INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Materi Sosialisasi LKS Pendidikan Khusus (Diksus) 2026

   

Website Nasty Berikut adalah Materi Sosialisasi LKS Pendidikan Khusus (Diksus) Tahun 2026. Lomba Kompetensi Siswa Nasional (LKSN) Jenjang Pendidikan Khusus (Diksus) sebagai sarana terutama bagi murid penyandang disabilitas untuk mengaktualisasikan kemampuan, mengembangkan potensi dan prestasinya.

Ajang talenta ini tidak hanya menguji keterampilan teknis, tetapi juga menumbuhkan kemampuan berpikir kritis, pemecahan masalah, dan kreativitas yang dibutuhkan dalam dunia kerja.

Melalui Lomba Kompetensi Siswa Nasional Diksus ini, diharapkan dapat melahirkan murid penyandang disabilitas yang kompeten, mandiri, dan dapat berkontribusi bagi dunia kerja dan masyarakat luas.

Pendekatan Pembelajaran menerapkan  Keterampilan teknis, tetapi juga menumbuhkan kemampuan berpikir kritis, pemecahan masalah, dan kreativitas yang dibutuhkan dalam dunia kerja.

Materi Sosialisasi LKS Pendidikan Khusus (Diksus) 2026
Materi Sosialisasi LKS Pendidikan Khusus (Diksus) 2026

LKSN Diksus diharapkan dapat melahirkan murid penyandang disabilitas yang kompeten, mandiri, dan dapat berkontribusi bagi dunia kerja dan masyarakat luas.

 

BACA :

  

Tujuan

1. Meningkatkan kompetensi dan keterampilan murid;

2. Memperkuat pemberdayaan dan kepercayaan diri;

3. Mewujudkan kesetaraan peluang dan akses;

4. Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap inklusi;

5. Membangun kolaborasi antar pemangku kepentingan;

6. Menyiapkan sdm disabilitas yang kompeten dan produktif;

7. Mengenalkan teknologi dan inovasi adaptif

Persyaratan Peserta

1. Berstatus peserta didik aktif penyandang disabilitas;

2. Memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

3. Merupakan murid penyandang disabilitas terbaik tingkat provinsi tahun 2026 yang ditetapkan melalui SK Kepala Dinas Provinsi;

4. Belum pernah menjadi juara I, II, dan III pada LKS Pendidikan Khusus tingkat nasional;

5. Peserta LKS Pendidikan Khusus adalah murid penyandang disabilitas hasil seleksi di tingkat provinsi 2026 dan dinyatakan sebagai juara I pada cabang lomba yang diikutinya. Apabila juara I berhalangan dan tidak bisa mengikuti lomba, dapat digantikan oleh juara II dan seterusnya;

6. Jika ada peserta yang mengundurkan diri/pergantian nama peserta, peserta yang bersangkutan wajib menyampaikan surat pernyataan pengunduran diri dengan batas waktu H-7, dan dinas provinsi wajib menerbitkan SK pergantian peserta;

7. Kriteria usia peserta LKS Pendidikan Khusus 2026 saat melaksanakan registrasi:

a. Murid SMPLB/sederajat, lahir pada/setelah tanggal 1 Juni 2007;

b. Murid SMALB/sederajat, lahir pada/setelah tanggal 1 Juni 2004

8. Cabang lomba yang bersifat terbuka (SMPLB dan SMALB sederajat);

9. Operator lomba dinas pendidikan provinsi ataupun operator sekolah wajib melakukan registrasi online untuk seluruh peserta dan pendampingnya pada laman https://daftar-bpti.kemendikdasmen.go.id/

Lampiran

Portal LKSN Diksus

Materi Sosiaisasi

Tayangan Sosialisasi

Pusat Informasi ULT


Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty 

 

 

telegram

0 Response to "Materi Sosialisasi LKS Pendidikan Khusus (Diksus) 2026"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan