INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Juknis Penggunaan Layanan DMS SIASN oleh User Verifikator

       

Website Nasty Berikut ini adalah Juknis Penggunaan layanan DMS SIASN oleh User Verifikator. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Penggunaan Layanan DMS SIASN oleh User Verifikator Tahun 2025.

Layanan Document Management System (DMS-SIASN) adalah perangkat lunak yang digunakan untuk mengelola arsip kepegawaian ASN, baik digital maupun non digital secara terstruktur dan terpusat.

Dengan dihadirkannya DMS, pengelolaan arsip ASN sepenuhnya dilakukan secara digital untuk mendukung layanan Manajemen ASN yang aman, terintegrasi, dan akuntabel.

Arsip ASN dikelola untuk memastikan ketersediaan dan kelengkapan Arsip Aparatur Sipil Negara serta menjamin keutuhan, kerahasiaan, keamanan dan keotentikannya.

 

Baca : Surat Edaran Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Arsip ASN melalui DMS

 

Document Management System diperlukan untuk meningkatkan perlindungan terhadap Arsip Aparatur Sipil Negara dan memberikan kemudahan dalam mengakses Arsip ASN secara cepat, tepat, dan aman.

 

Tujuan Layanan Document Managament System (DMS-SIASN)

Tujuan layanan DMS-SIASN adalah sebagai sarana menyimpan, mengatur, melacak, serta mengontrol akses dokumen agar lebih efisien, aman, mudah ditemukan kembali dan memiliki manfaat untuk proses pelayanan kepegawaian.

Juknis Penggunaan layanan DMS SIASN oleh User Verifikator
Juknis Penggunaan layanan DMS SIASN oleh User Verifikator

Role Pada Layanan DMS-SIASN

1. Role Admin Instansi

Menambahkan/menghapus :

  • Role Verifikator
  • Role Dashboard
  • Role Monitoring

serta menjalankan fungsi Role Verifikator

2. Role Dashboard

Melakukan kegiatan :

  • Upload
  • Mapping
  • Laporan Kekurangan Berkas

3. Role Monitoring

Memantau capaian kinerja terkait digitalasi arsip kepegawaian di Instansi masing-masing

4. Role Verifikator

Meninjau (view) dokumen kepegawaian

Proses Bisnis

1. Upload : User dapat memilih menu upload dokumen untuk mengunggah file sesuai dengan jenis dokumen yang dibutuhkan.

2. Mapping Dokumen : User melakukan mapping dokumen yang tersedia ke dalam daftar dokumen prioritas.

3. Laporan Kekurangan : User dapat melaporkan apabila data tidak lengkap, dokumen salah, dan dokumen tidak tersedia.

 

Baca : Klasifikasi Jenis Arsip ASN yang Disimpan pada DMS

 

A. Halaman Login

1. Untuk mengakses DMS-SIASN silahkan akses https://asndigital.bkn.go.id/

2. Klik tombol “Login”

3. Klik tombol Masuk

4. Masukkan Username dan Password, lalu klik Sign In

Catatan :

Username = Nomor Induk Pegawai [NIP]

5. Setelah melakukan input Username & Password, masukkan “One-time Password [OTP]”

6. Buka aplikasi “Authenticator” pada handphone. Masukkan “One-time Password [OTP]” lalu klik “Sign In“

7. Setelah melakukan input “Username & Password” serta memasukkan “One-time Password”, klik pada tombol “Layanan Manajemen ASN Instansi“

8. Selanjutnya tampil halaman seperti berikut.

9. Klik Tombol DMS

 

B. Halaman Utama Layanan DMS-SIASN Role User Verifikator

  1. Input “Nomor Induk Pegawai [NIP]” pada kolom yang tersedia

  2. Klik “Get NIP” untuk mendapatkan Random NIP

  3. Klik “Load Data” untuk melakukan pencarian

  1. Status Dokumen PNS. Pilih “Instansi”, lalu Pilih “Maksimum Prioritas”, setelah itu klik “Apply Filter”

Juknis Pen


BACA JUGA : Surat Edaran Pelaksanaan Pagi Ceria dan Upacara Bendera Pada Hari Pertama Semester Genap TA 2025/2026


UNDUH Juknis Penggunaan Layanan DMS SIASN oleh User Verifikator

 

Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty 

telegram

0 Response to "Juknis Penggunaan Layanan DMS SIASN oleh User Verifikator"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan