INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Panduan Pengembangan KSP Edisi Revisi 2025

Panduan Pengembangan KSP Edisi Revisi 2025


Berikut ini adalah Panduan Pengembangan KSP Edisi Revisi 2025. Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kemendikdasmen telah menerbitkan Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) Edisi Revisi Tahun 2025.

Panduan Pengembangan KSP Edisi Revisi 2025 ini merupakan hasil perubahan/revisi dari Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan sebelumnya.

Perubahan tersebut didasari pada hasil umpan balik dari lapangan, serta sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan dan regulasi terbaru dalam implementasi kurikulum. Harapannya, Panduan Pengembangan KSP Edisi Revisi 2025 ini dapat dijadikan acuan satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulumnya dengan menyesuaikan konteks dan kebutuhan murid dan satuan pendidikan.

Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan merupakan dokumen untuk membantu satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulumnya. Kurikulum satuan pendidikan dikembangkan dan dikelola dengan mengacu kepada standar dan kurikulum yang ditetapkan oleh pemerintah serta menyelaraskannya dengan karakteristik dan kebutuhan murid, satuan pendidikan, serta daerah.

Panduan Pengembangan KSP meliputi komponen minimal yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Dalam menyusun kurikulum satuan pendidikan, satuan pendidikan diberikan kewenangan untuk menentukan bentuk dan sistematika penyusunannya, dan dapat disesuaikan dengan konteks satuan pendidikan.

Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan Edisi Revisi Tahun 2025 ini digunakan bersama dengan dokumen-dokumen lain yang terkait, di antaranya: Panduan Pembelajaran dan Asesmen, Panduan Kokurikuler, Panduan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif, Panduan Implementasi Bimbingan dan Konseling, Panduan Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan di SMA/MA/Bentuk Lain yang Sederajat, dan Panduan Pengembangan Bakat dan Minat Murid SMK Melalui Pemilihan Konsentrasi Keahlian dan Ekstrakurikuler.

Dokumen-dokumen tersebut diharapkan dapat dibaca dan dipelajari dengan saksama sebagai penunjang pengembangan kurikulum satuan pendidikan.


Fungsi Kurikulum Satuan Pendidikan

Kurikulum Satuan Pendidikan merupakan dokumen hidup (living document) yang membantu satuan pendidikan untuk menyelenggarakan pendidikan berkualitas yang terwujud melalui proses analisis, refleksi, dan evaluasi berbasis data yang telah dijalankan secara sistematis dan terstruktur, yang berfungsi sebagai berikut.

1. Memunculkan kemandirian dan mengembangkan kompetensi kepala satuan pendidikan, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk mengorganisasi dan merencanakan pembelajaran dengan lebih efektif dan efisien sesuai dengan kondisi dari satuan pendidikan untuk mencapai tujuannya.

2. Membantu kepala satuan pendidikan melakukan diversifikasi kurikulum berdasarkan hasil identifikasi potensi dan karakteristik daerah, satuan pendidikan, dan murid. Diversifikasi ini diharapkan dapat memperkuat ciri khas satuan pendidikan dan membantu untuk mencapai visi, misi, dan tujuannya.

3. Memunculkan rasa kepemilikan dan kolaborasi dalam menyukseskan pelaksanaan kurikulumnya menuju pendidikan yang berkualitas melalui proses keterlibatan berbagai pemangku kepentingan.

 

Cara Menggunakan Panduan

Panduan pengembangan KSP (Kurikulum Satuan Pendidikan) ini disusun untuk membantu satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum yang kontekstual dan relevan bagi satuan pendidikan, terutama bagi murid dalam mencapai delapan dimensi profil lulusan, yaitu (1) keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, (2) kewargaan, (3) penalaran kritis, (4) kreativitas, (5) kolaborasi, (6) kemandirian, (7) kesehatan, dan (8) komunikasi. Dimensi profil lulusan merupakan kompetensi utuh yang harus dimiliki oleh setiap murid setelah menyelesaikan proses pembelajaran dan pendidikan.

Di samping itu, delapan dimensi profil lulusan menumbuhkembangkan lulusan yang memiliki kepemimpinan efektif yang berintegritas, profesional, dan transformatif. Panduan ini memberikan gambaran mengenai prinsip-prinsip dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kurikulum, serta tahapan pembelajaran.

Dalam dokumen ini, diberikan beberapa tahapan dalam menyusun setiap komponen kurikulum satuan pendidikan sesuai kesiapan dan kondisi masing-masing. Panduan ini juga berisi contoh-contoh strategi dan alat yang bisa dijadikan inspirasi pengembangan.

Satuan pendidikan memiliki kebebasan untuk mengembangkan kurikulumnya dengan cara lain selama selaras dengan tujuan pendidikan nasional. Satuan pendidikan dapat melengkapi penyusunan dokumen kurikulum satuan pendidikan dengan menyertakan beberapa lampiran guna mendukung penjelasan komponen analisis satuan pendidikan, pengorganisasian dan perencanaan pembelajaran, serta evaluasi, pengembangan profesional, dan pendampingan.

 

Prinsip Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan

1. Berpusat pada murid

Pembelajaran harus memenuhi keragaman potensi, kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan Murid.

2. Kontekstual

Menunjukkan diversikasi, berdasarkan pada karakteristik satuan pendidikan, konteks daerah (sosial budaya dan lingkungan), serta dunia kerja (khusus SMK).

3. Esensial

Memuat semua unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan dan digunakan di satuan pendidikan. Bahasa yang digunakan lugas, ringkas, dan mudah dipahami.

4. Akuntabel

Dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual.

5. Melibatkan Berbagai Pemangku Kepentingan

Pengembangan kurikulum satuan pendidikan melibatkan komite satuan pendidikan dan berbagai pemangku kepentingan antara lain orang tua, organisasi, berbagai sentra, serta dunia kerja untuk SMK dan SLB/SMALB, di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama sesuai dengan kewenangannya.

 

Sasaran Panduan Pengembangan KSP

Kepala satuan pendidikan dapat menggunakan dokumen ini untuk memimpin dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam pengembangan kurikulum yang kontekstual dan memenuhi kebutuhan belajar murid. Sebagai pemimpin proses belajar di satuan pendidikan, kepala satuan pendidikan memimpin perencanaan, implementasi, dan evaluasi kurikulum satuan pendidikan, kemudian menetapkan dokumen kurikulum satuan pendidikan.

Kepala satuan pendidikan juga perlu melakukan refleksi sebagai bagian aktivitas sehari-hari. Proses refleksi menjadi budaya dan kebiasaan yang dilakukan secara personal dan sebagai bagian diskusi dengan seluruh anggota satuan pendidikan.

Pendidik dapat menggunakan dokumen ini untuk mengembangkan kurikulum yang diadaptasi sesuai dengan kebutuhan dan harapan murid yang beragam di dalam satuan pendidikan. Sebagai fasilitator proses belajar murid di kelas, pendidik perlu mengembangkan rencana pembelajaran, kemajuan pembelajaran (learning progression), dan asesmen yang dapat memberikan umpan balik efektif dan melibatkan murid.

Tenaga kependidikan dapat menggunakan dokumen ini untuk mendukung layanan pendidikan dan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan murid.

Dinas Pendidikan dapat menggunakan dokumen ini untuk memberi bimbingan bagi satuan pendidikan dalam proses pengembangan kurikulum yang sesuai dengan kondisi riil satuan pendidikan.

Pengawas sekolah atau penilik diharapkan dapat mendorong tiap satuan pendidikan di bawah binaannya untuk mengembangkan kurikulum secara kreatif dan inovatif yang dijadikan sebagai
referensi tiap anggota satuan pendidikan dalam perencanaan pembelajaran dan mencerminkan pembelajaran yang dapat mengembangkan kompetensi murid dan pencapaian delapan dimensi profil lulusan.

Pengembangan kurikulum satuan pendidikan tidak menekankan pada pemenuhan aturan administrasi yang seragam.

 

Acuan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan

Kurikulum Satuan Pendidikan disusun berdasarkan:

  1. Kerangka dasar Kurikulum dan Struktur Kurikulum yang ditetapkan secara nasional; dan

  2. Visi, misi, dan karakteristik satuan pendidikan.

Standar Nasional Pendidikan

Standar Nasional Pendidikan yang menjadi acuan dalam pengembangan kurikulum meliputi:

  1. Standar Kompetensi Lulusan;

  2. Standar Isi;

  3. Standar Proses;

  4. Standar Penilaian Pendidikan;

  5. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan;

  6. Standar Pengelolaan;

  7. Standar Sarana dan Prasarana; dan

  8. Standar Pembiayaan.

Kerangka Dasar Kurikulum dan Struktur Kurikulum

Kerangka Dasar Kurikulum dan Struktur Kurikulum yang ditetapkan oleh Pemerintah menjadi acuan satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum yang terdiri atas intrakurikuler dan kokurikuler.

Selain intrakurikuler dan kokurikuler, struktur kurikulum dapat memuat ekstrakurikuler yang sesuai dengan karakteristik dan kekhasan satuan pendidikan sesuai dengan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan. Khusus SMK dan SMALB ditambah dengan Praktik Kerja Lapangan (PKL), khusus SLB ditambah dengan Keterampilan Pilihan dan Program Kebutuhan Khusus.

 

BACA JUGA :  

UNDUH Panduan Pengembangan KSP Edisi Revisi 2025

 

Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty

telegram

0 Response to "Panduan Pengembangan KSP Edisi Revisi 2025"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan