SMA dan SMK
Kerangka Asesmen TKA Jenjang SMA dan SMK
Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kemendikdasmen telah menerbitkan Kerangka Asesmen TKA Jenjang SMA dan SMK .
Kerangka Asesmen TKA (Tes Kemampuan Akademik) Jenjang SMA dan SMK ditetapkan melalui Peraturan Kepala BSKAP, Kemendikdasmen Nomor 045/H/AN/2025 tentang Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik Jenjang SMA/MA/Sederajat dan SMK/MAK.
Di dalam upaya mendukung kelancaran penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik khususnya pada jenjang SMA dan SMK, perlu ditetapkan panduan tentang kerangka asesmen Tes Kemampuan Akademik sebagai acuan bagi Kementerian yang membidangi pendidikan dasar dan menengah, Kementerian yang membidangi agama, Pemerintah Daerah, Satuan Pendidikan, serta murid dalam penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Kerangka asesmen Tes Kemampuan Akademik jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK digunakan sebagai panduan bagi Kementerian yang membidangi pendidikan dasar dan menengah, Kementerian yang membidangi agama, Pemerintah Daerah, Satuan Pendidikan, dan murid dalam penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik.
Latar Belakang dan Tujuan
Dinyatakan dalam Peraturan Kepala BSKAP, Kemendikdasmen tentang Kerangka Asesmen TKA Jenjang SMA dan SMK bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) dilatarbelakangi oleh kebutuhan adanya pelaporan capaian akademik individu murid dari penilaian yang terstandar. Tidak tersedianya laporan capaian akademik individu dari penilaian terstandar pada beberapa tahun terakhir menimbulkan beberapa permasalahan.
Permasalahan muncul terutama pada situasi ketika perbandingan capaian akademik murid yang berasal satuan pendidikan dilakukan, seperti pada proses seleksi. Pada situasi seleksi yang didasarkan pada data dari hasil penilaian masing-masing satuan pendidikan misalnya data rapor, menimbulkan masalah dalam hal objektivitas dan keadilan.
Hal ini terjadi karena belum terstandarnya penilaian oleh satuan pendidikan. Dua murid yang mendapat nilai yang sama belum tentu memiliki tingkat penguasaan atau kemampuan akademik yang sama. Ketika dua orang murid dari satuan pendidikan berbeda mendapatkan nilai yang sama, nilai rapor dari satuan pendidikan dengan standar tinggi cenderung mencerminkan tingkat penguasaan atau kemampuan akademik yang lebih tinggi dibanding nilai yang sama dari satuan pendidikan yang menerapkan standar lebih rendah.
Akibatnya, dalam seleksi yang didasarkan pada nilai rapor, murid dari satuan pendidikan dengan standar lebih tinggi cenderung dirugikan ketika harus bersaing dengan murid dari satuan pendidikan yang menerapkan standar yang lebih rendah.
Perbandingan data dari hasil penilaian internal yang dilakukan oleh satuan pendidikan dan penilaian eksternal yang dilakukan oleh Kementerian menunjukkan hasil penilaian internal dari satuan pendidikan cenderung menghasilkan skor yang lebih tinggi dan dengan variasi yang lebih kecil. Hal ini juga dikonfirmasi oleh panitia seleksi masuk perguruan tinggi negeri.
Oleh
karena itu tidak mengherankan kebutuhan adanya hasil penilaian
terstandar tidak hanya muncul dari perguruan tinggi dalam negeri tetapi
juga dari perguruan tinggi luar negeri. Selain itu, dunia kerja juga
merasa terbantu dengan adanya hasil penilaian terstandar. Sebagai sebuah
tes terstandar, TKA dapat menjadi bagian dari solusi terhadap
permasalahan seleksi akademik dengan menyediakan skor
yang relatif lebih dapat dibandingkan lintas satuan pendidikan.
Namun sebagai suatu tes terstandar, TKA berpotensi mempengaruhi bagaimana guru mengajar dan murid belajar. Dalam hal ini, TKA memiliki risiko efek samping penyempitan kurikulum. Guru dan murid berpotensi untuk fokus pada kompetensi yang diukur TKA saja, mengabaikan kompetensi yang tidak diukur oleh TKA.
Hal ini suatu hal yang tidak diinginkan, karena akan merugikan murid. Seperti diketahui TKA hanya mengukur sebagian kompetensi yang harus dikuasai murid. Di sisi lain, TKA juga berpotensi untuk mendukung pembelajaran yang mendalam jika dirancang dan diselenggarakan dengan tepat, dan hasilnya digunakan secara bijaksana.
Mengingat potensinya dalam mempengaruhi pembelajaran, TKA tidak hanya dirancang sebagai instrumen untuk mengukur capaian akademik, tetapi juga sebagai bagian dari upaya pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan. Salah satu mekanisme TKA meningkatkan mutu pendidikan adalah melalui peningkatan kapasitas pendidik.
Hal ini dapat terjadi ketika TKA digunakan sebagai acuan pendidik dalam merancang pembelajaran, serta ketika TKA menjadi model bagi pendidik tentang cara menilai pemahaman konseptual, pemecahan masalah, dan kemampuan bernalar (higher order thinking).
TKA juga dapat melengkapi hasil Asesmen Nasional ketika digunakan oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk memetakan mutu hasil belajar murid pada akhir jenjang sekolah. Selain sebagai instrumen seleksi akademik dan peningkatan mutu pendidikan secara umum, TKA sekaligus digunakan sebagai pengakuan hasil belajar bagi murid dari jalur pendidikan nonformal dan pendidikan informal. Murid dari satuan pendidikan nonformal dan murid yang belajar secara informal memiliki hak untuk mendapat pengakuan dari pemerintah mengenai kesetaraan hasil belajar mereka.
Karena TKA dirancang dengan mengacu pada standar yang berlaku dalam kurikulum nasional, maka hasilnya dapat memberi informasi tentang capaian murid dibanding standar tersebut. Dengan demikian, TKA dapat memenuhi hak murid satuan pendidikan nonformal dan pendidikan informal untuk mendapatkan pengakuan kesetaraan hasil belajar.
Lebih lanjut, TKA bukanlah evaluasi untuk menentukan kelulusan murid dari satuan pendidikan. Evaluasi penentuan kelulusan murid tetap menjadi kewenangan pendidik dan satuan pendidikan. Karena itu tidak semua mata pelajaran yang ada dalam kurikulum menjadi mata uji dalam TKA.
Mengingat keterbatasan waktu dan format ujian, pada mata pelajaran yang diujikan pun tidak seluruh muatan kurikulum bisa diukur. Mata pelajaran dan muatan yang diujikan dalam TKA untuk SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK akan diuraikanpada bagian berikut dari kerangka asesmen ini.
Mata Uji dan Jenis Soal
Di dalam Peraturan Kepala BSKAP, Kemendikdasmen tentang Kerangka Asesmen TKA Jenjang SMA dan SMK disampaikan bahwa TKA jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK mencakup mata uji wajib dan mata uji pilihan. Peserta TKA mengerjakan semua mata uji wajib, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris, serta dua mata uji pilihan yang sesuai dengan program studi tujuan di perguruan tinggi atau pilihan karir murid.
Mata uji pilihan yang tersedia adalah sebagai berikut.
1. Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut SMA /MA/sederajat dan SMK/MAK
2. Matematika Tingkat Lanjut SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK
3. Bahasa Inggris Tingkat Lanjut SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK
4. Fisika SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK
5. Kimia SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK
6. Biologi SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK
7. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan/Pendidikan Pancasila SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK
8. Ekonomi SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK
9. Geografi SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK
10. Sosiologi SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK
11. Sejarah SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK
12. Antropologi SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK
13. Bahasa Prancis SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK
14. Bahasa Jerman SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK
15. Bahasa Jepang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK
16. Bahasa Mandarin SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK
17. Bahasa Korea SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK
18. Bahasa Arab SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK
19. Produk/Projek Kreatif dan Kewirausahaan SMK/MAK
Setiap mata uji terdapat dua jenis soal, yaitu soal tunggal dan soal grup. Soal tunggal merupakan soal yang berdiri sendiri, tidak terkait dengan soal-soal lain. Soal grup adalah sekumpulan soal yang mengacu pada sebuah stimulus yang sama.
Ada tiga bentuk soal dalam TKA, yaitu (1) pilihan ganda sederhana, (2) pilihan ganda kompleks model multiple choice multiple answers (MCMA), dan (3) pilihan ganda kompleks kategori. Semua bentuk soal menyajikan beberapa pilihan jawaban atau respons untuk sebuah pokok soal.
Perbedaan antara ketiganya adalah sebagai berikut.
1. Pada soal pilihan ganda sederhana, hanya terdapat satu pilihan jawaban yang benar. Peserta diminta memilih satu jawaban dari pilihan yang tersedia.
2. Pada soal pilihan ganda kompleks MCMA, terdapat kemungkinan lebih dari satu pilihan jawaban benar. Peserta diminta memilih lebih dari satu pilihan yang dianggap benar.
3. Pada soal pilihan ganda kompleks kategori, terdapat beberapa pernyataan yang semuanya perlu direspon, misalnya dengan pilihan “benar” atau “salah” dan “sesuai” atau “tidak sesuai”. Peserta diminta untuk memberi respon untuk masing-masing pernyataan tersebut.
BACA JUGA : Unduh Panduan Pendidikan Perubahan Iklim
UNDUH Peraturan Kepala BSKAP, Kemendikdasmen Nomor 045/H/AN/2025 tentang Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik Jenjang SMA/MA/Sederajat dan SMK/MA
@Salam Website Nasty
0 Response to "Kerangka Asesmen TKA Jenjang SMA dan SMK"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan