Standar Operasional Prosedur (SOP) Penerimaan barang Interactive Flat Panel (IFP) untuk jenjang SD
Standar Operasional Prosedur (SOP) penerimaan barang Interactive Flat Panel (IFP) untuk jenjang SD
Standar Operasional Prosedur (SOP) penerimaan barang Interactive Flat Panel (IFP) untuk jenjang SD, yang umumnya merupakan bantuan dari pemerintah (Kemendikbudristek), melibatkan beberapa tahapan utama:
1. Persiapan oleh Pihak Sekolah
- Pembentukan Tim Penerima Barang: Kepala sekolah membentuk tim yang terdiri dari kepala sekolah dan perwakilan guru.
- Penyiapan Ruangan: Sekolah menyiapkan ruang kelas atau ruangan lain yang representatif dan aman untuk pemasangan IFP.
- Persiapan Dokumentasi: Menyiapkan alat dokumentasi (kamera/ponsel) untuk memfoto setiap tahapan proses penerimaan.
- Koordinasi: Tim ekspedisi atau penyedia akan menghubungi kepala sekolah untuk menginformasikan jadwal kedatangan dan detail pengiriman.
2. Saat Barang Tiba (Proses Penerimaan)
- Verifikasi Dokumen: Tim penerima barang memverifikasi dokumen pengiriman, seperti surat jalan, dan mencocokkan isinya dengan daftar barang yang diterima.
- Pengecekan Fisik (Secara Umum): Memastikan kemasan (boks) dalam kondisi baik. Boks tidak boleh dibuka sebelum teknisi pemasangan hadir.
- Dokumentasi Awal: Mengambil foto kemasan awal saat tiba di sekolah.
BACA JUGA : Cara Mengetahui Progres Pengiriman PID (Papan Interaktif Digital)
3. Perakitan dan Uji Fungsi (Bersama Teknisi)
Saat teknisi tiba, tim penerima barang melakukan pengecekan detail unit, termasuk kondisi fisik, jumlah, merek, tipe, nomor seri, dan kelengkapan aksesori. Proses perakitan dan uji fungsi (menyalakan perangkat, mengecek layar sentuh, dan konektivitas) dilakukan bersama teknisi. Penyedia atau teknisi juga memberikan petunjuk penggunaan dan perawatan perangkat. Semua tahapan ini harus didokumentasikan.
4. Administrasi dan Pelaporan
Kepala sekolah dan pihak penyedia menandatangani Berita Acara Pemeriksaan dan Penerimaan (BAPP). Dokumen BAPP fisik dan bukti foto diarsipkan di sekolah, sementara salinan digital disimpan sebagai cadangan. BAPP yang sudah di-scan dan foto-foto pendukung kemudian diunggah ke aplikasi pelaporan yang disediakan oleh Direktorat terkait.
Perlu diperhatikan bahwa layanan pengiriman dan instalasi ini tidak dikenakan biaya apa pun kepada pihak sekolah.
BACA JUGA : Kepmendikdasmen 221 P 2025 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pemenuhan Beban Kerja Guru
UNDUH Standar Operasional Prosedur (SOP) Penerimaan barang Interactive Flat Panel (IFP) untuk jenjang SD
@Salam Website Nasty


0 Response to "Standar Operasional Prosedur (SOP) Penerimaan barang Interactive Flat Panel (IFP) untuk jenjang SD"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan