Pengumuman Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Arsiparis dan Sertifikasi SDM Kearsipan Tahun 2026
Website Nasty Simak Pengumuman Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Arsiparis dan Sertifikasi SDM Kearsipan Tahun 2026 dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) berikut ini.
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) telah menerbitkan Pengumuman Nomor BA.01.00/1/2026 tentang Informasi Kegiatan Sertifikasi SDM Kearsipan Tahun 2026.
Di dalam pengumuman tersebut, disampaikan informasi mengenai Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Arsiparis dan Sertifikasi SDM Kearsipan Tahun 2026.
Berikut adalah isi pengumuman tersebut.

Sehubungan dengan pembinaan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kearsipan pada tahun 2026, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai Instansi Pembina Jabatan Fungsional Arsiparis (JFA) akan menyelenggarakan Uji Kompetensi/Sertifikasi SDM Kearsipan dalam rangka promosi ke dalam JFA, kenaikan jenjang JFA, perpindahan antar kelompok JFA, dan perpindahan antar jabatan dari jabatan lain ke JFA, serta sertifikasi teknis kearsipan.
Berdasarkan hal tersebut di atas, kami sampaikan informasi pelaksanaan Uji Kompetensi/Sertifikasi SDM Kearsipan sebagai berikut.
1. ANRI akan menyelenggarakan kegiatan Uji Kompetensi JFA dan Sertifikasi Teknis Kearsipan bagi SDM Kearsipan melalui Rupiah Murni (RM) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2026, sebagaimana jadwal terlampir.
2. Tarif kegiatan Sertifikasi SDM Kearsipan dengan mekanisme PNBP sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2025 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang bersifat Volatil yang berlaku pada Arsip Nasional Republik Indonesia.
3. Pada kegiatan Sertifikasi SDM Kearsipan yang dilakukan secara luring (offline), tarif tersebut sudah termasuk biaya konsumsi kegiatan, namun tidak termasuk biaya akomodasi dan transportasi peserta Sertifikasi SDM Kearsipan.
4. ANRI tidak menerima pembayaran melalui transfer atas nama rekening pribadi. Pembayaran Sertifikasi SDM Kearsipan menggunakan sistem billing dari Kementerian Keuangan.
5. Instansi pengusul wajib melakukan verifikasi dan validasi kelengkapan berkas calon peserta sebelum membuat surat usulan peserta kepada ANRI sesuai dengan format pada Lampiran V.
6. Surat usul peserta disampaikan oleh instansi pengusul kepada ANRI dan khusus bagi instansi pemerintah surat usulan peserta disampaikan melalui aplikasi SRIKANDI;
7. Calon peserta Uji Kompetensi JFA/Sertifikasi SDM Kearsipan tahun 2026 melakukan pendaftaran sesuai dengan jadwal dan melalui aplikasi SiARSIPARIS yang dapat diakses pada https://siarsiparis.anri.go.id.
8. Persyaratan peserta Uji Kompetensi/Sertifikasi SDM Kearsipan, berpedoman pada Peraturan ANRI Nomor 7 Tahun 2025 tentang perubahan atas Peraturan Kepala ANRI Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Sertifikasi Jabatan Fungsional Arsiparis, Surat Edaran Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Uji Kompetensi/Sertifikasi dan Penilaian Kinerja Jabatan Fungsional Arsiparis, dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor SKJ.10 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Arsiparis.
9. Pendaftar Uji Kompetensi/Sertifikasi SDM Kearsipan yang telah memenuhi persyaratan dan sesuai dengan kuota yang tersedia, akan mendapat surat pemanggilan yang ditujukan kepada pimpinan unit kerja atau instansi yang bersangkutan.
Adapun pendaftar Uji Kompetensi/Sertifikasi SDM Kearsipan yang tidak terpanggil dapat mendaftar kembali pada angkatan berikutnya. Informasi terkait hal tersebut dapat diakses melalui aplikasi SiARSIPARIS.
Surat mengenai kegiatan Sertifikasi SDM Kearsipan Tahun Anggaran 2026 dapat diakses pada tautan https://bit.ly/JadwalSertifikasiSDMK2026. Informasi detail kami sampaikan sebagaimana lampiran yang tidak terpisahkan dalam pengumuman ini.
I. UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL ARSIPARIS MELALUI RUPIAH MURNI (RM)
Jenis Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Arsiparis
A. Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Arsiparis
1. Uji Kompetensi Promosi Jabatan Fungsional Arsiparis Kategori Keterampilan
a. Arsiparis Terampil ke Arsiparis Mahir
b. Arsiparis Mahir ke Arsiparis Penyelia
2. Uji Kompetensi Promosi Jabatan Fungsional Arsiparis Kategori Keahlian
a. Arsiparis Ahli Pertama ke Arsiparis Ahli Muda
b. Arsiparis Ahli Muda ke Arsiparis Ahli Madya
c. Arsiparis Ahli Madya ke Arsiparis Ahli Utama
3. Uji Kompetensi Perpindahan Jabatan Fungsional Arsiparis dari Kategori Keterampilan ke Kategori Keahlian
a. Arsiparis Terampil ke Arsiparis Ahli Pertama
b. Arsiparis Mahir ke Arsiparis Ahli Pertama
c. Arsiparis Penyelia ke Arsiparis Ahli Muda
B. Uji Kompetensi Perpindahan dari Jabatan Pimpinan Tinggi ke dalam Jabatan Fungsional Arsiparis Ahli Utama.
Jenis Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Arsiparis dan Sertifikasi SDM Kearsipan
A. Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Arsiparis
1. Uji Kompetensi Promosi Jabatan Fungsional Arsiparis Kategori Keterampilan
a. Arsiparis Terampil ke Arsiparis Mahir
b. Arsiparis Mahir ke Arsiparis Penyelia
2. Uji Kompetensi Promosi Jabatan Fungsional Arsiparis Kategori Keahlian
a. Arsiparis Ahli Pertama ke Arsiparis Ahli Muda
b. Arsiparis Ahli Muda ke Arsiparis Ahli Madya
3. Uji Kompetensi Perpindahan Jabatan Fungsional Arsiparis dari Kategori Keterampilan ke Kategori Keahlian
a. Arsiparis Terampil ke Arsiparis Ahli Pertama
b. Arsiparis Mahir ke Arsiparis Ahli Pertama
c. Arsiparis Penyelia ke Arsiparis Ahli Muda
4. Uji Kompetensi Perpindahan Jabatan dari Jabatan Lain ke dalam Jabatan Fungsional Arsiparis
a. Jabatan administrator ke dalam Jabatan Fungsional Arsiparis Ahli Madya
b. Jabatan pengawas ke dalam Jabatan Fungsional Arsiparis Ahli Muda
c. Jabatan pelaksana ke dalam Jabatan Fungsional Arsiparis kategori keahlian
d. Jabatan pelaksana ke dalam Jabatan Fungsional Arsiparis kategori keterampilan
e. Jabatan fungsional tertentu lainnya ke dalam fungsional arsiparis kategori keahlian
f. Jabatan fungsional tertentu lainnya ke dalam fungsional arsiparis kategori keterampilan
UNDUH Pengumuman Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Arsiparis dan Sertifikasi SDM Kearsipan Tahun 2026
@Salam Website Nasty


0 Response to "Pengumuman Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Arsiparis dan Sertifikasi SDM Kearsipan Tahun 2026"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan