Surat Edaran Percepatan Penyaluran TPG Guru Madrasah 2026
Website Nasty Simak informasi terbaru mengenai diterbitkannya Surat Edaran Percepatan Penyaluran TPG Guru Madrasah Tahun 2026.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI telah menerbitkan Surat Edaran Nomor B-18/Dt.I.II/KS/02/2026 tertanggal 20 Februari 2026 tentang Percepatan Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru Madrasah Tahun 2026.

Adapun isi Surat Edaran Percepatan Penyaluran TPG Guru Madrasah Tahun 2026 tersebut adalah sebagai berikut.
Yth.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
cq. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendis/Pakis
Kementerian Agama
di Tempat
Sehubungan dengan penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru Madrasah Tahun Anggaran 2026, perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut.
1. Menginstruksikan kepada seluruh Kepala Bidang Pendma/Pendis/Pakis untuk segera menginformasikan kepada operator madrasah di wilayah binaannya untuk segera melakukan pengisian jadwal pembelajaran dan penghitungan beban kerja melalui aplikasi EMIS GTK.
2. Menginstruksikan kepada seluruh Kepala Bidang Pendma/Pendis/Pakis dan Kepala Seksi Pendma/Pendis/Pakis untuk segera melakukan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah.
3. Menginstruksikan kepada Kepala Bidang Pendma/Pendis/Pakis dan Kepala Seksi Pendma/Pendis/Pakis untuk memastikan pencairan TPG dilaksanakan setiap bulan.
4. Guru dan Kepala Madrasah yang telah lulus PPG pada tahun 2025 dan telah mendapatkan NRG dapat diberikan TPG mulai bulan Januari Tahun 2026.
BACA JUGA : Link Pengumuman Hasil Tes 1 Seleksi Asisten Bisnis KDKMP Tahun 2026
UNDUH Surat Edaran Percepatan Penyaluran TPG Guru Madrasah 2026
@Salam Website Nasty


0 Response to "Surat Edaran Percepatan Penyaluran TPG Guru Madrasah 2026"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan