Permendikdasmen No 11 Tahun 2025 Tentang PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU
Permendikdasmen No 11 Tahun 2025 Tentang PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 11 Tahun 2025 mengatur tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru. Peraturan ini mulai berlaku efektif pada tahun ajaran 2025/2026.
Poin-poin utama peraturan ini meliputi:
- Total Beban Kerja: Beban kerja total guru ditetapkan selama 37 jam 30 menit per minggu.
- Jam Tatap Muka: Guru wajib memenuhi beban tatap muka minimal 24 jam per minggu dan maksimal 40 jam.
- Tugas Tambahan: Peraturan ini mengizinkan pemenuhan jam mengajar melalui berbagai tugas tambahan yang dapat dikonversi setara dengan jam tatap muka.
- Tujuan: Kebijakan ini bertujuan untuk mengatur pelaksanaan beban kerja guru, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran/pembimbingan, serta penilaian hasil pembelajaran secara lebih terukur.
Peraturan ini merupakan salah satu regulasi penting dalam sistem pendidikan di Indonesia, yang juga berkaitan dengan peraturan lain seperti Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 tentang Kurikulum
BACA JUGA :
- Kepmendikdasmen 221 P 2025 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pemenuhan Beban Kerja Guru
- Kepmendikdasmen Nomor 222/O/2025 tentang Kesesuaian Bidang Tugas, Mata Pelajaran, dan Kelompok Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidik Bagi Guru Pada Satuan Pendidikan di Bawah Binaan Kemendikdasmen
UNDUH Permendikdasmen No 11 Tahun 2025 Tentang PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU
Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih
@Salam Website Nasty


0 Response to "Permendikdasmen No 11 Tahun 2025 Tentang PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan