INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Surat Edaran Persiapan UKKJ dan Penetapan Kebutuhan JF GTK 2026

  

Website Nasty Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 0711/B/B1/HK.04.01/2026 tentang Persiapan UKKJ dan Penetapan Kebutuhan JF GTK 2026.

Adapun isi Surat Edaran Persiapan UKKJ dan Penetapan Kebutuhan Jabatan Fungsional GTK Tahun 2026 tersebut adalah sebagai berikut.

Surat Edaran Persiapan UKKJ dan Penetapan Kebutuhan JF GTK 2026
Surat Edaran Persiapan UKKJ dan Penetapan Kebutuhan JF GTK 2026

Yth.

1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota

2. Kepala BKD/BKPSDM/BKPP Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota

Seluruh Indonesia

 

Dengan hormat,

Dalam rangka mendukung kesiapan pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional di lingkungan Direktoratj Jenderal Guru, Tenaga Kependidkan, dan Pendidikan Guru (JF GTK) tahun 2026, kami sampaikan bahwa penghitungan data potensi calon peserta UKKJ JF GTK dilakukan berdasarkan pada persetujuan kebutuhan JF Guru, JF {engawas Sekolah, JF Pamong Belajar, dan JF Penilik yang dikeluarkan oleh MePAN RB.

Berkaitan dengan hal tersebut, perlu upaya percepatan persetujuan kebutuhan JF GTK oleh Menteri PANRB sebagai berikut.

1. Bagi pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kta yang belum mengusulkaan rekomendasi kebutuhan JF GTK, segera melakukan pengusulan melalui Sistem Informasi JF GTK melalui laman https://formasi.gtk.kemendikdasmen.go.id.

2. Bagi Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang sudah memiliki rekomendasi kebutuhan JF GTK, segera melakukan pengusulan persetujuan kebutuhan kepada MenPAN RB melalui laman https://formasi.menpan.go.id.

3. . Bagi Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang sudah memiliki persetujuan kebutuhan JF GTK, segera melakukan pelaporan dokumen Persetujuan Kebutuhan JF dari MenPAN RB melalui laman https://formasi.gtk.kemendikdasmen.go.id. Batas waktu pelaporan persetujuan kebutuhan JF GTK pada tanggal 27 Februari pukul 23,59 WIB.

Pemerintah Daerah dapat melihat status progres data formasi ada tautan https://formasi.gtk.kemendikdasmen.go.id/rekapitulsai-pemda.


BACA JUGA : Surat Edaran Percepatan Penyaluran TPG Guru Madrasah 2026


UNDUH Surat Edaran Persiapan UKKJ dan Penetapan Kebutuhan JF GTK 2026

 

Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty 

 

 

telegram

0 Response to "Surat Edaran Persiapan UKKJ dan Penetapan Kebutuhan JF GTK 2026"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan