INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Buku Panduan ARKAS Versi 4.2.15, Berikut Link Unduhnya


Website Nasty Berikut ini adalah Buku Panduan ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah) Versi 4.2.15. Kemendikdasmen telah menyampaikan pembaruan ARKAS Versi 4.2.15. ARKAS merupakan satu platform yang dikembangkan oleh Kemendikadsmen untuk memudahkan pengelolaan keuangan satuan pendidikan,

Update ARKAS versi 4.2.15 bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kepatuhan tata kelola dana BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan).

Buku Panduan ARKAS ini dapat dimanfaatkan oleh operator maupun bendahara sekolah sebagai pedoman dalam menggunakan ARKAS Versi 4.2.15.

 

Apa itu ARKAS?

Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah, selanjutnya disingkat ARKAS merupakan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi penganggaran pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah di satuan pendidikan dasar dan menengah secara nasional.

Berdasarkan Permendiknas Nomopr 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan, setiap sekolah pada semua jenjang pendidikan, termasuk SMP, harus menyusun Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

 

Fungsi dan Manfaat ARKAS

  • Mengukur pembelanjaan dana BOSP di sekolah terkait 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP)
  • Mempermudah sekolah dalam pelaporan dan pertanggungjawaban dana BOSP
  • Menjamin tercapainya penggunaan sumber dana secara efisien, efektif, dan berkesinambungan
  • Memfasilitasi sekolah dalam menyusun perencanaan, penganggaran dan penatausahaan sekolah dari manual ke bentuk digital.
Buku Panduan ARKAS Versi 4.2.15
Buku Panduan ARKAS Versi 4.2.15

Mengapa ARKAS 4?

1. Lebih Praktis

  • Perbaikan alur pengguna untuk mempermudah satuan pendidikan di seluruh rantai proses pengisian ARKAS.
  • ARKAS terintegrasi SIPLah pada bagian penatausahaan, sehingga data pembelanjaan detail dari SIPLah tidak perlu dimasukkan manual.
  • Login hanya diminta untuk memasukkan email dan password, tanpa perlu koneksi internet.
  • Kode Referensi di Benahi Rapor sudah dipetakan dengan kode kegiatan di ARKAS.
  • Kertas Kerja dikelompokkan berdasarkan sumber dana

2. Lebih Aman 

  • ARKAS 4 mencakup semua sumber dana yang telah tercakup di dalam ARKAS 3 dan regulasi sesuai Juknis terbaru.
  • Proses Aktivasi Kertas Kerja dan Buku Kas Umum secara otomatis melalui dukungan data Dapodik
  • Pengelompokan anggaran per bulan, mempermudah akses
  • Meningkatkan relevansi tiap menu dan info yang ditampilkan
  • Terdapat panduan pengisian di kolom pengisian

3. Lebih Nyaman

  • Pengguna lebih mudah mengakses fitur Pergeseran
  • Tampilan pergeseran lebih sederhana
  • Hierarki informasi ditampilkan dengan terstruktur sehingga lebih jelas dipahami satuan pendidikan
  • Pengguna dapat dengan mudah melihat bagian yang perlu diisi saat menyunting anggaran
  • Penyesuaian Layout Pelaporan
  • Penghitungan Pajak (PPn, PPh, SPPD) untuk transaksi yang relevan

 

Pengguna ARKAS 4

ARKAS ditujukan agar pengelolaan dana BOSP pada satuan pendidikan semakin efektif, efisien, akuntabel dan transparan, sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Pihak yang dapat menggunakan/memiliki akun ARKAS, yaitu sebagai berikut.

1. Satuan pendidikan yang menerima dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), yaitu SD, SMP, SMA, SMK, SLB, PAUD, dan Kesetaraan.

2. Pengguna ARKAS di satuan pendidikan adalah kepala satuan pendidikan/kepala sekolah, bendahara sekolah & komite sekolah yang tergabung dalam Tim BOSP.

 

Perbedaan Pengguna ARKAS 4 BOS dan BOP

Mulai tanggal 13 November penerima dana BOP, yaitu PAUD dan Kesetaraan telah dapat menggunakan ARKAS 4 untuk pengelolaan dana BOP. Tidak ada perbedaan dalam alur pengelolaan dana pada ARKAS 4 bagi pengguna ARKAS 4 BOS dan BOP. Namun berikut ini adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk pengguna BOS dan BOP.

Pengguna BOS Pengguna BOP
Merupakan penerima dana BOS, yaitu dana yang diberikan oleh pemerintah untuk mendukung pendidikan di jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.Merupakan penerima dana BOP yaitu
dana yang diberikan oleh pemerintah
untuk mendukung pendidikan di
jenjang PAUD dan kesetaraan.
Sebelumnya merupakan pengguna
ARKAS 3
Sebelumnya merupakan pengguna
BOP Salur
Perlu menginstall ARKAS 4 pada perangkat yang sama dengan yang digunakan saat menggunakan ARKAS 3Bisa langsung menginstal ARKAS 4
pada perangkat yang sesuai

 

Baca : Update ARKAS Versi 4.2.15, Berikut Pembaruan yang Dilakukan

 

Alur Penggunaan ARKAS

Penganggaran

  • Penganggaran dilakukan satu kali untuk satu tahun anggaran
  • Penyusunan dokumen RKAS dilakukan berdasarkan kebutuhan Satuan Pendidikan dan hasil evaluasi diri pada profil Satuan Pendidikan
  • Pada tahap ini, satuan pendidikan harus membuat perencanaan kegiatan detail sampai ke nominal kegiatan (termasuk pajak, biaya administrasi dan ongkos kirim)
  • Kertas Kerja yang sudah disahkan disebut RKAS

Penatausahaan

  • Pada tahapan ini, satuan pendidikan dapat mencatatkan realisasi pembelanjaan dan pengadaan barang/jasa secara kronologis sesuai dengan yang telah diinput pada tahap penganggaran
  • Penatausahaan dilakukan setiap bulan secara berurutan
  • Jika pembelanjaan tidak terjadi pada bulan yang sudah direncanakan, maka kegiatan tersebut dapat direalisasikan ke bulan-bulan berikutnya. Namun, tidak bisa dimajukan ke bulan sebelumnya kecuali satdik melakukan revisi RKAS (Pergeseran dan Perubahan)
  • Jika harga barang yang dianggarkan lebih rendah dari realisasi, maka selisihnya perlu untuk dianggarkan ulang

Catatan :

  • Pergeseran hanya dapat dilakukan untuk sumber dana BOSP, BOSP Kinerja, SiLPA BOSP Kinerja, BOSPDA dan sumber dana lainnya dalam satu akun belanja
  • Perubahan dapat dilakukan untuk sumber dana BOSP dan lintas akun belanja sebanyak 1x sesuai ketentuan dinas masing-masing

Syarat dan Ketentuan ARKAS 4

Sebelum mengunduh, memasang dan menggunakan ARKAS, pastikan perangkat yang digunakan
sudah memenuhi syarat penggunaan sebagai berikut.

  • Jenis Prosesor : Prosesor yang mendukung sistem operasi Windows
  • Sistem Operasi : Windows 10 atau yang lebih baru
  • Memori RAM : min. 2 GB atau lebih tinggi
  • Ruang Hard Drive : 1 GB
  • Resolusi layar : 1366  768 atau lebih tinggi
  • Persyaratan tambahan : koneksi internet dan pengaturan zona waktu pada perangkat yang digunakan sesuai dengan jam lokal

 

Petunjuk Penggunaan Buku Panduan

Untuk memudahkan Anda dalam melakukan pencarian informasi yang dibutuhkan pada buku panduan ini, Anda dapat melakukan dengan dua cara berikut ini.

  1. Masuk ke halaman Daftar Isi dan Klik judul materi yang ingin dikunjungi, Anda akan langsung diarahkan pada halaman tersebut.

  2. Klik Ctrl + F dan ketik kata kunci terkait informasi yang dibutuhkan pada kolom pencarian di sudut kanan atas, kemudian klik enter. Anda akan diarahkan menuju halaman dengan informasi yang mengandung kata kunci terkait.

Buku panduan penggunaan ARKAS akan diperbarui mengikuti ketersediaan fitur terbaru sesuai perkembangan rancang-bangun atau pengembangan produk.


BACA JUGA : Ketentuan Pembayaran THR 2026 Bagi Pekerja/Buruh Perusahaan

UNDUH Buku Panduan ARKAS Versi 4.2.15, Berikut Link Unduhnya

Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty 

 

 

telegram

0 Response to "Buku Panduan ARKAS Versi 4.2.15, Berikut Link Unduhnya"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan