Kepmendikdasmen Nomor 222/O/2025 tentang Kesesuaian Bidang Tugas, Mata Pelajaran, dan Kelompok Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidik Bagi Guru Pada Satuan Pendidikan di Bawah Binaan Kemendikdasmen
Kepmendikdasmen Nomor 222/O/2025 tentang Kesesuaian Bidang Tugas, Mata Pelajaran, dan Kelompok Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidik Bagi Guru Pada Satuan Pendidikan di Bawah Binaan Kemendikdasmen
Kepmendikdasmen Nomor 222/O/2025 adalah Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah mengenai kesesuaian (linieritas) bidang tugas, mata pelajaran, dan kelompok mata pelajaran dengan sertifikat pendidik bagi guru. Kepmen ini mengatur ulang linieritas guru dan memberikan fleksibilitas baru, misalnya guru Bahasa Inggris SD boleh mengajar koding.
Poin-poin penting
- Judul Lengkap: Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 222/O/2025 tentang Linieritas/Kesesuaian Bidang Tugas, Mata Pelajaran, dan Kelompok Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidik bagi Guru Tahun 2025.
- Tujuan: Mengatur kembali aturan linieritas guru di seluruh Indonesia untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan perubahan kurikulum.
- Contoh Perubahan: Ada perubahan aturan yang lebih fleksibel, contohnya seorang guru Bahasa Inggris di Sekolah Dasar kini diizinkan mengajar materi koding, sebagaimana diberitakan oleh Melintas.
- Dampak: Regulasi ini mulai berlaku efektif untuk tahun pelajaran 2025/2026, yang akan memengaruhi kebijakan linieritas guru.
BACA JUGA : Permendikdasmen No 11 Tahun 2025 Tentang PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU
UNDUH Kepmendikdasmen Nomor 222/O/2025 tentang Kesesuaian Bidang Tugas, Mata Pelajaran, dan Kelompok Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidik Bagi Guru Pada Satuan Pendidikan di Bawah Binaan Kemendikdasmen
@Salam Website Nasty


0 Response to "Kepmendikdasmen Nomor 222/O/2025 tentang Kesesuaian Bidang Tugas, Mata Pelajaran, dan Kelompok Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidik Bagi Guru Pada Satuan Pendidikan di Bawah Binaan Kemendikdasmen "
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan