SE Pemberitahuan Pemotongan TPG Tiwulan 1 Tahun 2025
Website Nasty SE Pemberitahuan Pemotongan TPG Triwulan I Tahun 2025
Kepada:
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga
Kabupaten Rokan Hulu
Di-
Tempat
Pendidikan Dasar dan Sehubungan dengan surat dari BPJS Kesehatan Nomor 4262/11-01/1025 tanggal 19 Oktober 2025 perihal Pemotongan TPG Triwulan 1 Tahun 2025 dan berdasarkan Surat Menteri Nomor Program JKN dan Pembayaran luran JKN bagi Guru ASND Tahun 2025. Menengah 12528/MDM.A/PR.06.00/2025 Tanggal 23 Juni 2025 Tentang Imbauan.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 8/KM.7/2025 tentang Penyaluran dan Pelaporan Dana Alokasi Khusus Non Fisik dan Dana Tunjangan Guru ASND menegaskan bahwa penyaluran dana tunjangan guru ASND dilaksanakan secara triwulan dan pemotongan iuran jaminan kesehatan atas tunjangan guru ASND dilaksanakan secara terpusat dan paling cepat mulai penyaluaran dana tunjangan guru ASND triwulan II Tahun Anggaran 2025. Untuk Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Penyaluran TPG Triwulan 1 Tahun 2025 belum dilakukan pemotongan oleh Pemerintah Pusat terhadap iuran jaminan kesehatan 1% (satu persen) sebesar Rp.251.440.998,- (Dua Ratus Lima Puluh Satu Juta Empat Ratus Empat Puluh Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Delapan Rupiah,-), Oleh karena itu diminta kepada Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga agar dapat melakukan pemotongan iuran jaminan kesehatan 1% (satu persen) atas tunjangan guru ASND melalui TPP yang diterima guru ASND.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
BACA JUGA : SE Jadwal TKA dan OSN-K SD dan SMP Kab Rokan Hulu 2026
@Salam Website Nasty



0 Response to "SE Pemberitahuan Pemotongan TPG Tiwulan 1 Tahun 2025"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan