Website NastyLembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)
kembali membuka program Beasiswa SHARE (Social, Humanities, Art for
People, Religious Study, Economics) untuk tahap 1 tahun 2026.
Beasiswa
Social, Humanities, Art for People, Religious Study, Economics (SHARE)
adalah program beasiswa dengan fokus pada pengembangan sumber daya
manusia unggul di bidang sosial, budaya, humaniora, keagamaan, ekonomi,
pendidikan, dan bidang lainnya.
Skema
Beasiswa
SHARE dibuka untuk jenjang S2 single degree atau double degree dengan
durasi pendanaan paling lama dua tahun serta S3 single degree atau
double degree dengan durasi pendanaan paling lama empat tahun.
Pendaftar
Beasiswa SHARE yang belum memiliki LoA, dapat memilih tiga program
studi dan perguruan tinggi tujuan studi sesuai dengan program beasiswa
yang didaftar.
Beasiswa LPDP SHARE Tahap 1 Tahun 2026
Sementara
itu, pendaftar yang sudah memiliki LoA hanya dapat memilih satu program
studi dan perguruan tinggi yaitu program studi dan perguruan tinggi
asal dari LoA yang telah dimiliki pendaftar.
Terdapat dua komponen pendanaan yang diberikan dari program Beasiswa LPDP SHARE, yaitu dana pendidikan dan dana pendukung.
1. Dana Pendidikan
Dana pendaftaran
SPP/Tuition Fee/UKT
Tunjangan buku
Penelitian tesis/disertasi
Seminar internasional
Publikasi jurnal internasional
2. Dana Pendukung
Transportasi
Aplikasi visa
Asuransi kesehatan
Dana kedatangan
Hidup bulanan
Lomba internasional
Tunjangan keluarga (doktor)
Keadaan darurat (jika diperlukan)
Skema
pendanaan Beasiswa SHARE terdiri atas skema pendanaan penuh dan
pendanaan parsial. Untuk skema pendanaan penuh, pendaftar akan
mendapatkan seluruh komponen dana beasiswa, baik Dana Pendidikan maupun
Dana Pendukung. Sedangkan untuk pendanaan parsial, setengahnya
ditanggung penerima beasiswa.
Persyaratan Umum
Berikut adalah persyaratan umum Beasiswa SHARE tahun 2026.
1. Warga Negara Indonesia.
2. Telah menyelesaikan studi D4/S1 untuk beasiswa jenjang S2 dan menyelesaikan studi S2, dokter spesialis, atau dokter subspesialis untuk beasiswa jenjang S3.
3. Pendaftar lulusan D4/SI yang langsung doktor (S3), wajib memiliki LoA Unconditional dan memenuhi seluruh syrat jenjang S3.
4. Pendaftar yang sudah lulus S2 atau S3 tidak diijinkan mendaftar pada program beasiswa jenjang yang sama.
5.
Pendaftar S3 diutamakan memiliki surat pernyataan promotor dan
menyetujui pendidikan di dalam/luar negeri serta surat keterangan
kesesuaian bidang riset.
6. Pendaftar lulusan dokter spesialis
atau dokter subspesialis dapat menggunakan transkrip nilai untuk bukti
pemenuhan syarat IPK pada tiap program.
7. Pendaftar lulusan luar negeri wajib melampirkan hasil poenyetaraan ijazah dan hasil konversi IPK dari Kemendiktisaintek.
8.
Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dapat mendaftar pada
program studi yang berbeda dari yang sedang ditempuh dan siap
mengundurkan diri dari kampus on going.
9. Pendaftar on going
dokter spesialis/dokter subspesialis dapat mendaftar program S2/S3
doktor atau sebaliknya pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) program S2 atau S3 dapat mendaftar program dokter spesialis/dokter subspesialis, dengan ketentuan menyelesaikan studinya terlebih dahulu dan menyerahkan ijazah/surat ketergan resmi lulus dari kampus sebelumnya.
10.
Pendaftar melampirkan surat rekomendasi yang ditandatangani/disetujui
paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran
beasiswa.
11. Pendaftar
CPNS/PNS, wajib melampirkan surat usulan pada saat mendaftar. Surat
usulan sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat setingkat eselon
II.
12. Pendaftar lulusan Sekolah
Kedinasan yang belum diangkat menjadi CPNS diperbolehkan mendaftar
dengan mengunggah surat keterangan dari Kementerian/Lembaga yang
menaungi sekolah tersebut dan mendapatkan izin seleksi.
13.
Pendaftar TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat
usulan yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh
pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/
TNI AU.
14. Pendaftar POLRI di semua
program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan yang ditujukan
kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang
membidangi pembinaan SDM pada MABES POLRI .
15. Pendaftar memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
16. Pendaftar Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran.
17. Pendaftar menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada aplikasi pendaftaran.
18. Pendaftar menulis personal statement yang mencerminkan kesadaran diri, proses pembelajaran, serta kesiapan pendaftar untuk melanjutkan studi.
19.
Pendaftar menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi,
dan rencana kontribusi di Indonesia, disertai bentuk pengabdian di
industri tertentu sesuai dengan program studi tujuan.
20. Pendaftar menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.
21. Pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi, dan pengalaman organisasi (jika memiliki).
2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran.
3. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran
Jadwal Seleksi
Proses
Seleksi Beasiswa SHARE Tahao 1 tahun 2026 terdiri dari seleksi
administrasi. seleksi bakat skolastik, dan seleksi substansi dengan
jadwal sebagai berikut.
1. Pendaftaran: 22 Januari-23 Februari 2026
2. Seleksi administrasi: 24 Februari-12 Maret 2026
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13 Maret 2026
3. Pengajuan sanggah: 14-17 Maret 2026
4. Pengumuman hasil sanggah: 10 April 2026
5. Seleksi bakat skolastik: 15-28 April 2026
6. Pengumuman hasil seleksi bakat skolastik: 30 April 2026
7. Seleksi substansi: 4 Mei-12 Juni 2026
8. Pengumuman hasil seleksi substansi: 22 Juni 2026
9. Periode perkuliahan: mulai Juli 2026
Panduan Beasiswa LPDP SHARE dapat di unduhdi sini.
0 Response to "Dibuka Beasiswa LPDP SHARE Tahap 1 Tahun 2026, Berikut Ketentuannya"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan