Pemberitahuan Batas Waktu Cut Off Dapodik Versi 2026.b
Yth.
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia
Dengan hormat kami sampaikan bahwa Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan melaksanakan penyaluran dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2026.
Sehubungan dengan hal tersebut, diharapkan agar Dinas Pendidikan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Melakukan sosialisasi ke satuan pendidikan terkait data sumber pengusulan peserta didik calon1. penerima PIP Tahun Anggaran 2026 dengan ketentuan: Pengusulan Fase 1 (Januari-Juli 2026) menggunakan Dapodik cut off 31 Januari 2026, sedangkan Pengusulan Fase 2 (Agustus-Desember 2026) menggunakan Dapodik cut off 31 Agustus 2026.
2. Mendorong satuan pendidikan agar melakukan seleksi verifikasi peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin sebagai calon penerima PIP Tahun Anggaran 2026 secara obyektif dan transparan.
3. Mendorong satuan pendidikan agar peserta didik pada butir 2 diatas ditandai dengan status Layak PIP dan mengisi Alasan Layak serta memutakhirkan variabel data mandatori usulan PIP meliputi: NIK, NISN, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Jenis Pekerjaan Orang Tua, dan Penghasilan di Dapodik sebagai data usulan calon penerima PIP 2026 di tingkat satuan pendidikan secara lengkap, valid, dan logis.
4. Data sumber pengusulan peserta didik PIP Tahun Anggaran 2026 oleh Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk Fase 1 menggunakan Dapodik cut off 31 Januari 2026 dan untuk Fase 2 menggunakan Dapodik cut off 31 Agustus 2026.
Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami sampaikan terima kasih.
BACA JUGA : Rilis Aplikasi Dapodik versi 2026.b
UNDUH Pemberitahuan Batas Waktu Cut Off Dapodik Versi 2026.b
@Salam Website Nasty


0 Response to "Pemberitahuan Batas Waktu Cut Off Dapodik Versi 2026.b"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan