INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Surat Edaran Seleksi Tim Pengembangan Kurikulum SMK/MAK Tahun 2026

                 

Website Nasty Simak informasi terbaru tentang diterbitkannya Surat Edaran (SE) Seleksi Tim Pengembangan Kurikulum SMK/MAK Tahun 2026 berikut ini.

Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kemendikdasmen telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 0105/B/F3/SK.02.01/2026 tertanggal 26 Januari 2026 tentang Pemberitahuan Seleksi Tim Pengembangan Kurikulum SMK/MAK.

Adapun isi Surat Edaran Seleksi Tim Pengembangan Kurikulum SMK/MAK Tahun 2026 tersebut adalah sebagai berikut.

Yth.

1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi se-Indonesia

2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota (Daftar terlampir)

Surat Edaran Seleksi Tim Pengembangan Kurikulum SMK/MAK Tahun 2026
SE Seleksi Tim Pengembangan Kurikulum SMK/MAK Tahun 2026

Dalam rangka peningkatan kualitas kurikulum nasional, Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan melaksanakan seleksi Tim Pengembangan Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang berasal dari unsur guru.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon dukungan Bapak/Ibu Kepala Dinas Pendidikan untuk dapat menyampaikan informasi ini kepada guru SMK/MAK di wilayah kerja Bapak/Ibu agar dapat berpartisipasi dalam proses seleksi dimaksud.

 

Adapun proses seleksi dilakukan secara daring melalui pengisian formulir pendaftaran pada tautan berikut: https://bit.ly/seleksikurikulumsmk Pendaftaran dibuka sampai dengan Jumat, 30 Januari 2026 Pukul 23:59 WIB.

Kriteria calon Tim Pengembangan Kurikulum SMK adalah sebagai berikut.

1. Memiliki ijazah pendidikan minimal S1/sederajat dengan linieritas sesuai program keahlian atau rumpun keilmuan yang diampu.

2. Memiliki Sertifikat Pendidik.

3. Memiliki pengalaman mengajar minimal 3 (tiga) tahun, dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK).

4. Memiliki pengalaman mengikuti pelatihan atau lokakarya terkait kurikulum, bai sebagai peserta, fasilitator, maupun narasumber (diutamakan).

5. Memiliki Sertifikat Kompetensi yang masih berlaku (diutamakan).

6. Memiliki portofolio berupa karya tulis, dokumen kurikulum, dan/atau asesmen pembelajaran yang disusun secara mandiri.

Selain memenuhi kriteria tersebut, calon penyusun juga diwajibkan untuk menyusun dan mengunggah:

  • 1 (satu) Alur Tujuan Pembelajaran; dan
  • 1 (satu) Perencanaan Pembelajaran Mendalam sesuai dengan mata pelajaran yang diampu.

Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami sampaikan terima kasih.


BACA JUGA : Surat Edaran Pemberitahuan Penutupan Sementara Layanan Aplikasi Ditjen Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus


UNDUH Surat Edaran Seleksi Tim Pengembangan Kurikulum SMK/MAK Tahun 2026

 

Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty 

 

telegram

0 Response to "Surat Edaran Seleksi Tim Pengembangan Kurikulum SMK/MAK Tahun 2026"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan