INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Surat Edaran Pemanggilan Peserta Upskilling dan Reskilling Berstandar Industri Bagi Guru SMK Bidang Bisnis dan Pariwisata Angkatan 2 Tahun 2026

 

Website Nasty Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) Bisnis dan Pariwisata, Ditjen Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus, Kemendikdasmen telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : 0545/D6.3/PP.02.03/2026 tertanggal 16 Maret 2026 tentang Pemanggilan Peserta Upskilling dan Reskilling Berstandar Industri Bagi Guru Kejuruan SMK Bidang Bisnis dan Pariwisata Angkatan 2 Tahun 2026.

Adapun isi Surat Edaran Pemanggilan Peserta Upskilling dan Reskilling Berstandar Industri Bagi Guru Kejuruan SMK Bidang Bisnis dan Pariwisata Angkatan 2 Tahun 2026 tersebut adalah sebagai berikut.

Surat Edaran Pemanggilan Peserta Upskilling dan Reskilling Berstandar Industri Bagi Guru SMK Bidang Bisnis dan Pariwisata Angkatan 2 Tahun 2026
Surat Edaran Pemanggilan Peserta Upskilling dan Reskilling Berstandar Industri Bagi Guru SMK Bidang Bisnis dan Pariwisata Angkatan 2 Tahun 2026

Yth. Bapak/Ibu

1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Seluruh Indonesia

2. Bapak/Ibu Ketua Yayasan SMK (Daftar terlampir)

Dengan hormat, Dalam rangka peningkatan kompetensi guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) Bisnis dan Pariwisata, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, akan menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Upskilling dan Reskilling Berstandar Industri Bagi Guru Kejuruan SMK Bidang Bisnis dan Pariwisata Angkatan 2 Tahun 2026 – Periode 8 April s.d 21 Mei 2026.

 

A. Tahapan Pelatihan

Adapun tahapan kegiatan pelatihan terdiri atas:

Tahap 1 – Pembelajaran Daring

Jumlah JP : 50 Jam Pelajaran

Metode : Daring (melalui Platform Rumah Pendidikan)

Tempat : Lokasi masing-masing peserta

Periode : 8 s.d 18 April 2026

Pembukaan Kegiatan

  • Hari, Tanggal : Rabu, 8 April 2026
  • Waktu : Pukul 10.00 WIB s.d. selesai
  • Tempat : Unit kerja atau lokasi kedudukan masing- masing peserta
  • Tautan Zoom Meeting : https://s.id/upskillingreskilling

Tahap 2 – Penguatan Industri

Jumlah JP : 30 Jam Pelajaran

Metode : Daring

Tempat : Lokasi masing-masing peserta

Periode : 20 s.d 22 April 2026

Tahap 3 – Magang Industri

Industri Jumlah JP : 120 Jam

Pelajaran Metode : Luring

Tempat : Industri pada SMK Pusat Belajar (daftar terlampir)

Periode Magang : 26 April s.d 8 Mei 2026

Tahap 4 -Sertifikasi Industri

Jumlah JP : 20 Jam Pelajaran

Pembelajaran Metode : Luring

Tempat : Industri pada SMK Pusat Belajar (daftar terlampir)

Periode Sertifikasi Industri : 9 s.d 10 Mei 2026

Tahap 5 – Penyelarasan Industri

Jumlah JP : 30 Jam Pelajaran

Metode : Daring

Tempat : Lokasi masing-masing peserta

Periode : 18 s.d 20 Mei 2026

Penutupan : 21 Mei 2026

Berkaitan dengan hal tersebut, kami mohon Bapak/Ibu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Bapak/Ibu Ketua Yayasan SMK berkenan memberikan izin sekaligus menugaskan para guru yang namanya tercantum dalam daftar terlampir guna mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dimaksud.

 

B. Konfirmasi Kehadiran

Peserta wajib melakukan konfirmasi kehadiran dan kesanggupan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pelatihan kepada narahubung yang tercantum dalam daftar terlampir), selambat-lambatnya pada hari Senin, 6 April 2026 pukul 15.00 WIB.

Peserta diwajibkan mengunggah berkas kelengkapan administrasi melalui laman Simpedik BBPPMPV Bisnis dan Pariwisata, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam format PDF, serta membawa dokumen aslinya saat mengikuti Diklat Tahap II;

b. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam format PDF, serta membawa dokumen aslinya saat mengikuti Diklat Tahap II;

c. Surat Tugas yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi, dalam format PDF.

Dokumen asli wajib dibawa saat mengikuti Diklat Tahap II;

d. Pakta Integritas untuk mengikuti Program Upskilling dan Reskilling, diunggah melalui tautan berikut: https://s.id/paktaintegritasupre2026;

e. Dokumen asli wajib dibawa saat mengikuti Diklat Tahap III;

f. Surat Keterangan Sehat dari dokter di Klinik, Puskesmas, atau Rumah Sakit dalam format PDF. Dokumen asli wajib dibawa saat mengikuti Diklat Tahap II, serta menyatakan bahwa peserta tidak dalam kondisi hamil;

g. Tata cara mengakses Simpedik dapat dipelajari melalui panduan yang tersedia pada tautan berikut: https://s.id/PanduanSimpedikBispar;

Seluruh biaya selama mengikuti kegiatan dibebankan kepada DIPA BBPPMPV Bisnis danPariwisata tahun 2026.


BACA JUGA : Program Beasiswa S3 Unhan 2026 Dibuka Mulai 1 April, Berikut Syarat dan Jadwal Lengkapnya


UNDUH Surat Edaran Pemanggilan Peserta Upskilling dan Reskilling Berstandar Industri Bagi Guru SMK Bidang Bisnis dan Pariwisata Angkatan 2 Tahun 2026

 

Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty 

telegram

0 Response to "Surat Edaran Pemanggilan Peserta Upskilling dan Reskilling Berstandar Industri Bagi Guru SMK Bidang Bisnis dan Pariwisata Angkatan 2 Tahun 2026"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan