Arti Status Absensi Presensi SIMPEGNAS
Website Nasty Status absensi/presensi di SIMPEGNAS (Sistem Informasi Kepegawaian Nasional) adalah
indikator berbasis face recognition dan titik lokasi (geotagging) untuk mencatat kehadiran ASN secara akurat, yang terintegrasi dengan SIASN. Status ini menunjukkan kehadiran fisik, WFH (Work From Home), dinas luar, atau izin/cuti yang divalidasi atasan.
Berikut adalah arti beberapa status umum pada presensi SIMPEGNAS:
- Hadir: Pegawai telah melakukan presensi masuk/pulang melalui aplikasi dengan face recognition dan lokasi yang sesuai.
- WFH (Work From Home): Pegawai bekerja dari rumah dan melakukan presensi via aplikasi dengan verifikasi lokasi.
- DL (Dinas Luar): Pegawai bertugas di luar kantor, biasanya memerlukan surat tugas dan foto geotag.
- Izin/Sakit/Cuti: Status yang diajukan jika pegawai tidak hadir, memerlukan dokumen pendukung (surat dokter/surat tugas).
- TK (Tanpa Keterangan): Pegawai tidak melakukan presensi (tidak hadir) tanpa alasan yang sah.
- Izin Pulang Cepat: Status jika pegawai meninggalkan kantor sebelum jam kerja selesai.
- Menunggu Persetujuan/Pending: Presensi (biasanya manual) telah diajukan tetapi belum diverifikasi oleh atasan.
- Disetujui/Ditolak: Hasil verifikasi atasan terhadap pengajuan presensi.
BACA JUGA : Format Surat Izin SIMPEGNAS
Status ini digunakan sebagai dasar pemantauan kedisiplinan dan kinerja pegawai. Jika terjadi kendala pada aplikasi, presensi dapat dilakukan secara manual dengan mengunggah bukti pendukung
BACA JUGA : PETUNJUK PENGGUNAAN APLIKASI SIMPEGNAS
Arti Status Absensi Presensi SIMPEGNAS
Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih
@Salam Website Nasty



0 Response to "Arti Status Absensi Presensi SIMPEGNAS"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan