Surat Edaran Pengiriman Laptop dan Media Penyimpanan Eksternal
Surat Edaran Pengiriman Laptop dan Media Penyimpanan Eksternal
Hal : Surat Edaran Pengiriman Laptop dan Media Penyimpanan Eksternal
Yth.
Kepala Satuan Pendidikan
Penerima Bantuan Pemerintah Sarana Digitalisasi Pembelajaran
di Seluruh Wilayah Indonesia
Dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah diamanatkan untuk melakukan percepatan pelaksanaan Digitalisasi Pembelajaran. Sehubungan dengan hal ini kami sampaikan bahwa Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah akan melakukan pengiriman barang yang dilaksanakan oleh Penyedia berupa Laptop dan Media Penyimpanan Eksternal yang merupakan bagian dari Program Digitalisasi Pembelajaran.
Berkenaan dengan hal tersebut dan untuk mempercepat pendistribusian ke satuan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia, kami informasikan bahwa Pengiriman ke Satuan Pendidikan akan dilakukan pada setiap hari Senin s.d. Minggu pada rentang waktu pukul 08.00 s.d. 17.00 waktu setempat. Sebelum pengiriman, penyedia akan menghubungi Kepala Satuan Pendidikan melalui nomor yang terdaftar pada Dapodik. Dengan ini, kami mohon bantuan Saudara agar dapat mempersiapkan tim penerima Laptop dan Media Penyimpanan Eksternal di lokasi Satuan Pendidikan masing-masing.
Seluruh kegiatan ini tidak dipungut biaya dengan tujuan sampai ke Satuan Pendidikan. Atas kerjasama dan perhatian saudara, kami ucapkan terima kasih.
BACA JUGA :
UNDUH
@Salam Website Nasty


0 Response to "Surat Edaran Pengiriman Laptop dan Media Penyimpanan Eksternal"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan