INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK KemenHAM 2025 dan Ketentuan Pelaksanaannya

     

Website Nasty Berikut ini adalah informasi mengenai jadwal Seleksi Kompetensi PPPK KemenHAM 2025 dan ketentuan pelaksanaannya. Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi Pasca Sanggah PPPK Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) tahun 2025 wajib mengikuti tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi.

Terkait dengan hal tersebut, KemenHAM telah mengeluarkan Pengumuman Nomor: SEK-49.KP.02.01 TAHUN 2026 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK KemenHAM Tahun 2025.

Di dalam pengumuman tersebut dinyatakan bahwa pelamar yang nomor peserta dan namanya tercantum dalam lampiran pengumuman, wajib mengikuti Seleksi Kompetensi dengan CAT sesuai jadwal dan lokasi yang ditentukan. Jadwal dan lokasi ujian yang telah ditentukan tersebut tidak boleh diubah oleh peserta Seleksi Kompetensi.

Kartu Tanda Peserta Ujian dapat di unduh dan dicetak oleh peserta Seleksi Kompetensi melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK KemenHAM 2025 dan Ketentuan Pelaksanaannya
Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK KemenHAM 2025 dan Ketentuan Pelaksanaannya

Ketentuan Seleksi Kompetensi

Berikut adalah ketentuan dalam pelaksanaan Selesi Kompetensi PPPK KemenHAM Tahun 2025.

1. Kehadiran

Peserta Seleksi Kompetensi diminta hadir paling lambat 90 (sembilan puluh) menit sebelum sesi dimulai.

2. Dokumen yang Dibawa Saat Ujian

Peserta wajib membawa kelengkapan dokumen berikut.

a. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/ Surat Keterangan Pengganti KTP asli/Kartu Keluarga asli/ Salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

b. Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak berwarna (tidak hitam putih) dengan printer berkualitas baik.

Peserta wajib menunjukan kelengkapan dokumen tersebut kepada Panitia untuk diperiksa dan dipastikan bahwa peserta yang datang adalah peserta seleksi yang terdaftar;

3. Ketentuan Pakaian

a. Peserta wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan.

b. Memakai kemeja berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok dengan panjang dan belahan rok di bawah lutut berbahan kain berwarna hitam.

c. Dilarang mengenakan kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal.

d. Menggunakan sepatu formal tertutup dengan warna dominan hitam.

e. Khusus peserta berjilbab, menggunakan jilbab berwarna hitam.

4. Registrasi 

Peserta Seleksi Kompetensi melakukan registrasi melalui scan barcode pada Kartu Peserta Ujian dan pengenalan wajah untuk mendapatkan PIN Peserta. Pemberian PIN Peserta ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal seleksi dimulai.

5. Larangan

a. Peserta dilarang membawa buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan asesoris dalam bentuk apapun,  ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik, kamera, serta makanan dan minuman ke dalam ruang ujian.

g. Peserta dilarang bertanya/berbicara dengan sesama peserta, menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain selama ujian berlangsung.

h. Peserta dilarang keluar dari ruang ujian, kecuali memperoleh izin dari Tim Pelaksana CAT BKN.

i. Peserta dilarang melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun.

 

6. Sanksi bagi Peserta

a. Peserta yang terlambat hadir tidak diperkenankan untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur.

b. Peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen dan/atau terbukti memberikan dokumen palsu tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur.

c. Peserta yang melanggar ketentuan pakaian, tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur;

d. Peserta yang terbukti membawa buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan asesoris dalam bentuk apapun,  ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik, kamera, serta makanan dan minuman ke dalam ruang ujian dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi.

e. Peserta yang didapati melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun, akan dikenakan sanksi diskualifikasi.

7. Lain-lain

a. Pengantar peserta seleksi hanya dapat mengantar sampai di area penurunan yang sudah ditentukan di luar lokasi seleksi dan dilarang menunggu dan/atau berkumpul di sekitar lokasi seleksi.

b. Peserta dan pengantar tidak diperkenankan membawa dan memarkir kendaraan roda dua ataupun roda empat di dalam area parkiran lokasi seleksi.

c. Biaya transportasi, akomodasi, dan konsumsi yang dikeluarkan peserta untuk mengikuti seleksi menjadi tanggungan masing-masing peserta.

d. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar.

e. Seluruh tahapan pelaksanaan Seleksi Pengadaan PPPK KemenHAM Tahun 2025 tidak dipungut biaya.

f. Kelulusan Pelamar adalah prestasi dan hasil kerja pelamar itu sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari Pegawai KemenHAM atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan.

g. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan PPPK KemenHAM 2025 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat;

h. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau di kemudian hari diketahui terdapat keterangan/data kelengkapan Peserta yang tidak sesuai dengan pengumuman, maka Panitia seleksi menggugurkan kelulusan Pelamar atau Peserta yang bersangkutan;

i. Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan Pengadaan PPPK di lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia Tahun 2025 melalui Helpdesk Kementerian Hak Asasi Manusia berupa pesan singkat WhatsApp pada nomor : 081330700866 atau melalui Instagram @biro.sdmham, sedangkan pengaduan
melalui email : aduan.casn@kemenham.go.id..

j. Pelamar atau peserta agar intens memonitor perkembangan informasi pada laman https://sscasn.bkn.go.id/ atau pada laman https://kemenham.go.id dan media sosial Kementerian Hak Asasi Manusia melalui Instagram : @kementerian_ham.


BACA JUGA : Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK KemenHAM 2025


Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK KemenHAM 2025 dan Ketentuan Pelaksanaannya

Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty 

 

 

telegram

0 Response to "Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK KemenHAM 2025 dan Ketentuan Pelaksanaannya"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan