INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Surat Edaran Pemberitahuan Penutupan Sementara Layanan Aplikasi Ditjen Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus

                

Website Nasty Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus, Kemendikdasmen telah menerbitkan Surat Edaran Nomor  0291/B/D1/PR.07.04/2026  tertanggal 30 Januari 2026 tentang Pemberitahuan Penutupan Sementara Layanan Aplikasi di Lingkungan Ditjen Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus

Adapun isi Surat Edaran Pemberitahuan Penutupan Sementara Layanan Aplikasi Ditjen Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus tersebut adalah sebagai berikut.

Surat Edaran Pemberitahuan Penutupan Sementara Layanan Aplikasi Ditjen Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus
Surat Edaran Pemberitahuan Penutupan Sementara Layanan Aplikasi Ditjen Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus

Yth. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia

Sehubungan dengan adanya proses pemindahan server sebagai bagian dari upaya peningkatan keamanan dan keandalan layanan aplikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus (Ditjen Diksi PKPLK), bersama ini kami sampaikan bahwa akses layanan aplikasi akan ditutup sementara pada rentang waktu 2 s.d. 13 Februari 2026.

 

Adapun layanan aplikasi yang mengalami penutupan tersebut diantaranya Dapodik Kursus dan Pelatihan, Manajemen Dapodik Kursus dan Pelatihan, Sistem Manajemen Kerja Sama (Sikerma), Pelatihan Vokasi (Latvo), Sistem Informasi Revitalisasi dan Digitalisasi (SIReDi), Sistem Perizinan Online (Sipolen), Aplikasi Banper Kursus dan Pelatihan & Laman Portal Ditjen Diksi PKPLK.

Selama periode tersebut, pengguna tidak dapat melakukan akses maupun penginputan data pada aplikasi. Layanan akan kembali beroperasi secara normal setelah proses pemindahan server selesai.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami menghimbau Saudara agar dapat menginformasikan kepada satuan pendidikan (SMK, SLB, SKB, PKBM, dan LKP) di wilayah kerja masing-masing untuk menyesuaikan jadwal aktivitas serta memastikan seluruh pekerjaan penting telah diselesaikan sebelum waktu penutupan layanan.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.


BACA JUGA : Perbedaan Mahir, Cakap, dan Berkembang pada Asesmen Kokurikuler


UNDUH Surat Edaran Pemberitahuan Penutupan Sementara Layanan Aplikasi Ditjen Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus

 

Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty 

 

telegram

0 Response to "Surat Edaran Pemberitahuan Penutupan Sementara Layanan Aplikasi Ditjen Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan