Undangan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu
BUPATI ROKAN HULU
Pasir Pengaraian, Desember 2025
Undangan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu
di- Tempat
Bupati Rokan Hulu, bersama ini mengundang Saudara/i untuk hadir dalam rangka Penyerahan Keputusan Bupati Rokan Hulu, tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang akan dilaksanakan pada:
1. Hari/Tanggal : Rabu/31 Desember 2025
Pukul: 07.00 Wib s/d Selesai
Tempat : Halaman Kantor Bupati Rokan Hulu
Acara tentang : Penyerahan Keputusan Bupati Rokan Hulu Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Pakaian
Untuk laki-laki atasan Baju Korpri, bawahan celana hitam polos (bukan Jeans) memakai Papan Nama, Lambang Korpri dan sepatu berwarna hitam.
Untuk Perempuan atasan Baju Korpri, bawahan rok hitam panjang polos bukan jeans (bagi PPPK Paruh Waktu yang menggunakan jilbab memakai jilbab warna hitam polos) memakai Papan Nama, Lambang Korpri dan sepatu berwarna hitam.
2. Mengingat pentingnya acara dimaksud, agar seluruh PPPK Paruh Waktu dapat hadir 30 (tiga puluh) menit sebelum acara di mulai.
3. Selanjutnya SK PPPK Paruh Waktu diambil di Badan Kepegawaian, pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Rokan Hulu sekaligus penandatanganan Surat Perjanjian Kerja serta membawa Materai Rp. 10.000 sebanyak 2 (dua) buah (sesuai jadwal terlampir).
Demikian disampaikan, untuk dapat dilaksanakan.
BUPATI ROKAN HULU
BACA JUGA :
- Jadwal Penyerahan SK Dan Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu Kab Rokan HuluTahun Anggaran 2025
- Daftar Lengkap Nama PPPK Kab Rokan Hulu
- Penguatan Disiplin Menuju ASN Berkualitas Kab Rokan Hulu Tahun 2025
UNDUH Undangan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu
@Salam Website Nasty


0 Response to "Undangan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan